Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Yazid bin Abdullah bin Mauhab Ar Ramli Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [AL Mufadlal bin Fadlalah] dan [Laits bin Sa'd] dari [Hisyam bin Sa'ad] dari [Abu Az Zubair] dari [Abu Ath Thufail] dari [Mu'adz bin Jabal] bahwa pada waktu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam perang Tabuk, ketika matahari telah tergelincir sebelum berangkat, maka beliau menjama' antara shalat Dluhur dan shalat Ashar. Dan jika beliau berangkat sebelum matahari tergelincir, maka beliau mengundurkan Dluhur sehingga beliau singgah untuk shalat Ashar, demikian pula ketika shalat Maghrib, apabila Matahari telah terbenam sebelum berangkat, maka beliau menjama' antara Maghrib dan Isya', dan jika berangkat sebelum matahari terbenam, beliau mengakhirkan shalat Maghrib, sehingga beliau singgah pada waktu Isya', kemudian beliau menjama' keduanya." Abu Daud mengatakan; "Telah di riwayatkan pula oleh [Hisyam bin 'Urwah] dari [Husain bin Abdullah] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana hadits Al Mufadlal dan Al Laits
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Nafi'] dari [Abu Maudud] dari [Sulaiman bin Abu Yahya] dari [Ibnu Umar] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sama sekali tidak pernah menjama' shalat Maghrib dan Isya' dalam suatu perjalanan kecuali hanya sekali." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini di riwayatkan dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar]. Mauquf sampai Ibnu Umar, bahwa dirinya tidak pernah melihat bila beliau pernah menjama' keduanya kecuali hanya malam itu, yaitu malam ketika dia di beritahu wafatnya Shafiyah, dan di riwayatkan pula dari haditsnya [Makhul] dari [Nafi'] bahwa dia melihat [Ibnu Umar] melakukan hal itu hanya sekali atau dua kali
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abu Az Zubair Al Makki] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Abdullah bin 'Abbas] dia berkata; Rasulullah mengerjakan shalat Dluhur dan Ashar secara Jama', dan shalat Maghrib dan Isya' secara Jama' tidak dalam kondisi ketakutan atau dalam perjalanan." (perawi berkata; Malik berkata; "Aku berpendapat, beliau melakukan hal itu karena kondisi sedang hujan." Abu Daud berkata; "Dan telah diriwayatkan pula oleh [Hammad bin Salamah] seperti hadits tersebut, dari [Abu Az Zubair], dan di riwayatkan oleh [Qurrah bin Khalid] dari [Abu Az Zubair] dia berkata; "…Yaitu dalam perjalanan ketika kami ke Tabuk
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjama' shalat Dluhur dan Ashar, antara shalat Maghrib dan Isya' di Madinah, tidak dalam kondisi ketakutan, tidak pula hujan." Maka di tanyakan hal itu kepada Ibnu Abbas; "Apa maksud beliau melakukan hal itu?" Ibnu Abbas menjawab; "Supaya tidak memberatkan umatnya
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid Al Muharibi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [ayahnya] dari [Nafi'] dan [Abdullah bin Waqid] bahwa Mu'adzin [Ibnu Umar] berseru; "Telah tiba waktu shalat…!" Maka dia berkata; "Jalan terus, jalan terus." sehingga ketika mega merah hampir hilang, dia singgah lalu mengerjakan shalat Maghrib. Kemudian menunggu sampai mega merah benar-benar hilang, lalu mengerjakan shalat Isya'. Setelah itu dia berkata; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika terdesak oleh suatu urusan, beliau melakukan seperti yang aku lakukan tadi." Lalu dia berjalan sehari semalam, sejauh perjalanan tiga malam." Abu Daud berkata; 'Di riwayatkan pula oleh [Ibnu Jabir] dari [Nafi'] seperti hadits ini dengan sanadnya. Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] telah mengabarkan kepada kami [Isa] dari [Ibnu Jabir] dengan Makna hadits ini. Abu Daud mengatakan; "Di riwayatkan pula oleh [Abdullah bin Al 'Ala`] dari [Nafi'] dia berkata; "…Hingga ketika mega merah telah hilang, maka beliau singgah lalu menjama' keduanya
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٍ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ مُحَمَّدٍ الْجَارِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ، عَنْ جَابِرٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم غَابَتْ لَهُ الشَّمْسُ بِمَكَّةَ فَجَمَعَ بَيْنَهُمَا بِسَرِفَ .
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Muhammad Al Jari] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Malik] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa matahari telah tenggelam ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih berada di Makkah, namun beliau baru menjama' Shalat di daerah Saraf." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Hisyam tetangga Ahmad bin Hambal, telah menceritakan kepada kami Ja'far bin 'Aun dari Hisyam bin Sa'd dia berkata: "Jarak antara Makkah dengan Saraf adalah sekitar sepuluh mil
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Al Laits] dia berkata; [Rabi'ah] berkata; -yaitu ia menulis surat kepada Al Laits- telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Dinar] dia berkata; "Matahari telah terbenam, sementara aku berada di samping Abdullah bin Umar, lalu kami berangkat. Ketika kami tahu waktu telah sore, kami berkata; "Waktu shalat telah tiba!." Namun Ibnu Umar masih tetap berjalan, hingga mega merah telah hilang dan bintang-bintang mulai muncul, kemudian [Ibnu Umar] singgah untuk menjama' dua shalat tersebut (Maghrib dan Isya), lalu dia berkata; "Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apabila dalam suatu perjalanan mengalami kepayahan, beliau mengerjakan dua shalat ini." dia berkata; "yaitu dengan menjama'nya ketika malam telah tiba." Abu Daud berkata; "Di riwayatkan pula oleh ['Ashim bin Muhammad] dari [Saudaranya] dari [Salim]. Dan di riwayatkan pula oleh [Ibnu Abu Najih] dari [Isma'il bin Abdurrahman bin Dzu`aib] bahwa menjama' keduanya yang berasal dari Ibnu Umar adalah setelah hilang mega merah