حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ الطَّيَالِسِيُّ، حَدَّثَنَا زَائِدَةُ، عَنْ أَبِي حَصِينٍ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ عَائِشَةَ، رضى الله عنها أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم صَلَّى فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ بَعْضُهُ عَلَىَّ .
Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid Ath-Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Za`idah] dari [Abu Hushain] dari [Abu Shalih] dari [Aisyah radliallahu 'anha] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan shalat dengan memakai sehelai kain, sementara sebagiannya mengenaiku
Telah menceritakan kepada kami [Al-Qa'nabi'] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Musa bin Ibrahim] dari [Salamah bin Al-Akwa'] dia berkata; Saya pernah bertanya; Ya Rasulullah, saya sedang berburu, apakah saya boleh shalat dengan menggunakan sehelai baju? Beliau menjawab: "Ya, dan ikatlah dia walau hanya dengan duri
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim bin Bazi'] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abi Bukair] dari [Isra`il] dari [Abu Haumal Al-'Amiri], Abu Dawud berkata; demikian dia mengatakan, sedangkan yang benar adalah Abu Harmal dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Abu Bakar] dari [Ayahnya] dia berkata; [Jabir bin Abdullah] pernah mengimami kami dengan mengenakan baju yang tidak berselendang. Tatkala selesai, dia berkata; Saya pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dengan mengenakan baju
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] dan [Sulaiman bin Abdurrahman Ad-Dimasyqi] dan [Yahya bin Al-Fadll As-Sijistani] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ya`qub bin Mujahid, Abu Hazrah] dari [Ubadah bin Al-Walid bin Ubadah bin Ash-Shamit] dia berkata; Kami pernah mengunjungi [Jabir bin Abdullah], dia berkata; Saya pernah pergi bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu peperangan. Lalu beliau berdiri mengerjakan shalat, sementara saya memakai kain selimut yang saya silangkan kedua ujungnya, namun tidak memadai untukku. Kain itu berumbai bagian bawahnya, maka saya membaliknya, lalu saya silangkan kedua ujungnya, kemudian saya apit (dengan leher) supaya tidak jatuh. Lalu saya datang sehingga saya berdiri di sebelah kiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memegang tanganku, dan memindahkanku sehingga saya ditempatkan di sebelah kanan beliau, tiba tiba datang Ibnu Sakhr langsung berdiri di sebelah kiri beliau, maka beliau memegang kami berdua dengan kedua tangannya, sampai beliau menempatkan kami di belakang. Kata Jabir; Rasulullah menatapku, sedangkan saya tidak merasa, akhirnya saya juga dapat memahaminya. Beliau kemudian memberi isyarat kepadaku supaya saya memakai kain tersebut sebagai sarung. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai shalat, beliau bersabda: "Wahai Jabir." Kata Jabir; Aku jawab, ya Rasulullah. Beliau bersabda: "Apabila kain itu longgar, maka silangkanlah kedua ujungnya, dan apabila sempit, ikatlah pada pinggangmu
Hadis 635 — Sunan Abu Dawud 2:245
SahihSahihSahihIsnaad Sahih
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ، عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَوْ قَالَ قَالَ عُمَرُ رضى الله عنه " إِذَا كَانَ لأَحَدِكُمْ ثَوْبَانِ فَلْيُصَلِّ فِيهِمَا فَإِنْ لَمْ يَكُنْ إِلاَّ ثَوْبٌ وَاحِدٌ فَلْيَتَّزِرْ بِهِ وَلاَ يَشْتَمِلِ اشْتِمَالَ الْيَهُودِ " .
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, atau Ibnu Umar berkata; Umar radliallahu 'anhu berkata; "Apabila salah seorang di antara kalian mempunyai dua kain pakaian, maka shalatlah dengan keduanya. Apabila dia mempunyai sehelai kain pakaian saja, hendaklah dia mengenakannya seperti kain sarung dan janganlah dia berselubung seperti orang-orang yahudi
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris Adz-Dzuhli] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abu Tumailah, Yahya bin Wadlih] telah menceritakan kepada kami [Abu Al-Munib, Ubaidullah Al-'Ataki] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Ayahnya] dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam melarang seseorang shalat dengan menggunakan selimut yang tidak ada pengikatnya untuk pundak, dan beliau juga melarang seseorang yang lain yang shalat menggunakan celana tanpa melapisi badannya dengan selendang
Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Akhzam] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] dari [Abu 'Awanah] dari ['Ashim] dari [Abu Utsman] dari [Ibnu Mas'ud] dia berkata; Saya mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda; "Barangsiapa yang isbal (memanjangkan) pakaiannya (hingga melewati mata kaki) dalam shalat karena sombong, maka Allah tidak menghalalkan baginya surga dan tidak mengharamkan neraka untuknya." Abu Dawud berkata; Hadits ini diriwayatkan oleh Jama'ah dari ['Ashim] mauquf terhadap [Ibnu Mas'ud], di antara mereka adalah [Hammad bin Salamah] dan [Hammad bin Zaid] dan [Abul Ahwash] dan [Abu Mu'awiyah]
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Abi Ja'far] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Ketika ada seseorang melaksanakan shalat dengan memanjangkan pakaiannya (hingga melewati mata kaki), Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Pergilah dan ulangi wudlumu!" Maka orang tersebut pergi dan berwudlu lagi, kemudian datang lagi, lalu beliau bersabda lagi kepadanya: "Pergilah dan ulangi wudlumu!" Maka dia pergi lagi dan mengulangi wudlunya lalu kembali, dan ada seseorang berkata; Ya Rasulullah, kenapa engkau memerintahkannya untuk berwudlu lagi kemudian engkau mendiamkannya? Beliau bersabda; "Sesungguhnya orang tersebut shalat dengan memanjangkan pakaiannya (melewati mata kaki), dan sesungguhnya Allah Ta'ala tidak menerima shalat seseorang yang memanjangkan pakaiannya (hingga melewati mata kaki)
Telah menceritakan kepada kami [Al-Qa'nabi'] dari [Malik] dari [Muhammad bin Zaid bin Qunfudz] dari [Ibunya] bahwasanya dia pernah bertanya kepada [Ummu Salamah]; Pakaian apakah yang boleh digunakan wanita untuk shalat? Dia menjawab; Wanita shalat dengan menggunakan jilbab yang panjang dan gamis yang menutupi telapak kakinya
Telah menceritakan kepada kami [Mujahid bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abdullah bin Dinar] dari [Muhammad bin Zaid] dengan hadits ini, dia berkata dari [Ummu Salamah] bahwasanya dia pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; Bolehkah wanita shalat memakai gamis dan jilbab tanpa memakai kain sarung? Beliau menjawab: "Boleh apabila gamisnya itu longgar yang dapat menutupi punggung kakinya. Abu Dawud berkata; Hadits ini telah diriwayatkan oleh [Malik bin Anas] dan [Bakr bin Mudlar] dan [Hafzh bin Ghiyats] dan [Isma'il bin Ja'far] dan [Ibnu Abi Dzi`b] dan [Ibnu Ishaq] dari [Muhammad bin Zaid] dari [Ibunya] dari [Ummu Salamah], salah satu dari mereka tidak menyebutkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka hanya menyebutkan Ummu Salamah radliallahu 'anha