Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Yazid Ar Risyk], dari [Mu'adzah], ia berkata; aku katakan kepada [Aisyah]; apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan puasa tiga hari setiap bulan? Ia berkata; ya. Aku katakan; pada bulan apakah beliau berpuasa? Ia berkata; beliau tidak perduli pada bulan apakah beliau berpuasa
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah], serta [Yahya bin Ayyub] dari [Abdullah bin Abu Bakr bin Hazm] dari [Ibnu Syihab], dari [Salim bin Abdullah] dari [ayahnya] dari [Hafshah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barangsiapa yang belum berniat untuk berpuasa sebelum fajar, maka tidak ada (tidak sah) puasa baginya." Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Al Laits] serta [Ishaq bin Hazim] juga, seluruhnya berasal dari [Abdullah bin Abu Bakr], seperti itu dan meriwayatkannya secara mauquf kepada [Hafshah], Dan diriwayatkan [Ma'mar], [Az Zubaidi] dan [Ibnu 'Uyainah] serta [Yunus Al Aili] seluruhnya berasal dari [Az Zuhri]
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah menceritakan kepada kami [Sufyan], dan telah diriwayatkan [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Waki'], seluruhnya berasal dari [Thalhah bin Yahya], dari [Aisyah binti Thalhah], dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila menemuiku beliau mengatakan; apakah kalian memiliki makanan? Apabila kami mengatakan; tidak, maka beliau berkata; sesungguhnya aku berpuasa. Waki' berkata; kemudian pada suatu hari beliau menemui kami, lalu kami katakan; wahai Rasulullah kami telah diberi hadiah hais (makanan dari campuran kurma, keju dan mentega), kemudian kami menyimpannya untuk engkau. Lalu beliau berkata: "Bawalah kemari!" Thalhah berkata; maka, pada pagi hari tersebut beliau berpuasa kemudian berbuka
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Abdul Hamid], dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Abdullah bin Al Harits], dari [Ummu Hani`], ia berkata; pada saat penaklukan Mekkah Fathimah datang dan duduk di sebelah kiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara Ummu Hani` di sisi kanan beliau. Ummu Hani` berkata; kemudian datanglah seorang anak wanita membawa bejana berisi air minum, kemudian ia memberikannya kepada beliau. Lalu beliau minum sebagian darinya kemudian beliau memberikannya kepada Ummu Hani`, lalu ia meminum sebagian darinya dan berkata; wahai Rasulullah, sungguh saya telah berbuka, tadinya aku sedang berpuasa. Kemudian beliau berkata kepadanya: " Apakah engkau mengqadha` puasa?" Ia berkata; tidak. Lalu beliau berkata: "Hal itu tidak mengapa bagimu apabila puasa sunah
Hadis 2457 — Sunan Abu Dawud 14:145
DaifDaifDaif
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ، أَخْبَرَنِي حَيْوَةُ بْنُ شُرَيْحٍ، عَنِ ابْنِ الْهَادِ، عَنْ زُمَيْلٍ، مَوْلَى عُرْوَةَ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ أُهْدِيَ لِي وَلِحَفْصَةَ طَعَامٌ وَكُنَّا صَائِمَتَيْنِ فَأَفْطَرْنَا ثُمَّ دَخَلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقُلْنَا لَهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا أُهْدِيَتْ لَنَا هَدِيَّةٌ فَاشْتَهَيْنَاهَا فَأَفْطَرْنَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " لاَ عَلَيْكُمَا صُومَا مَكَانَهُ يَوْمًا آخَرَ " .
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Haiwah bin Syuraih] dari [Ibnu Al Had], dari [Zumail] mantan budak 'Urwah, dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah], ia berkata; aku dan Hafshah telah diberi hadiah makanan sementara kami sedang berpuasa, kemudian kami berbuka. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tidak mengapa, berpuasalah pada hari yang lain sebagai gantinya
Hadis 2458 — Sunan Abu Dawud 14:146
SahihSahihSahihSahih Bukhari (5192) Sahih Muslim (1026)
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah menceritakan kepada kami [Ma'mar], dari [Hammam bin Munabbih], bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang wanita tidak boleh berpuasa sementara suaminya berada di sisinya kecuali dengan seizinnya selain puasa pada Bulan Ramadhan dan tidak boleh ia mengizinkan seseorang di dalam rumahnya sementara suaminya berada di sisinya kecuali dengan seizinnya
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih], dari [Abu Sa'id], ia berkata; seorang wanita telah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara kami berada di sisi beliau, kemudian wanita tersebut berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya suamiku yaitu Shafwan bin Al Mu'aththal memukulku apabila aku melakukan shalat dan ia memberiku makan untuk berbuka apabila aku berpuasa, dan ia tidak melakukan shalat Fajar hingga matahari terbit. Abu Said berkata; sedangkan Shafwan berada di sisinya. Kemudian dia menanyakan apa yang telah dikatakan wanita tersebut. Shafwan berkata; "Wahai Rasulullah, pengaduannya bahwa dia memukulku jika saya shalat, itu karena dia membaca dua surat yang telah saya larang. Jika saja dia mau membaca satu surat saja yaitu An Nas, maka cukuplah hal itu. Sedangkan dia menyuruhku berbuka, itu karena dia pergi dan berpuasa, padahal saya adalah seseorang yang masih muda, maka saya tidak akan bisa bersabar." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat itu: "Janganlah seorang istri berpuasa kecuali dengan izin dari suaminya." "Sedangkan pengaduan bahwa dia tidak shalat sehingga matahari terbit, karena kami adalah para penghuni rumah, dan hal itu sudah dimaklum bahwa kami bangun pada saat mendekati matahari terbit." Beliau bersabda: "Jika kamu telah bangun maka shalatlah." Abu Daud berkata; dan telah meriwayatkan juga [Hammad] yaitu Ibnu Salamah, dari [Humaid] atau [Tsabit], dari [Abu Al Mutawakkil]
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid] dari [Hisyam] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang diantara kalian diundang, hendaknya ia memenuhi undangan tersebut, apabila ia tidak berpuasa hendaknya ia makan, dan apabila ia sedang berpuasa maka hendaknya ia mendoakan!" Hisyam berkata; yang dimaksud dengan shalat adalah berdoa. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh Hafsh bin Giyats juga dari Hisyam
Hadis 2461 — Sunan Abu Dawud 14:149
SahihSahihSahihSahih Muslim (1150)
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنِ الأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ إِلَى طَعَامٍ وَهُوَ صَائِمٌ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ " .
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Sufyan], dari [Abu Az Zinad], dari [Al A'raj], dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang diantara kalian diundang untuk makan sementara ia sedang berpuasa, hendaknya ia mengatakan; saya sedang berpuasa
Hadis 2462 — Sunan Abu Dawud 14:150
SahihSahihSahihSahih Bukhari (2026) Sahih Muslim (1172)
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنْ عُقَيْلٍ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ عُرْوَةَ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى قَبَضَهُ اللَّهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ .
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir Bulan Ramadhan hingga Allah mewafatkannya, kemudian para isterinya beri'tikaf setelah beliau