Telah menceritakan kepada kami [Mu'ammal bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dri [Nafi'] dia berkata; [Ibnu Umar] pernah menyerukan untuk shalat ketika di Dlajnan, kemudian dia berseru; "Shalatlah kalian di persinggahan kalian." Dalam hadits ini, dia juga berkata; "Kemudian Ibnu Umar menuturkan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau menyuruh mu'adzinnya untuk menyerukan shalat, kemudian seseorang menyeru; 'Hendaknya kalian shalat di persinggahan kalian ketika malam yang dingin mencekam, dan ketika malam hujan, serta dalam perjalanan." Abu Daud mengatakan; "Di riwayatkan pula oleh [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dan ['Ubaidullah], dalam hadits tersebut dia mengatakan; " yaitu ketika dalam perjalanan dan di saat dinginnnya malam atau hujan
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa dirinya menyerukan untuk shalat ketika di daerah Dlajnan pada malam yang sangat dingin dan berangin, di akhir seruannya dia mengatakan; "Ingatlah, shalatlah kalian di persinggahan kalian, shalatlah kalian di persinggahan." Selanjutnya dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memerintahkan Mu'adzinnya apabila malam sangat dingin atau hujan ketika dalam perjalanan, dengan sabdanya: "Ingatlah, shalatlah kalian di persinggahan kalian masing-masing
Hadis 1063 — Sunan Abu Dawud 2:674
SahihSahihSahihSahih Bukhari (666) Sahih Muslim (697)
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] yaitu (dia) adzan untuk mengerjakan shalat di saat malam yang sangat dingin dan berangin, katanya; "Shalatlah kalian di persinggahan." Kemudian dia berkata; " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memerintahkan Mu'adzinnya, apabila malam sangat dingin atau hujan, beliau bersabda: "Shalatlah kalian di persinggahan." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Maslamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; "Sorang penyeru Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menyerukan seperti itu ketika di Madinah yaitu di malam yang hujan dan di pagi yang sangat dingin." Abu Daud mengatakan; "Haidts ini juga di riwayatkan oleh [Yahya bin Sa'id Al Anshari] dari [Al Qasim] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dalam hadits itu dia berkata; "…dan dalam perjalanan
Hadis 1064 — Sunan Abu Dawud 2:675
MunkarMunkarDaif
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ النُّفَيْلِيُّ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَاقَ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، قَالَ نَادَى مُنَادِي رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بِذَلِكَ فِي الْمَدِينَةِ فِي اللَّيْلَةِ الْمَطِيرَةِ وَالْغَدَاةِ الْقَرَّةِ . قَالَ أَبُو دَاوُدَ وَرَوَى هَذَا الْخَبَرَ يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ الأَنْصَارِيُّ عَنِ الْقَاسِمِ عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ فِيهِ فِي السَّفَرِ .
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ النُّفَيْلِيُّ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَاقَ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، قَالَ نَادَى مُنَادِي رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بِذَلِكَ فِي الْمَدِينَةِ فِي اللَّيْلَةِ الْمَطِيرَةِ وَالْغَدَاةِ الْقَرَّةِ . قَالَ أَبُو دَاوُدَ وَرَوَى هَذَا الْخَبَرَ يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ الأَنْصَارِيُّ عَنِ الْقَاسِمِ عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ فِيهِ فِي السَّفَرِ .
Hadis 1065 — Sunan Abu Dawud 2:676
SahihSahihSahih Muslim (698)
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا الْفَضْلُ بْنُ دُكَيْنٍ، حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ، عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ، عَنْ جَابِرٍ، قَالَ كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فِي سَفَرٍ فَمُطِرْنَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " لِيُصَلِّ مَنْ شَاءَ مِنْكُمْ فِي رَحْلِهِ " .
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Fadl bin Dukain] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata; "Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, lalu kami kehujanan, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaknya seseorang shalat di persinggahannya bagi yang berkehendak
Hadis 1066 — Sunan Abu Dawud 2:677
SahihSahihSahihSahih Bukhari (901) Sahih Muslim (699)
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah mengabarkan kepadaku [Abdul Hamid] salah seorang sahabatnya Az Ziyadi, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Harits] sepupunya Muhammad bin Sirin, bahwa [Ibnu Abbas] berkata kepada Mu'adzinnya ketika hujan lebat; "Jika aku mengucapkan; "asyhadu anna Muhammadan Rasulullah" maka jangan kamu teruskan dengan; "Hayya 'alas shalah" tapi serukanlah; "Shalluu fii buyuutikum (Shalatlah kalian di rumah kalian masing-masing." Mendengar hal itu, orang-orang banyak mengingkarinya, maka Ibnu Abbas berkata; "Yang demikian itu telah di kerjakan oleh orang-orang yang lebih baik daripadaku, sesungguhnya jum'at merupakan suatu kewajiban, namun aku tidak bermaksud menyuruh kalian keluar rumah melalui jalan yang berlumpur lagi becek)
Hadis 1067 — Sunan Abu Dawud 2:678
SahihSahihIsnaad Sahih
حَدَّثَنَا عَبَّاسُ بْنُ عَبْدِ الْعَظِيمِ، حَدَّثَنِي إِسْحَاقُ بْنُ مَنْصُورٍ، حَدَّثَنَا هُرَيْمٌ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْتَشِرِ، عَنْ قَيْسِ بْنِ مُسْلِمٍ، عَنْ طَارِقِ بْنِ شِهَابٍ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ " الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِي جَمَاعَةٍ إِلاَّ أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوِ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِيٌّ أَوْ مَرِيضٌ " . قَالَ أَبُو دَاوُدَ طَارِقُ بْنُ شِهَابٍ قَدْ رَأَى النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم وَلَمْ يَسْمَعْ مِنْهُ شَيْئًا .
Telah menceritakan kepada kami ['Abbas bin 'Abdul 'Adzim] telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Huraim] dari [Ibrahim bin Muhammad Al Muntasyir] dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda; "Jum'at itu wajib bagi setiap Muslim dengan berjama'ah, kecuali empat golongan, yaitu; hamba sahaya, wanita, anak-anak dan orang yang sakit." Abu Daud berkata; "Thariq bin Ziyad pernah melihat (hidup semasa) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun dirinya tidak mendengar sesuatu pun dari beliau
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syiabah] dan [Muhammad bin Abdullah Al Muharami] secara lafaadz, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ibrahim bin Thahman] dari [Abu Jamrah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Shalat jum'at yang pertama kali dalam Islam setelah shalat Jum'at yang di laksanakan di masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Madinah, adalah shalat Jum'at di desa Juwatsa, yaitu suatu desa yang terletak di daerah Bahrain." Utsman mengatakan; 'Yaitu suatu desa yang terletak di wilayah (Bani) Abdul Qais
telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Abu Umamah bin Sahl] dari [ayahnya] dari [Abdurrahman bin Ka'b bin Malik] -dia adalah seorang yang selalu menuntun ayahnya setelah ayahnya buta- dari [ayahnya yaitu Ka'ab bin Malik] bahwa apabila dia mendengar adzan pada hari jum'at, dia memohonkan rahmat untuk As'ad bin Zurarah. Lantas aku bertanya kepadanya; "Mengapa anda memohonkan rahmat untk as'ad bin Zurarah setiap kali mendengar adzan Jum'at?" jawabnya; Karena dia adalah orang yang pertama kali sebagai pelopor pelaksanaan shalat Jum'at di tengah-tengah kami di Hazmin-nabit, yang terletak di Bani Bayadhah di Baqi', yaitu Naqi'ul Khadhamat." Aku bertanya; "Berapakah jumlah kalian ketika itu?" dia menjawab; "Empat puluh orang
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin katsir] telah mengabarkan kepada kami [Isra`il] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Al Mughirah] dari [Iyas Ibnu Abu Ramlah As Syami] dia berkata; aku pernah melihat Mu'awiyah bin Abu Sufyan bertanya kepada Zaid bin Arqam, tanyanya; "Apakah kamu pernah melakukan dua hari raya bertepatan dalam satu hari ketika bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Jawabnya; "Ya. ' Mu'awiyah bertanya; "Bagaimana beliau mengerjakan shalat tersebut?" [Zaid bin Arqam] menjawab; "Beliau mengerjakan shalat ied dan memberi keringanan pada waktu shalat Jum'at, lalu beliau bersabda: "Barangsiapa ingin mengerjakan (shalat Jum'at), hendaknya mengerjakan shalat (Jum'at)