حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، عَنْ سُفْيَانَ، عَنِ ابْنِ عَقِيلٍ، عَنْ مُحَمَّدِ ابْنِ الْحَنَفِيَّةِ، عَنْ عَلِيٍّ، رضى الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " مِفْتَاحُ الصَّلاَةِ الطُّهُورُ وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ " .
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ibnu 'Aqil] dari [Muhammad bin Al Hanafiyyah] dari [Ali radliallahu 'anhu] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kunci shalat adalah bersuci, yang mengharamkannya (dari segala ucapan dan gerakan di laur shalat) adalah takbir, dan yang menghalalkannya kembali adalah salam
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid Al Muqri`]. Dan menurut jalur yang lain; telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ziyad], Abu Dawud berkata; Saya lebih hafal hadits Ibnu Yahya dari [Ghuthaif], dan Muhammad berkata; dari Abu Ghuthaif Al Hudzali; Saya pernah bersama [Abdullah bin Umar], ketika adzan dzuhur dikumandangkan, dia berwudhu lalu shalat. Tatkala adzan Ashar dikumandangkan, dia berwudhu kembali, lalu aku bertanya kepadanya (tentang hal itu), maka dia menjawab bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang berwudhu dalam keadaan suci (masih memiliki wudhu), maka Allah menulis untuknya sepuluh kabaikan." Abu Dawud berkata; Ini adalah hadits Musaddad, dan ia lebih sempurna
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala] dan [Utsman bin Abi Syaibah] dan [Al Hasan bin Ali] dan yang lainnya, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir] dari [Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair] dari [Abdullah bin Abdullah bin Umar] dari [Ayahnya], dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang air dan (lokasi) air yang selalu didatangi binatang melata dan binatang buas, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila air itu dua qullah, maka ia tidak najis." Abu Dawud berkata; Ini adalah lafazh Ibnu Al 'Ala (yakni, di dalam sanadnya terdapat rawi bernama Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair). Sedangkan [Utsman] dan [Al Hasan bin Ali] menyebutkan dari [Muhammad bin 'Abbad bin Ja'far] (sebagai ganti Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair). Abu Dawud berkata; Itulah yang benar. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad], dan menurut jalur yang lain; telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Yazid, yakni Ibnu Zurai'] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ja'far]. Abu Kamil Ibnu Az Zubair berkata; dari [Ubaidillah bin Abdullah bin Umar] dari [Ayahnya] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang air di tanah lapang, lalu dia menyebutkan hadits yang semakna dengan yang pertama
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami ['Ashim bin Al Mundzir] dari [Ubaidillah bin Abdullah bin Umar], dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Ayahku], bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila air mencapai dua qullah, maka ia tidak najis." Abu Dawud berkata; Hammad bin Zaid memauqufkannya dari 'Ashim
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala] dan [Al Hasan bin Ali] dan [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir] dari [Muhammad bin Ka'b] dari [Ubaidillah bin Abdullah bin Rafi' bin Khadij] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwasanya pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; "Bolehkan kita berwudhu dari sumur Bidla'ah? Yaitu sumur yang dilemparkan kedalamnya bekas kotoran haidl, bangkai anjing, dan sesuatu yang berbau busuk." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Air itu suci, tidak ada sesuatu pun yang dapat menajiskannya." Abu Dawud berkata; Sebagian mereka menyebutkan Abdurrahman bin Rafi' (menggantikan posisi Abdullah bin Rafi)
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Syu'aib Al Harrani] dan [Abdul Aziz bin Yahya Al Harrani] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Salith bin Ayyub] dari [Ubaidillah bin Abdurrahman bin Rafi' Al Anshari kemudian Al 'Adawi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika dikatakan kepada beliau; bahwasanya engkau telah diberi air dari dari sumur Bidla'ah, yaitu sumur tempat pembuangan bangkai anjing, bekas kotoran haidl, dan kotoran manusia, maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya air itu suci, tidak ada sesuatu pun yang dapat menajiskannya." Abu Dawud berkata; Dan saya telah mendengar Qutaibah bin Sa'id berkata; Saya pernah bertanya kepada penjaga sumur tersebut tentang kedalamannya, dia menjawab; "Dalam kondisi air yang maksimal bisa mencapai tempat tumbuhnya bulu kemaluan." Saya bertanya; "Apabila berkurang?" Dia menjawab; "Di bawah aurat." Abu Dawud berkata; Dan saya sendiri pernah mengukur sumur Bidla'ah dengan selendang saya, saya julurkan kedalam sumur kemudian saya tarik kembali, ternyata tingginya adalah enam hasta. Kemudian saya bertanya kepada orang yang membukakan pintu kebun untukku dan mengantarkanku kepadanya; "Apakah bangunan sumur ini telah dirubah dari bangunan semula?" Dia menjawab; "Tidak." Dan saya melihat kedalam sumur, terdapat air yang sudah berubah warnanya
Hadis 68 — Sunan Abu Dawud 1:68
SahihSahihSahih LighairihiDaif
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا أَبُو الأَحْوَصِ، حَدَّثَنَا سِمَاكٌ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ اغْتَسَلَ بَعْضُ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فِي جَفْنَةٍ فَجَاءَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم لِيَتَوَضَّأَ مِنْهَا - أَوْ يَغْتَسِلَ - فَقَالَتْ لَهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي كُنْتُ جُنُبًا . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " إِنَّ الْمَاءَ لاَ يَجْنُبُ " .
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] telah menceritakan kepada kami [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; Salah seorang istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mandi pada ember besar, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang hendak wudhu dari ember tersebut atau mandi, maka ia berkata kepada beliau; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya tadi junub." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya air itu tidaklah junub
Hadis 69 — Sunan Abu Dawud 1:69
SahihSahihSahih Muslim (282)
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ، حَدَّثَنَا زَائِدَةُ، فِي حَدِيثِ هِشَامٍ عَنْ مُحَمَّدٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ " لاَ يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِي الْمَاءِ الدَّائِمِ ثُمَّ يَغْتَسِلُ مِنْهُ " .
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Za`idah] dalam hadits [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian kencing di air yang menggenang kemudian mandi darinya
Hadis 70 — Sunan Abu Dawud 1:70
Hasan SahihHasan SahihSahihIsnaad Hasan
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَجْلاَنَ، قَالَ سَمِعْتُ أَبِي يُحَدِّثُ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " لاَ يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِي الْمَاءِ الدَّائِمِ وَلاَ يَغْتَسِلْ فِيهِ مِنَ الْجَنَابَةِ " .
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Muhammad bin 'Ajlan] dia berkata; Saya mendengar [bapakku] menceritakan hadits dari [Abu Hurairah], dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian kencing di air yang menggenang dan janganlah dia mandi janabah di tempat tersebut