Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Qaza'ah] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] dari [Az Zuhri] dari ['Amir bin Sa'ad bin Malik] dari [bapaknya] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjengukku pada waktu hajji wada' ketika aku sakit yang tidak menyebabkan kematian. Aku berkata; "Wahai Rasulullah, aku rasakan sakitku semakin parah. Begaimana pendapat anda, aku memiliki banyak harta namun aku tidak memiliki orang yang akan mewarisinya kecuali satu anak perempuanku. Apakah aku boleh mensedekahkan dua pertiga hartaku?". Beliau menjawab: "Tidak". Dia berkata; "Apakah boleh aku bersedekah seperduanya?". Beliau menjawab: "Sepertiga, wahai Sa'ad. Dan sepertiga itu sudah banyak. Sesungguhnya bila kamu meninggalkan keturunanmu dalam keadaan berkecukupan itu lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan miskin, lalu mereka mengemis meminta-minta kepada manusia. Dan tidaklah kamu menafkahkan suatu nafaqah (harta) semata-mata mencari wajah (ridla) Allah melainkan Allah pasti akan memberimu balasannya, sekalipun satu suap makanan yang kamu berikan pada mulut istrimu." Aku bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah aku diberi umur panjang setelah shahabat-shahabatku?. Beliau bersabda: "Tidaklah sekali-kali engkau diberi umur panjang lalu kamu beramal shalih melainkan akan bertambah derajat dan kemuliaanmu. Dan semoga kamu diberi umur panjang sehingga orang-orang dapat mengambil manfaat dari dirimu dan juga mungkin dapat mendatangkan madlorot bagi kaum yang lain. Ya Allah sempurnakanlah pahala hijrah shahabat-shahabatku dan janganlah Engkau kembalikan mereka ke belakang." Namun Sa'ad bin Khaulah membuat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersedih karena dia meningal di Makkah. [Ahmad bin Yunus] dan [Musa] berkata dari [Ibrahim] dengan redaksi; "…Kamu meninggalkan warisanmu
Hadis 3937 — Sahih al Bukhari 63:162
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ حُمَيْدٍ، عَنْ أَنَسٍ ـ رضى الله عنه ـ قَالَ قَدِمَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ، فَآخَى النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم بَيْنَهُ وَبَيْنَ سَعْدِ بْنِ الرَّبِيعِ الأَنْصَارِيِّ، فَعَرَضَ عَلَيْهِ أَنْ يُنَاصِفَهُ أَهْلَهُ وَمَالَهُ، فَقَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بَارَكَ اللَّهُ لَكَ فِي أَهْلِكَ وَمَالِكَ، دُلَّنِي عَلَى السُّوقِ. فَرَبِحَ شَيْئًا مِنْ أَقِطٍ وَسَمْنٍ، فَرَآهُ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم بَعْدَ أَيَّامٍ وَعَلَيْهِ وَضَرٌ مِنْ صُفْرَةٍ، فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم " مَهْيَمْ يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ ". قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ، تَزَوَّجْتُ امْرَأَةً مِنَ الأَنْصَارِ. قَالَ " فَمَا سُقْتَ فِيهَا ". فَقَالَ وَزْنَ نَوَاةٍ مِنْ ذَهَبٍ. فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم " أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ ".
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Humaid] dari [Anas] radliallahu 'anhu berkata; "Ketika Abdurrahman bin 'Auf tiba di Madinah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakan dia dengan Sa'ad bin Ar Rabi' Al Anshari, lalu Sa'ad menawarkan membagi dua diantara dua istri dan hartanya. Lantas Abdurrahman bin 'Auf berkata; "Semoga Allah memberkahimu pada keluarga dan hartamu. Beritahukanlah pasarnya kepadaku." Lalu dia berjualan dan mendapat keuntungan dari berdagang minyak samin dan keju. Setelah beberapa hari, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya dalam keadaan mengenakan baju dan wewangian. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya: "Bagaimana keadaanmu, wahai 'Abdurrahman?" Abdurrahman menjawab; "Aku telah menikah dengan seorang wanita Anshar." Beliau bertanya lagi: "Berapa jumlah mahar yang kamu berikan padanya?" Abdurrahman menjawab; "Perhiasan seberat biji emas atau sebiji emas." Lalu beliau bersabda: "Adakanlah walimah (resepsi) sekalipun hanya dengan seekor kambing
Bab. Telah menceritakan kepadaku [Hamid bin 'Umar] dari [Bisyir bin Al Mufadlal] telah menceritakan kepada kami [Humaid] telah menceritakan kepada kami [Anas] bahwa telah sampai berita kepada Abdullah bin Salam tentang kedatangan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Madinah, lalu dia menanyakan beberapa perkara kepada beliau. Katanya; "Aku akan bertanya kepada anda tiga perkara yang tidak akan dapat diketahui kecuali oleh seorang Nabi. Apakah tanda-tanda pertama hari qiyamat?, dan apa makanan pertama yang akan dimakan oleh penghuni surga dan bagaimana seorang anak bisa mirip dengan ayahnya dan bagaimana ia mirip dengan ibunya?. Beliau menjawab: "Jibril baru saja memberitahuku." Abdullah bin Salam berkata; "Dia adalah malaikat yang menjadi musuh orang-orang Yahudi." Beliau bersabda: "Adapun tanda pertama hari qiyamat adalah api yang muncul dan akan menggiring orang-orang dari timur menuju barat. Dan makanan pertama penduduk surga adalah hati ikan hiu, sedangkan (miripnya) seorang anak, apabila sang suami mendatangi istrinya dan air maninya mendahului air mani istrinya, berarti akan lahir anak yang menyerupai bapaknya, namun bila air mani istrinya mendahului air mani suaminya, maka akan lahir anak yang mirip dengan ibunya." Mendengar itu Abdullah bin Salam berkata; "Aku bersaksi tidak ada Ilah yang berhak disembah selain Allah dan engkau adalah Rasulullah." Kemudian dia berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang Yahudi adalah kaum yang sangat suka berbohong (menuduh). Untuk itu, tanyalah mereka tentang aku sebelum mereka mengetahui keIslamanku." Estela itu orang-orang Yahudi datang, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagaimana pendapat kalian tentang seorang laki-laki yang bernama Abdullah bin Salam?". Mereka menjawab; "Dia adalah seorang 'alim kami dan putra dari 'alim kami dan orang kepercayaan kami dan putra dari orang kepercayaan kami." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagaimana pendapat kalian jika Abdullah bin Salam memeluk Islam?." Mereka menjawab; "Semoga dia dilindungi Allah dari perbuatan itu." Beliau mengulangi pertanyaannya kepada mereka, Namur mereka tetap menjawab seperti tadi. Lalu Abdullah bin Salam keluar seraya berkata; "Aku bersaksi tidak ada Ilah yang berhak disembah selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah." Maka mereka berkata; "Dia ini orang yang paling buruk diantara kami dan putra dari orang yang buruk." Mereka terus saja meremehkan Abdullah bin Salam. Lalu Abdullah bin Salam berkata; "Inilah yang aku khawatirkan tadi, wahai Rasulullah
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dia mendengar [Abu Al Minhal Abdurrahman bin Muth'im] berkata; "Syarik pernahh menjual beberapa dirham kepadaku secara nasi'ah (pembayaran ditunda dengan nilai lebih). Maka aku berkata; "Maha suci Allah, apakah ini diperbolehkan?". Syarik berkata; "Mahasuci Allah. Demi Allah, kami melakukannya di pasar dan tidak ada seorangpun yang melarangnya." Lalu aku bertanya kepada [Al Bara' bin 'Azib], dia menjawab; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah sementara kami mempraktekkan cara jual beli seperti ini. Apabila dengan cara kontan, maka tidak ada dosa padanya. Namun jika dengan nasi'ah, maka hal ini tidak diperbolehkan. Pergilah menemui Zaid bin Arqam dan tanyalah kepadanya, karena dia adalah seorang saudagar yang sukses." Maka aku bertanya kepada [Zaid bin Arqam] dan dia menjawab seperti yang di katakan Al Bara'." Suatu kali Sufyan berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami di Madinah, ketika kami tengah berjual beli. Dan dia berkata; "Nasi'ah adalah pembayaran jual beli pada waktu yang ditentukan yaitu tahun depan atau musim haji
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dia mendengar [Abu Al Minhal Abdurrahman bin Muth'im] berkata; "Syarik pernahh menjual beberapa dirham kepadaku secara nasi'ah (pembayaran ditunda dengan nilai lebih). Maka aku berkata; "Maha suci Allah, apakah ini diperbolehkan?". Syarik berkata; "Mahasuci Allah. Demi Allah, kami melakukannya di pasar dan tidak ada seorangpun yang melarangnya." Lalu aku bertanya kepada [Al Bara' bin 'Azib], dia menjawab; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah sementara kami mempraktekkan cara jual beli seperti ini. Apabila dengan cara kontan, maka tidak ada dosa padanya. Namun jika dengan nasi'ah, maka hal ini tidak diperbolehkan. Pergilah menemui Zaid bin Arqam dan tanyalah kepadanya, karena dia adalah seorang saudagar yang sukses." Maka aku bertanya kepada [Zaid bin Arqam] dan dia menjawab seperti yang di katakan Al Bara'." Suatu kali Sufyan berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami di Madinah, ketika kami tengah berjual beli. Dan dia berkata; "Nasi'ah adalah pembayaran jual beli pada waktu yang ditentukan yaitu tahun depan atau musim haji
Hadis 3941 — Sahih al Bukhari 63:165
حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا قُرَّةُ، عَنْ مُحَمَّدٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ " لَوْ آمَنَ بِي عَشَرَةٌ مِنَ الْيَهُودِ لآمَنَ بِي الْيَهُودُ ".
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Qurrah] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seandainya sepuluh orang Yahudi beriman kepadaku, tentu akan beriman seluruh kaum Yahudi
Hadis 3942 — Sahih al Bukhari 63:166
حَدَّثَنِي أَحْمَدُ ـ أَوْ مُحَمَّدُ ـ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ الْغُدَانِيُّ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ أُسَامَةَ، أَخْبَرَنَا أَبُو عُمَيْسٍ، عَنْ قَيْسِ بْنِ مُسْلِمٍ، عَنْ طَارِقِ بْنِ شِهَابٍ، عَنْ أَبِي مُوسَى ـ رضى الله عنه ـ قَالَ دَخَلَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم الْمَدِينَةَ وَإِذَا أُنَاسٌ مِنَ الْيَهُودِ يُعَظِّمُونَ عَاشُورَاءَ وَيَصُومُونَهُ فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم " نَحْنُ أَحَقُّ بِصَوْمِهِ ". فَأَمَرَ بِصَوْمِهِ.
Telah menceritakan kepadaku [Ahmad atau Muhammad bin 'Ubaidullah Al Ghudani] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Usamah] telah mengabarkan kepada kami [Abu Al 'Umais] dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dari [Abu Musa] radliallahu 'anhu ia berkata; "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah, orang-orang Yahudi mengagungkan hari 'Aasyura (tanggal sepuluh Muharam) dengan berpuasa, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kita lebih berhak untuk berpuasa." Lantas beliau memerintahkan untuk melaksanakan puasa hari 'Aasyura
Hadis 3943 — Sahih al Bukhari 63:167
حَدَّثَنَا زِيَادُ بْنُ أَيُّوبَ، حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ، حَدَّثَنَا أَبُو بِشْرٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ ـ رضى الله عنهما ـ قَالَ لَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم الْمَدِينَةَ وَجَدَ الْيَهُودَ يَصُومُونَ عَاشُورَاءَ، فَسُئِلُوا عَنْ ذَلِكَ، فَقَالُوا هَذَا الْيَوْمُ الَّذِي أَظْفَرَ اللَّهُ فِيهِ مُوسَى وَبَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى فِرْعَوْنَ، وَنَحْنُ نَصُومُهُ تَعْظِيمًا لَهُ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " نَحْنُ أَوْلَى بِمُوسَى مِنْكُمْ ". ثُمَّ أَمَرَ بِصَوْمِهِ.
Telah menceritakan kepada kami [Ziyab bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyir] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] ia berkata; "Setibanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Madinah, beliau mendapatkan orang-orang Yahudi berpuasa pada hari 'Asyura. Mereka ditanya tentang masalah itu, lalu mereka menjawab; "Ini adalah hari di saat Allah memenangkan Musa 'alaihis salam dan Bani Isra'il atas Fir'aun. Dan kami berpuasa untuk mengagungkan hal itu." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami lebih berhak kepada Musa daripada kalian." Kemudian beliau memerintahkan untuk berpuasa pada hari 'Assyura
Hadis 3944 — Sahih al Bukhari 63:168
حَدَّثَنَا عَبْدَانُ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ، عَنْ يُونُسَ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، قَالَ أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ ـ رضى الله عنهما ـ أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَسْدِلُ شَعْرَهُ، وَكَانَ الْمُشْرِكُونَ يَفْرُقُونَ رُءُوسَهُمْ، وَكَانَ أَهْلُ الْكِتَابِ يَسْدِلُونَ رُءُوسَهُمْ، وَكَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يُحِبُّ مُوَافَقَةَ أَهْلِ الْكِتَابِ فِيمَا لَمْ يُؤْمَرْ فِيهِ بِشَىْءٍ، ثُمَّ فَرَقَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم رَأْسَهُ.
Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjuntaikan rambut sedangkan orang-orang musyrik menguraikan rambut kepala mereka ke belakang. Ahlul Kitab lebih suka menjuntaikan rambut mereka ke kening mereka dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lebih suka bila bersesuaian dengan apa yang dilakukan oleh Ahlul Kitab dalam perkara yang tidak ada perintahnya. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menguraikan rambut kepala beliau (ke belakang)
Telah menceritakan kepadaku [Ziyad bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Abu Bisyir] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; "Mereka adalah Ahlul Kitab yang telah memilah-milih (aturan Allah). Sebagian mereka mengimani sebagian dan sebagian lagi mereka mengingkarinya." Ini adalah maksud firman Allah "(yaitu) orang-orang yang telah menjadikan al Qur'an terbagi-bagi." QS Al Hijr;