حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ ـ رضى الله عنهما ـ قَالَ اتَّخَذَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم خَاتَمًا مِنْ ذَهَبٍ فَاتَّخَذَ النَّاسُ خَوَاتِيمَ مِنْ ذَهَبٍ، فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم " إِنِّي اتَّخَذْتُ خَاتَمًا مِنْ ذَهَبٍ ". فَنَبَذَهُ وَقَالَ " إِنِّي لَنْ أَلْبَسَهُ أَبَدًا " فَنَبَذَ النَّاسُ خَوَاتِيمَهُمْ.
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibn Umar] radliallahu 'anhuma, ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memakai cincin emas, lantas para sahabat juga membuat cincin emas, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, aku dahulu memang memakai cincin emas, " lantas beliau membuangnya dan bersabda: "Sekali-kali aku tidak bakalan memakainya lagi, " maka para sahabat juga membuang cincin mereka
Hadis 7299 — Sahih al Bukhari 96:30
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا هِشَامٌ، أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم " لاَ تُوَاصِلُوا ". قَالُوا إِنَّكَ تُوَاصِلُ. قَالَ " إِنِّي لَسْتُ مِثْلَكُمْ، إِنِّي أَبِيتُ يُطْعِمُنِي رَبِّي وَيَسْقِينِي ". فَلَمْ يَنْتَهُوا عَنِ الْوِصَالِ ـ قَالَ ـ فَوَاصَلَ بِهِمُ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَوْمَيْنِ أَوْ لَيْلَتَيْنِ، ثُمَّ رَأَوُا الْهِلاَلَ فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم " لَوْ تَأَخَّرَ الْهِلاَلُ لَزِدْتُكُمْ ". كَالْمُنَكِّلِ لَهُمْ.
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] mengatakan, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jangan kalian berpuasa wishal!" Para sahabat menyatakan protesnya "Namun anda sendiri berpuasa wishal!" Nabi menjawab: "Aku tidak seperti kalian, Tuhanku selalu memberiku makan dan minum." Namun para sahabat tidak juga menghentikan wishalnya." Abu Hurairah melanjutkan, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terus melakukan wishal bersama mereka dua hari atau dua malam, kemudian para sahabat melihat hilal (bulan sabit). Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalaulah bulan sabit ini terlambat, niscaya aku tambah puasa wishalnya, " seolah-olah beliau ingin menghukum mereka
Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Hafs bin Ghiyats] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim At Taimi] Telah menceritakan kepadaku [Ayahku] mengatakan, " [Ali] radliallahu 'anhu berpidato kepada kami di atas mimbar dari batu bata yang dipanggang yang di atasnya tergeletak pedang berisikan lembaran catatan yang menggantung. Lantas Ali berkata, "Demi Allah, kami tidak mempunyai kitab suci yang dibaca selain Kitabullah dan apa yang terdapat dalam lembaran catatan ini." Lantas Ali membukanya, ternyata isinya gigi-gigi unta dan ternyata isinya ada pernyataan, "Kota Madinah adalah haram semenjak 'Air (gunung di Madinah) hingga sini, maka barangsiapa melakukan keonaran (pelanggaran) di sana, maka baginya laknat Allah, laknat malikat dam manusia secara keseluruhan, Allah tidak menerima amalannya, baik yang wajib maupun yang sunnah, dan dalam lembaran catatan itu ada pernyataan 'Barangsiapa bersekutu kepada suatu kaum tanpa seijin sekutu sebelumnya, maka baginya laknat Allah, malaikat dan seluruh manusia, Allah tidak menerima amalannya, baik yang wajib maupun yang sunnah
Hadis 7301 — Sahih al Bukhari 96:32
حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصٍ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا الأَعْمَشُ، حَدَّثَنَا مُسْلِمٌ، عَنْ مَسْرُوقٍ، قَالَ قَالَتْ عَائِشَةُ ـ رَضِيَ الله عنها ـ صَنَعَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم شَيْئًا تَرَخَّصَ وَتَنَزَّهَ عَنْهُ قَوْمٌ، فَبَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فَحَمِدَ اللَّهَ ثُمَّ قَالَ " مَا بَالُ أَقْوَامٍ يَتَنَزَّهُونَ عَنِ الشَّىْءِ أَصْنَعُهُ، فَوَاللَّهِ إِنِّي أَعْلَمُهُمْ بِاللَّهِ، وَأَشَدُّهُمْ لَهُ خَشْيَةً ".
Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafs] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah mencerikan kepadaku [Al A'masy] telah menceritakan kepada kami [Muslim] dari [Masruq] berkata, " [Aisyah] radliallahu 'anha berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membuat sesuatu yang diperbolehkan bagi beliau, namun ada beberapa sahabat yang mengingkarinya (tidak mau menyatapnya). Berita itu kemudian sampai kepada nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau kemudian memuja dan memuji Allah, lantas berkata: "Apa alasan mereka itu menyingkiri sesuatu yang aku buat, demi Allah, aku adalah manusia yang paling mengenal Allah dan paling takut kepada-Nya
Hadis 7302 — Sahih al Bukhari 96:33
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُقَاتِلٍ، أَخْبَرَنَا وَكِيعٌ، عَنْ نَافِعِ بْنِ عُمَرَ، عَنِ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ، قَالَ كَادَ الْخَيِّرَانِ أَنْ يَهْلِكَا أَبُو بَكْرٍ، وَعُمَرُ، لَمَّا قَدِمَ عَلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَفْدُ بَنِي تَمِيمٍ، أَشَارَ أَحَدُهُمَا بِالأَقْرَعِ بْنِ حَابِسٍ الْحَنْظَلِيِّ أَخِي بَنِي مُجَاشِعٍ، وَأَشَارَ الآخَرُ بِغَيْرِهِ، فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ لِعُمَرَ إِنَّمَا أَرَدْتَ خِلاَفِي. فَقَالَ عُمَرُ مَا أَرَدْتُ خِلاَفَكَ. فَارْتَفَعَتْ أَصْوَاتُهُمَا عِنْدَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَنَزَلَتْ {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لاَ تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ} إِلَى قَوْلِهِ {عَظِيمٌ}. قَالَ ابْنُ أَبِي مُلَيْكَةَ قَالَ ابْنُ الزُّبَيْرِ فَكَانَ عُمَرُ بَعْدُ ـ وَلَمْ يَذْكُرْ ذَلِكَ عَنْ أَبِيهِ يَعْنِي أَبَا بَكْرٍ ـ إِذَا حَدَّثَ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم بِحَدِيثٍ حَدَّثَهُ كَأَخِي السِّرَارِ، لَمْ يُسْمِعْهُ حَتَّى يَسْتَفْهِمَهُ.
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepada kami [Waki'] telah mengabarkan kepada kami [Nafi' bin Umar] dari [Ibn Abu Mulaikah] berkata, "Hampir saja dua orang pilihan, Abu Bakar dan Umar, binasa tatkala utusan Bani Tamim menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, salah satu diantara dua sahabat pilihan itu menunjuk Aqra' bin Habis At Tamimi Al Hanzhali, saudara Bani Mujasyi', sedang lainnya menunjuk lainnya. Maka Abu Bakar berkata kepada Umar, 'Kamu inginnya menyelisihiku saja!" Umar mengelak seraya mengatakan, "Aku sama sekali tak berniat menyelisihimu! Suara keduanya terus semakin gaduh di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sehingga turunlah ayat: '(Wahai orang-orang yang beriman, jangan kalian meninggikan suara kalian diatas suara Nabi) ' (Qs. Al Hujurat: 2-3). Ibnu Abu Mulaikah berkata, " [Ibnu Zubair] berkata, "Di kemudian hari Umar -dan ia tidak menyebutkan dari kakeknya maksudnya Abu bakar- jika mengajak bicara dengan nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan suatu pembicaraan seperti orang yang mengadakan pembicaraan rahasia, tidak sampai terdengar orang lain hingga betul-betul ia memahaminya
Telah menceritakan kepada kami [Ismail] telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] Ummul Mukminin, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika sakitnya: "Suruhlah Abu bakar untuk mengimami orang-orang." 'Aisyah berkata, "Aku katakan, 'Abu Bakar jika menggantimu, ia tidak bisa membaca bacaan secara keras hingga terdengar makmum karena suka menangis, suruh saja Umar untuk mengimami orang-orang! Namun Nabi tetap berkata: "Suruhlah Abu Bakar untuk mengimami orang-orang! Aisyah katakan, "Karenanya aku sarankan kepada Hafsah 'Tolong sampaikan kepada nabi, 'Abu Bakar jika menggantikanmu, ia tidak bisa membaca dengan keras sehingga terdengar makmum karena suka menangis, suruh saja Umar untuk mengimami orang-orang! ' Hafshah kontan mengerjakan saran Aisyah. Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalian ini seperti saudara-saudara Yusuf saja (yang gemar berkomplot), suruh Abu bakar untuk mengimami orang-orang!" Maka Hafshah berkata kepada Aisyah, "Ternyata aku tidak memperoleh kebaikan dari saranmu
Hadis 7304 — Sahih al Bukhari 96:35
حَدَّثَنَا آدَمُ، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ، حَدَّثَنَا الزُّهْرِيُّ، عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ السَّاعِدِيِّ، قَالَ جَاءَ عُوَيْمِرٌ إِلَى عَاصِمِ بْنِ عَدِيٍّ فَقَالَ أَرَأَيْتَ رَجُلاً وَجَدَ مَعَ امْرَأَتِهِ رَجُلاً فَيَقْتُلُهُ، أَتَقْتُلُونَهُ بِهِ سَلْ لِي يَا عَاصِمُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَسَأَلَهُ فَكَرِهَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم الْمَسَائِلَ وَعَابَ، فَرَجَعَ عَاصِمٌ فَأَخْبَرَهُ أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَرِهَ الْمَسَائِلَ فَقَالَ عُوَيْمِرٌ وَاللَّهِ لآتِيَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم، فَجَاءَ وَقَدْ أَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى الْقُرْآنَ خَلْفَ عَاصِمٍ فَقَالَ لَهُ " قَدْ أَنْزَلَ اللَّهُ فِيكُمْ قُرْآنًا ". فَدَعَا بِهِمَا فَتَقَدَّمَا فَتَلاَعَنَا، ثُمَّ قَالَ عُوَيْمِرٌ كَذَبْتُ عَلَيْهَا يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنْ أَمْسَكْتُهَا. فَفَارَقَهَا وَلَمْ يَأْمُرْهُ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم بِفِرَاقِهَا، فَجَرَتِ السُّنَّةُ فِي الْمُتَلاَعِنَيْنِ. وَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم " انْظُرُوهَا فَإِنْ جَاءَتْ بِهِ أَحْمَرَ قَصِيرًا مِثْلَ وَحَرَةٍ فَلاَ أُرَاهُ إِلاَّ قَدْ كَذَبَ، وَإِنْ جَاءَتْ بِهِ أَسْحَمَ أَعْيَنَ ذَا أَلْيَتَيْنِ فَلاَ أَحْسِبُ إِلاَّ قَدْ صَدَقَ عَلَيْهَا ". فَجَاءَتْ بِهِ عَلَى الأَمْرِ الْمَكْرُوهِ.
Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahman bin Abu Dzi'b] telah memberitakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd as Sa'idi] berkata, "Uwaimir Al 'Ajlani datang kepada 'Ashim bin Adi dan berkata, 'Bagaimana pendapatmu jika seorang laki-laki menemukan isterinya bersama laki-laki lain, lantas si suami membunuh laki-laki itu, apakah kalian lantas membunuh si suami karena pembunuhannya? Tolong tanyakan kepada Rasulullah untukku wahai Ashim!" Lantas 'Ashim bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Rupanya nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai banyak tanya dan bahkan mencelanya. 'Ashim pun pulang dan mengabarkan kepadanya bahwa nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai banyak tanya. Spontan 'Uwaimir berkata, 'Sungguh akan kudatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam! ' Uwaimir datang, sedang Allah ta'ala telah menurunkan alquran di belakang 'Ashim. Nabi terus berkata: "Allah telah menurunkan alquran di tengah-tengah kalian." Lantas Rasul memanggil suami-isteri itu. Keduanya hadir dan saling meli'an. Kemudian Uwaimir berkata, 'Berarti kau dusta terhadap isteriku ya Rasulullah, jika aku terus mempertahankannya. Nabi pun langsung memisahkan si wanita dan tidak menyuruh si suami untuk memisahkan, dan pemisahan ini menjadi sunnah (pedoman) bagi suami-isteri yang saling meli'an. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda "Tolong cermatilah bayinya, jika si wanita melahirkan bayi yang merah dan pendek, seperti tokek, maka aku tak berpendapat selain Uwaimir telah bohong, namun jika si wanita melahirkan bayi yang matanya hitam kelam yang mempunyai dua pantat, maka aku tak berpendpat selain Uwaimir telah jujur sehingga si wanita yang keliru." Di kemudian hari si wanita melahirkan bayi yang ciri-cirinya sangat disanksikan (sangat tidak menyerupai ayahnya)
Hadis 7305 — Sahih al Bukhari 96:36
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، حَدَّثَنِي عُقَيْلٌ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، قَالَ أَخْبَرَنِي مَالِكُ بْنُ أَوْسٍ النَّصْرِيُّ، وَكَانَ، مُحَمَّدُ بْنُ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ ذَكَرَ لِي ذِكْرًا مِنْ ذَلِكَ فَدَخَلْتُ عَلَى مَالِكٍ فَسَأَلْتُهُ فَقَالَ انْطَلَقْتُ حَتَّى أَدْخُلَ عَلَى عُمَرَ أَتَاهُ حَاجِبُهُ يَرْفَا فَقَالَ هَلْ لَكَ فِي عُثْمَانَ وَعَبْدِ الرَّحْمَنِ وَالزُّبَيْرِ وَسَعْدٍ يَسْتَأْذِنُونَ. قَالَ نَعَمْ. فَدَخَلُوا فَسَلَّمُوا وَجَلَسُوا. فَقَالَ هَلْ لَكَ فِي عَلِيٍّ وَعَبَّاسٍ. فَأَذِنَ لَهُمَا. قَالَ الْعَبَّاسُ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ اقْضِ بَيْنِي وَبَيْنَ الظَّالِمِ. اسْتَبَّا. فَقَالَ الرَّهْطُ عُثْمَانُ وَأَصْحَابُهُ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ اقْضِ بَيْنَهُمَا وَأَرِحْ أَحَدَهُمَا مِنَ الآخَرِ. فَقَالَ اتَّئِدُوا أَنْشُدُكُمْ بِاللَّهِ الَّذِي بِإِذْنِهِ تَقُومُ السَّمَاءُ وَالأَرْضُ، هَلْ تَعْلَمُونَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " لاَ نُورَثُ مَا تَرَكْنَا صَدَقَةٌ ". يُرِيدُ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم نَفْسَهُ. قَالَ الرَّهْطُ قَدْ قَالَ ذَلِكَ. فَأَقْبَلَ عُمَرُ عَلَى عَلِيٍّ وَعَبَّاسٍ فَقَالَ أَنْشُدُكُمَا بِاللَّهِ هَلْ تَعْلَمَانِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ذَلِكَ. قَالاَ نَعَمْ. قَالَ عُمَرُ فَإِنِّي مُحَدِّثُكُمْ عَنْ هَذَا الأَمْرِ، إِنَّ اللَّهَ كَانَ خَصَّ رَسُولَهُ صلى الله عليه وسلم فِي هَذَا الْمَالِ بِشَىْءٍ لَمْ يُعْطِهِ أَحَدًا غَيْرَهُ، فَإِنَّ اللَّهَ يَقُولُ {مَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْهُمْ فَمَا أَوْجَفْتُمْ} الآيَةَ، فَكَانَتْ هَذِهِ خَالِصَةً لِرَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم، ثُمَّ وَاللَّهِ مَا احْتَازَهَا دُونَكُمْ وَلاَ اسْتَأْثَرَ بِهَا عَلَيْكُمْ، وَقَدْ أَعْطَاكُمُوهَا وَبَثَّهَا فِيكُمْ، حَتَّى بَقِيَ مِنْهَا هَذَا الْمَالُ، وَكَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يُنْفِقُ عَلَى أَهْلِهِ نَفَقَةَ سَنَتِهِمْ مِنْ هَذَا الْمَالِ، ثُمَّ يَأْخُذُ مَا بَقِيَ فَيَجْعَلُهُ مَجْعَلَ مَالِ اللَّهِ، فَعَمِلَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم بِذَلِكَ حَيَاتَهُ، أَنْشُدُكُمْ بِاللَّهِ هَلْ تَعْلَمُونَ ذَلِكَ فَقَالُوا نَعَمْ. ثُمَّ قَالَ لِعَلِيٍّ وَعَبَّاسٍ أَنْشُدُكُمَا اللَّهَ هَلْ تَعْلَمَانِ ذَلِكَ قَالاَ نَعَمْ. ثُمَّ تَوَفَّى اللَّهُ نَبِيَّهُ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ أَنَا وَلِيُّ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم، فَقَبَضَهَا أَبُو بَكْرٍ فَعَمِلَ فِيهَا بِمَا عَمِلَ فِيهَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم، وَأَنْتُمَا حِينَئِذٍ ـ وَأَقْبَلَ عَلَى عَلِيٍّ وَعَبَّاسٍ ـ تَزْعُمَانِ أَنَّ أَبَا بَكْرٍ فِيهَا كَذَا، وَاللَّهُ يَعْلَمُ أَنَّهُ فِيهَا صَادِقٌ بَارٌّ رَاشِدٌ تَابِعٌ لِلْحَقِّ، ثُمَّ تَوَفَّى اللَّهُ أَبَا بَكْرٍ فَقُلْتُ أَنَا وَلِيُّ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَأَبِي بَكْرٍ. فَقَبَضْتُهَا سَنَتَيْنِ أَعْمَلُ فِيهَا بِمَا عَمِلَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَأَبُو بَكْرٍ، ثُمَّ جِئْتُمَانِي وَكَلِمَتُكُمَا عَلَى كَلِمَةٍ وَاحِدَةٍ وَأَمْرُكُمَا جَمِيعٌ، جِئْتَنِي تَسْأَلُنِي نَصِيبَكَ مِنِ ابْنِ أَخِيكَ، وَأَتَانِي هَذَا يَسْأَلُنِي نَصِيبَ امْرَأَتِهِ مِنْ أَبِيهَا فَقُلْتُ إِنْ شِئْتُمَا دَفَعْتُهَا إِلَيْكُمَا، عَلَى أَنَّ عَلَيْكُمَا عَهْدَ اللَّهِ وَمِيثَاقَهُ تَعْمَلاَنِ فِيهَا بِمَا عَمِلَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَبِمَا عَمِلَ فِيهَا أَبُو بَكْرٍ وَبِمَا عَمِلْتُ فِيهَا مُنْذُ وَلِيتُهَا، وَإِلاَّ فَلاَ تُكَلِّمَانِي فِيهَا. فَقُلْتُمَا ادْفَعْهَا إِلَيْنَا بِذَلِكَ. فَدَفَعْتُهَا إِلَيْكُمَا بِذَلِكَ، أَنْشُدُكُمْ بِاللَّهِ هَلْ دَفَعْتُهَا إِلَيْهِمَا بِذَلِكَ قَالَ الرَّهْطُ نَعَمْ. فَأَقْبَلَ عَلَى عَلِيٍّ وَعَبَّاسٍ فَقَالَ أَنْشُدُكُمَا بِاللَّهِ هَلْ دَفَعْتُهَا إِلَيْكُمَا بِذَلِكَ. قَالاَ نَعَمْ. قَالَ أَفَتَلْتَمِسَانِ مِنِّي قَضَاءً غَيْرَ ذَلِكَ فَوَالَّذِي بِإِذْنِهِ تَقُومُ السَّمَاءُ وَالأَرْضُ لاَ أَقْضِي فِيهَا قَضَاءً غَيْرَ ذَلِكَ حَتَّى تَقُومَ السَّاعَةُ، فَإِنْ عَجَزْتُمَا عَنْهَا فَادْفَعَاهَا إِلَىَّ، فَأَنَا أَكْفِيكُمَاهَا.
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibn Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Aus an Nashri], dan [Muhammad bin Jubair bin Muth'im] pernah mengingatkan aku tentang hal itu. AKu menemui Malik dan aku bertanya kepadanya." Ia meneruskan, "Aku terus bertolak hingga kutemui [Umar], kemudian penjaga rumahnya bertanya, "Apakah engkau berkenan memberi ijin [Utsman], [Abdurrahman bin Auf], [Zubair], dan [Sa'd] untuk bertemu?" Umar menjawab, "Ya." Mereka pun masuk, mengucapkan salam dan duduk. Si penjaga pintu bertanya lagi, "Apakah anda memberi ijin untuk [Ali] dan [Abbas]" Umar pun mengijinkan keduanya. Abbas kemudian bertanya, "Wahai Amirul Mukminin, putuskanlah antara aku dan orang yang zhalim yang mencela." Sekelompok orang yang di antaranya Utsman dan para sahabatnya kemudian berkata, "Wahai Amirul Mukminin, putuskanlah antara keduanya dan nyamankanlah salah satunya dari yang lain." Umar menjawab, "Tolong kalian yang bijak, aku bersumpah atas kalian dengan nama Allah yang karena ijin-Nya langit dan bumi tegak. Tahukah kalian bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah (bukan warisan) '? Maka kumpulan sahabat tadi menjawab, "Memang beliau pernah bersabda yang demikian ini." Umar lalu menemui Ali dan Abbas seraya berkata, "Aku bersumpah atas kalian dengan nama Allah, bukankah kalian berdua tahu bahwa Rasulullah pernah bersabda yang sedemikian tadi?" Keduanya menjawab, "Ya." Umar lalu berkata, "Karenanya aku sekarang bicara kepada kalian tentang masalah (harta nabi). Sesungguhnya Allah mengkhususkan hanya untuk rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam dalam hal harta ini, suatu yang tak akan diberikan-Nya kepada seorang pun, sebab Allah berfirman: '(Apa yang Allah berikan kepada rasul-Nya dari para tawanan, yang kamu dapatkan dengan tanpa mengerahkan… dan seterusnya (Qs. Al Hasyr; 6), kesemuanya ini adalah khusus bagi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian demi Allah, beliau tidak memberikannya dan tidak pula menganugerahkanya secara khusus untuk kalian. Dahulu Rasul telah memberikannya kepada kalian dan membagikannya di tengah-tengah kalian, hingga harta ini masih tersisa. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi belanja tahunan kepada keluarganya dari harta ini, kemudian beliau tarik sisanya dan beliau jadikan sebagai harta Allah, dan begitulah beliau mengelola hartanya semasa hidupnya. Aku bersumpah atas kalian dengan nama Allah, bukankah kalian tahu terhadap itu semua? Mereka menjawab, "Ya." Kemudian Umar berkata kepada Ali dan Abbas, "Aku bersumpah atas kalian dengan nama Allah, bukankah kalian berdua tahu tentang ini semua?" keduanya menjawab, "Ya." Umar meneruskan bicaranya, "Kemudian Allah mewafatkan nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, lantas Abu Bakar mengatakan aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sehingga Abu Bakar mewenanginya dan mengelolanya sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengelolanya, dan kamu ketika itu juga ada." Lantas Umar menghadap Ali dan Abbas dengan mengatakan, "Kalian beranggapan bahwa Abu Bakar seperti ini dan seperti ini, padahal Allah tahu bahwa dia terhadap harta itu betul-betul jujur, baik, lurus, dan mengikuti kebenaran. Kemudian Allah mewafatkan Abu bakar, maka aku (Umar) katakan bahwa aku sekarang adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan juga wali Abu bakar, maka aku mewenangi harta itu dua tahun yang aku kelola sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar mengelola, lantas anehnya kalian berdua mendatangi aku sedang kalian kompak, sama-sama sepakat, kamu menemuiku untuk meminta bagianmu dari anak saudaramu (ucapan ini Umar tujukan kepada Abbas, sebab ia adalah paman Rasulullah), sedang si ini (maksudnya Ali) datang kepadaku memintaku bagian isterinya dari ayahnya (Ucapan ini Umar tujukan kepada Ali, sebab ia adalah menantu Rasulullah). Maka aku katakan, 'Jikalah kalian berkenan, harta itu aku serahkan kepada kalian berdua, hanya kalian harus menerima resiko tanggung jawab dari janji Allah dan ikrar-Nya, yaitu agar kalian berdua mengelolanya sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengelola, dan juga sebagaimana Abu Bakar mengelola, dan juga sebagaimana aku mengolala semenjak aku mewenanginya. Kalaulah kamu berdua tidak bisa, tolong jangan kalian berdua mengajakku bicara tentang harta itu, jangan kalian berdua berkata, 'Serahkan harta itu kepada kami berdua' lantas aku katakan, 'kuserahkan kepadamu berdua'. Adapun sekarang, aku bersumpah kepada kalian dengan nama Allah, bukankah telah aku serahkan sekarang kepada keduanya?" Beberapa kumpulan sahabat yang hadir menjawab, "Benar, " lantas Umar menghadap Ali dan Abbas seraya berkata, "Aku bersumpah atas kalian berdua (dengan nama Allah), bukankah telah aku serahkan kepada kalian berdua masalah harta itu?" Keduanya menjawab, "Benar." Umar kemudian berkata, "Apakah kalian berdua mencari-cari keputusan selain itu setelah memperolehnya dariku? Demi Dzat yang karena seijin-Nya bumi dan langit menjadi tegak, selama-lamanya aku tidak akan memutuskan keputusan selain itu hingga kiamat tiba. Maka jika kalian berdua tidak mampu, serahkan saja kepadaku, sebab aku bisa mengganti kalian berdua
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ismail] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami ['Ashim] berkata, "Aku bertanya kepada [Anas], "Bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengharamkan Madinah?" Ia menjawab, "Benar, yaitu antara ini hingga itu, demikian pula tidak dibenarkan pohonnya ditebang, barangsiapa mengada-adakan keonaran (pelanggaran) di sana, maka baginya laknat Allah, malaikat dan semua manusia." 'Ashim berkata, "Musa bin Anas mengabarkan kepadaku, bahwa beliau mengatakan: "Atau melindungi orang yang berbuat salah
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Talid] telah menceritakan kepadaku [Ibn Wahb] telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Syuraikh] dan lainnya dari [Abul Aswad] dari ['Urwah] berkata, " [Abdullah bin Amru] mendatangi kami dan kudengar ia berkata, 'Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah tidak mencabut ilmu setelah Ia berikan kepada kalian secara spontanitas (sekaligus), namun Allah mencabutnya dari mereka dengan cara mewafatkan para 'ulama yang sekaligus tercabut keilmuan mereka, sehingga yang tinggal hanyalah manusia-manusia bodoh, mereka dimintai fatwa, lalu mereka memberikan fatwa berdasarkan logika mereka sendiri, mereka sesat dan juga menyesatkan." Hadits ini kemudian aku ceritakan kepada 'Aisyah, isteri nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Ketika Abdullah bin Amru berhaji, 'Aisyah berkata, "Wahai anak saudaraku, tolong temuilah Abdullah dan carilah kepastian (riwayat) darinya sebagaimana riwayat engkau ambil darinya. Aku pun mendatangi Abdullah dan aku tanyakan kepadanya. Abdullah kemudian menceritakan kepadaku dengannya seperti yang ia ceritakan kepadaku, lalu kudatangi 'Aisyah dan aku kabarkan kepadanya. Ia pun terkagum-kagum dan berkata "Demi Allah, 'Abdullah bin 'Amru memang betul-betul hafal