Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Shalih Al Baghdadi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] -maksudnya Abdul Malik bin Amru- berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Ibrahim bin Abu Asid] dari [Kakeknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jauhilah hasad (dengki), karena hasad dapat memakan kabaikan seperti api memakan kayu bakar
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin 'Abdurrahman bin Abul Amya`] bahwa [Sahl bin Abu Umamah] menceritakan kepadanya, bahwa dia bersama bapaknya pernah menemui [Anas bin Malik] di Madinah pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz -waktu itu Anas sebagai sorang gubernur di Madinah-. Saat itu Anas melaksanakan shalat yang sangat singkat seakan shalatnya seorang musafir atau kurang lebih seperti itu. Ketika Anas selesai salam, bapakku berkata, "Semoga Allah merahmatimu. Menurutmu apakah tadi shalat maktubah (wajib) atau shalat nafilah?" Anas menjawab, "Itu adalah shalat maktubah, dan itulah shalat yang pernah dilaksanakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku tidak menyalahi sesuatu pun darinya, kecuali sesuatu yang aku lupa darinya." Anas lalu berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Janganlah kalian perberat diri kalian hingga Allah akan memperberatmu. Sungguh, ada suatu kaum yang suka memperberat diri mereka lalu Allah memperberat bagi mereka. Itulah pewaris-pewaris mereka yang ada di dalam biara-biara dan tempat peribadatan. Firman Allah: '(Dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah padahal kami tidak mewajibkannya….) ' -Qs. Al hadid: 27- Keesokan harinya Abu Umamah (bapakku) pergi menemui Anas, Anas lalu berkata, "Tidakkah kamu berkendaraan hingga kamu dapat melihat dan mengambil pelajaran?" Abu Umamah menjawab, "Baiklah." Lalu mereka pergi, dan ternyata mereka berada pada sebuah perkampungan yang penduduknya telah binasa, dan musnah, atap-atap pada bangunannya juga telah berjatuhan. Anas bertanya, "Apakah kamu tahu kampung ini?" aku (Abu Umamah) menjawab, "Aku tidak tahu tentang kampung dan penduduk daerah ini." Anas menerangkan, "Ini ada perkampungan suatu kaum yang Allah telah membinasakan mereka karena sifat melampaui batas (kedhaliman) dan hasad (dengki). Sesungguhnya hasad dapat memadamkan cahaya kebaikan, dan sifat melampaui bataslah (kedhaliman) yang akan membenarkan hal itu atau mendustakannya. Mata berzina, maka tangan, kaki, dan badan, lisan dan kemaluanlah yang akan membenarkan hal itu atau mendustakannya
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hassan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Rabah] ia berkata; Aku mendengar [Nimran] menyebutkan dari [Ummu Darda] ia berkata, "Aku mendengar [Abu Darda] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang hamba melaknat sesuatu, maka laknat itu akan naik ke langit, dan tertutuplah pintu-pintu langit. Kemudian laknat itu akan turun lagi ke bumi, namun pintu-pintu bumi telah tetutup. Laknat itu kemudian bergerak ke kanan dan ke kiri, jika tidak mendapatkan tempat berlabuh, ia akan menghampiri orang yang dilaknat, jika layak dilaknat. Namun jika tidak, maka laknat itu akan kembali kepada orang yang melaknat." Abu Dawud berkata, "Marwan bin Muhammad mengatakan; (Al Walid bin Rabah, sebenarnya adalah) -Rabah Ibnu Walid- ia mendengar dari Nimran. Marwan menyebutkan bahwa Yahya masih merasa ragu
Hadis 4906 — Sunan Abu Dawud 43:134
HasanHasanHasan LighairihiDaif
حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا هِشَامٌ، حَدَّثَنَا قَتَادَةُ، عَنِ الْحَسَنِ، عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ " لاَ تَلاَعَنُوا بِلَعْنَةِ اللَّهِ وَلاَ بِغَضَبِ اللَّهِ وَلاَ بِالنَّارِ " .
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah bin Jundub] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah kalian kalian melaknat dengan laknat Allah, atau dengan murka Allah atau dengan api (neraka)
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Zaid bin Abu Az Zarqa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] dari [Abu Hazim] dan [Zaid bin Aslam] bahwa [Ummu Darda] berkata; Aku mendengar [Abu Darda] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang-orang yang suka melaknat tidak akan bisa memberi syafaat atau saksi
Hadis 4908 — Sunan Abu Dawud 43:136
SahihSahihSahih LighairihiDaif
حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا أَبَانُ، ح وَحَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ أَخْزَمَ الطَّائِيُّ، حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ عُمَرَ، حَدَّثَنَا أَبَانُ بْنُ يَزِيدَ الْعَطَّارُ، حَدَّثَنَا قَتَادَةُ، عَنْ أَبِي الْعَالِيَةِ، - قَالَ زَيْدٌ - عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّ رَجُلاً، لَعَنَ الرِّيحَ - وَقَالَ مُسْلِمٌ إِنَّ رَجُلاً نَازَعَتْهُ الرِّيحُ رِدَاءَهُ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَلَعَنَهَا - فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم " لاَ تَلْعَنْهَا فَإِنَّهَا مَأْمُورَةٌ وَإِنَّهُ مَنْ لَعَنَ شَيْئًا لَيْسَ لَهُ بِأَهْلٍ رَجَعَتِ اللَّعْنَةُ عَلَيْهِ " .
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Aban]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Akhzam Ath Tha`i] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid Al 'Aththar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abul 'Aliyah]. [Zaid] menyebutkan dari [Ibnu Abbas] bahwa ada seorang laki-laki melaknat angin. Muslim menyebutkan, "Pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang laki-laki yang selendangnya diterbangkan oleh angin, lalu ia melaknat angit tersebut. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jangan engkau melaknatnya, karena sesungguhnya ia diperintah. Sungguh, orang yang melaknat sesuatu padahal ia tidak pantas mendapatkan laknat, maka laknat tersebut akan kembali kepada dirinya sendiri
Hadis 4909 — Sunan Abu Dawud 43:137
DaifDaifDaifDaif
حَدَّثَنَا ابْنُ مُعَاذٍ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ حَبِيبٍ، عَنْ عَطَاءٍ، عَنْ عَائ��شَةَ، رضى الله عنها قَالَتْ سُرِقَ لَهَا شَىْءٌ فَجَعَلَتْ تَدْعُو عَلَيْهِ فَقَالَ لَهَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " لاَ تُسَبِّخِي عَنْهُ " .
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mu'adz] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Habib] dari [Atha] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] Bahwasanya ia pernah kecurian sesuatu, lalu ia mendoakan keburukkan bagi si pencuri. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Jangan engkau peringan dosanya
Hadis 4910 — Sunan Abu Dawud 43:138
SahihSahihSahihSahih Bukhari (6075) Sahih Muslim (2559)
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian saling marah, saling hasad, dan saling membelakangi. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Dan tidak halal seorang muslim menjauhi (mendiamkan) saudaranya lebih dari tiga malam
Hadis 4911 — Sunan Abu Dawud 43:139
SahihSahihSahihSahih Bukhari (6077) Sahih Muslim (2560)
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Atha bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Ayyub Al Anshari] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari; saat keduanya bertemu yang ini berpaling dan yang lain juga berpaling. Yang paling baik dari keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar bin Maisarah] dan [Ahmad bin Sa'id As Sarkhasi] bahwa [Abu Amir] mengabarkan kepada mereka, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hilal] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang mukmin mendiamkan saudaranya sesama mukmin lebih dari tiga hari, jika lewat dari batas itu hendaklah ia menemui dan mengucapkan salam kepadanya, jika dia menjawab salam maka dia akan bergabung dalam mendapatkan pahala, tetapi jika tidak, maka dia kembali kepada dosa (mendiamkan)." Ahmad menambahkan, "dan seorang yang mengucapkan salam akan terbebas dari dosa mendiamkan