Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Mutharrif Ar Ruasi Abu Sufyan] dan [Ahmad bin Janab], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Isa]. Abu Daud berkata; ia adalah Ibnu Yunus dari [Sa'id bin Utsman Al Balwi], dari ['Urwah bin Sa'id Al Anshari], dari [ayahnya] dari [Al Hushain bin Wahwah] bahwa Thalhah bin Al Bara` sakit, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengunjunginya. Lalu beliau berkata: "Sesungguhnya aku melihat Thalhah telah mendekati kematiannya, maka beritahukan kematiannya dan bersegeralah untuk mengurus jenazahnya, karena sesungguhnya tidak layak jasad seorang muslim ditahan diantara keluarganya
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr], telah menceritakan kepada kami [Zakariya], telah menceritakan kepada kami [Mush'ab bin Syaibah?], dari [Thalq bin Habib Al 'Anazi] dari [Abdullah bin Az Zubair] dari [Aisyah] bahwa ia telah menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi karena empat perkara yaitu, dari junub, pada hari Jum'at, dari berbekam dan memandikan mayit
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik], telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Al Qasim bin Abbas] dari ['Amr bin 'Umair] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang memandikan mayit, maka hendaknya ia mandi, dan barangsiapa yang membawanya maka hendaknya ia berwudhu." Telah menceritakan kepada kami [Hamid bin Yahya], dari [Sufyan] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Ishaq] mantan budak Zaidah, dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semakna dengan hadits tersebut. Abu Daud berkata; hadits ini adalah hadits yang mansukh (yang terhapus), dan aku telah mendengar Ahmad bin Hanbal ditanya mengenai memandikan mayit. Kemudian ia berkata; cukup baginya untuk berwudhu. Abu Daud berkata; Abu Shalih telah memasukkan Ishaq mantan budak Zaidah di antara dirinya dan Abu Hurairah. Abu Daud berkata; hadits Mush'ab adalah lemah padanya terdapat sifat yang tidak menjadi sandaran untuk beramal
Hadis 3163 — Sunan Abu Dawud 21:75
SahihSahihHasan SahihDaif
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ، أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَاصِمِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ، عَنِ الْقَاسِمِ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يُقَبِّلُ عُثْمَانَ بْنَ مَظْعُونٍ وَهُوَ مَيِّتٌ حَتَّى رَأَيْتُ الدُّمُوعَ تَسِيلُ .
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari ['Ashim bin 'Ubaidullah] dari [Al Qasim] dari [Aisyah] ia berkata; aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencium Utsman bin Mazh'un sementara ia telah meninggal hingga aku melihat air mata beliau mengalir
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim bin Bazi'], telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] dari [Muhammad bin Muslim] dari ['Amr bin Dinar] telah mengabarkan kepadaku [Jabir bin Abdullah] atau aku telah mendengar Jabir bin Abdullah berkata; orang-orang melihat api di sebuah kuburan, kemudian mereka mendatanginya, ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada dalam kuburan dan beliau berkata: "Serahkan kepadaku sahabat kalian!" Ternyata ia adalah seorang laki-laki yang mengeraskan suara ketika berdzikir
Hadis 3165 — Sunan Abu Dawud 21:77
SahihSahihHasan SahihSahih
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ، أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، عَنِ الأَسْوَدِ بْنِ قَيْسٍ، عَنْ نُبَيْحٍ، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ كُنَّا حَمَلْنَا الْقَتْلَى يَوْمَ أُحُدٍ لِنَدْفِنَهُمْ فَجَاءَ مُنَادِي النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَأْمُرُكُمْ أَنْ تَدْفِنُوا الْقَتْلَى فِي مَضَاجِعِهِمْ فَرَدَدْنَاهُمْ .
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al Aswad bin Qais] dari [Nubaih] dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; dahulu kami membawa orang-orang yang terbunuh pada saat perang Uhud untuk menguburkan mereka. Kemudian penyeru Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dan berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kalian agar menguburkan orang-orang yang terbunuh di tempat-tempat mereka terbunuh. Maka kami mengembalikan mereka
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Muhammad bin Ishaq], dari [Yazid? bin Abu Habib] dari [Martsad Al Bazini], dari [Malik bin Hubairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim meninggal kemudian terdapat tiga shaf orang-orang muslim yang menshalatkannya kecuali Allah mewajibkan ia masuk surga." Martsad berkata; Malik apabila menganggap orang-orang yang akan menshalatkan jenazah sedikit, maka ia membaginya menjadi tiga barisan berdasarkan hadits
Hadis 3167 — Sunan Abu Dawud 21:79
SahihSahihSahih Bukhari (313) Sahih Muslim (938 After 1491)
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Hafshah] dari [Ummu 'Athiyyah] ia berkata; kami dilarang mengikuti (mengiringi) jenazah, akan tetapi tidak haramkan atas kami