Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Umar bin Asid bin Jariyah Ats-Tsaqafiy], orang yag membuat perjanjian dengan Bani Zuhrah dan dia termasuk shahabatnya Abu Hurairah radliallahu 'anhu, dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus sepuluh orang sebagai sariyah (pasukan) mata-mata dan beliau mengangkat 'Ashim bin Tsabit Al Anshariy, kakek 'Ashim bin 'Umar bin Al Khaththab sebagai pemimpin pasukan tersebut. (Mereka berangkat) hingga ketika sampai di al-Hada', suatu tempat antara 'Ashfan dan Makkah, keberadaan mereka diceritakan kepada penduduk dari suku Hudzail yang biasa disebut dengan Banu Lahyan. Maka suku tersebut mengerahkan hampir seratus orang yang kesemuanya pemanah yang ahli. Mereka mencari jejak keberadaan pasukan sariyah hingga dapat menemukan tempat makan kurma mereka dimana mereka singgah. Mereka berseru; "Ini kurma Yatsrib". Maka suku itu mengikuti jejak pasukan sariyah. Ketika 'Ashim dan pasukannya merasa ada kehadiran musuh, mereka bersembunyi di balik bukit kecil. Namun suku itu langsung mengepung mereka dan berseru kepada mereka; "Turun dan serahkanlah kepada kami apa yang kalian miliki. Bagi kalian ada jaminan dan perjanjian. Kami tidak akan membunuh seorangpun dari kalian". Maka 'Ashim bin Tsabit berkata: "Aku, demi Allah, Aku tidak akan turun dengan jaminan orang kafir". Lalu dia berdo'a: "Ya Allah, beritahukanlah keadaan kami kepada Nabi-Mu shallallahu 'alaihi wasallam". Maka suku itu menyerang mereka dengan anak panah hingga mereka dapat membunuh 'Ashim (beserta tujuh orang anak buahnya). Akhirnya tiga orang anggota sariyah yang masih hidup turun dengan menyetujui jaminan dan perjanjian. Diantara mereka ada Khubaib Al Anshariy dan Zaid bin ad-Datsinah serta seorang lagi. (Setelah ketiganya turun) mereka menangkapnya dan melepas tali busur panah mereka untuk mengikat ketiganya. Orang ketiga berkata: "Ini merupakan awal pengkhianatan. Demi Allah, aku tidak akan mengikuti kalian. Sungguh mereka bagiku sebagai teladan". Yang dia maksud adalah shahabat mereka yang sudah terbunuh. Mereka menyeretnya dan memaksanya agar mengikuti mereka namun dia menolaknya hingga akhirnya mereka membunuhnya. Kemudian mereka pergi dengan membawa Khubaib dan Zaid bin ad-Datsinah hingga akhirnya mereka menjual keduanya di Makkah sesudah perang Badar. Banu Al Harits bin 'Amir bin Nawfal bin 'Abdu Manaf membeli Khubaib. Sebelumnya Khubaib adalah orang yang telah membunuh Al Harits bin 'Amir saat perang Badar. Maka jadilah Khubaib di tangan mereka sebagai tawanan. Hingga akhirnya mereka sepakat akan membunuhnya. (Pada suatu hari dalam masa tahanannya), Khubaib meminjam kepada salah satu anak perempuan Al Harits sebilah pisau cukur untuk mencukur bulu kemaluannya maka anak perempuan itu meminjamkannya. (Kata Zainab); "Kemudian Khubaib memangku anakku saat aku lengah ketika anakku menghampirinya. Hingga dia menemuinya dan dia dapatkannya sedang dipangku sementara pisau cukur berada di tangan Khubaib." (Zainab) berkata; "Aku sangat terperanjat seketika itu dan Khubaib mengetahui hal itu". Maka dia (Khubaib) berkata: "Kamu khawatir bila aku akan membunuhnya?.. Sungguh aku tidak akan melakukannya". (Zainab berkata); "Demi Allah, belum pernah aku melihat ada seorang tawanan sebaik Khubaib. Demi Allah, aku pernah mendapatkan dia pada suatu hari sedang memakan buah anggur di tangannya padahal tangannya sedang dibelenggu dengan besi dan di Makkah saat itu bukan musim buah-buahan". Dia berkata: "Sungguh itu merupakan rezeki dari Allah yang Dia berikan kepada Khubaib". Ketika mereka hendak keluar dari tanah Haram untuk membunuh Khubaib di daerah halal, Khubaib berkata kepada mereka: "Biarkanlah aku untuk melaksanakan shalat dua raka'at". Maka mereka mempersilahkanya. Khubaib shalat dua reka'at kemudian berkata: "Seandainya bukan karena sangkaan kalian bahwa aku takut, niscaya aku akan memanjangkan shalatku ini". Kemudian dia melanjutkan; "Ya Allah, binasakanlah mereka semuanya dan bunuhlah mereka dan jangan Engkau sisakan seorangpun dari mereka". Kemudian dia bersya'ir; "Aku tidak peduli selama aku dibunuh sebagai muslim. Pada kondisi apapun aku tersungkur yang penting di jalan Allah. Semuanya itu pada Dzat Ilah, jika Dia berkendak. Dia dapat memberkahi urat-urat yang tercabik-cabik". Akhirnya Abu Sirwa'ah 'Uqbah bin Al Harits bangkit dan membunuhnya. Khubaib adalah orang pertama yang mencontohkan shalat dua raka'at bagi setiap muslim yang akan dibunuh sebagai wujud kesabaran. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengabarkan kepada para sahabat beliau tentang berita mereka dan apa yang mereka alami. Orang-orang kafir Quraisy mengirim beberapa orang mendatangi 'Ashim bin Tsabit setelah mereka diberitakan tentang terbunuhnya Khubaib untuk mengambil sesuatu dari bagian jasad 'Ashim, apa yang dapat menjadi pengenal. Sebelumnya memang 'Ashim telah membunuh seorang dari pembesar mereka saat perang Badar. (Ketika mereka hendak membalaskan dendam kepada 'Ashim), Allah mengirim kepada 'Ashim pasukan lebah yang melindunginya dari para utusan kafir Quraisy sehingga mereka tidak mampu untuk mengambil secuilpun daging dari jasad 'Ashim. Dan Ka'ab bin Malik berkata; "Mereka telah menceritakan bahwa Mararah bin ar-Rabi' Al 'Amriy dan Hilal bin Umayyah Al Waqifiy adalah dua orang shalih yang turut serta dalam perang Badar
Hadis 3990 — Sahih al Bukhari 64:41
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ، حَدَّثَنَا لَيْثٌ، عَنْ يَحْيَى، عَنْ نَافِعٍ، أَنَّ ابْنَ عُمَرَ ـ رضى الله عنهما ـ ذُكِرَ لَهُ أَنَّ سَعِيدَ بْنَ زَيْدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ نُفَيْلٍ ـ وَكَانَ بَدْرِيًّا ـ مَرِضَ فِي يَوْمِ جُمُعَةٍ فَرَكِبَ إِلَيْهِ بَعْدَ أَنْ تَعَالَى النَّهَارُ وَاقْتَرَبَتِ الْجُمُعَةُ، وَتَرَكَ الْجُمُعَةَ
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ، حَدَّثَنَا لَيْثٌ، عَنْ يَحْيَى، عَنْ نَافِعٍ، أَنَّ ابْنَ عُمَرَ ـ رضى الله عنهما ـ ذُكِرَ لَهُ أَنَّ سَعِيدَ بْنَ زَيْدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ نُفَيْلٍ ـ وَكَانَ بَدْرِيًّا ـ مَرِضَ فِي يَوْمِ جُمُعَةٍ فَرَكِبَ إِلَيْهِ بَعْدَ أَنْ تَعَالَى النَّهَارُ وَاقْتَرَبَتِ الْجُمُعَةُ، وَتَرَكَ الْجُمُعَةَ
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yahya] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu 'Umar RAa] diceritakan kepadanya bahwa Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail, salah serang yang ikut perang Badar sedang menderita sakit pada hari Jum'at. Maka Ibnu 'Umar RAa mendatanginya dengan berkendaraan saat tengah hari dan waktu shalat Jumat sudah dekat dan dia meninggalkan shalat Jum'at". Dan telah berkata [Al Laits] telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] bahwa bapaknya menulis surat kepada ['Umar bin Abdullah bin Al Arqam Az Zuhriy] untuk menyuruhnya menemui [Subai'ah binti Al Harits Al Aslamiyyah] dan menanyakannya tentang hadits yang disampaikannya dan tentang apa yang disampaikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadanya ketika dia meminta fatwa kepada beliau. Maka 'Umar bin Abdullah bin Al Arqam menulis surat balasan kepada Abdullah bin 'Utbah dan mengabarkan bahwa Subai'ah binti Al Harits telah mengabarkan kepadanya bahwa dia dahulu berada dalam tanggungan Sa'ad bin Khawlah, dia adalah dari keturunan Bani 'Amir bin Lu'ay dan dia juga termasuk orang yang ikut dalam perang Badar. Lalu Sa'ad meninggal dunia ketika Hajji Wada' dan Subai'ah dalam keadaan mengandung dan kemudian dia melahirkan tidak lama setelah kematian Sa'ad. Setelah masa nifasnya berakhir, dia berhias diri kepada orang yang hendak meminangnya. Maka Abu as-Sanabil bin Ba'kak, laki-laki dari Bani 'Abdid Dar datang menemuinya dan berkata kepadanya; "Aku memandang, kamu tidak patut bersoleh di hadapan orang yang meminangmu dengan tujuan menikah. Karena, demi Allah, kamu tidak boleh menikah hingga kamu melewati masa empat bulan sepuluh hari". Subai'ah berkata; "Setelah dia mengatakan itu, aku mengemas pakaianku ketika sore hari lalu aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas aku bertanya kepada beliau tentang masalah tadi. Beliau memberikan fatwa jawaban kepadaku bahwa aku telah halal ketika aku melahirkan dan beliau menyatakan bahwa aku boleh menikah jika aku mau". Hadits ini juga diikuti oleh [Ashbagh] dari [Ibnu Wahb] dari [Yunus]. Dan Al Laits berkata, telah menceritakan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab; "dan kami bertanya kepadanya lalu dia berkata; telah mengabarkan kepadaku Muhammad bin 'Abdur Rahman bin Tsauban, maula Bani 'Amir bin Lu'ay bahwa Muhammad bin Iyas bin Al Bukair, yang bapaknya adalah salah seorang yang ikut perang Badar, telah mengabarkan kerpadanya
Hadis 3992 — Sahih al Bukhari 64:43
حَدَّثَنِي إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، أَخْبَرَنَا جَرِيرٌ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، عَنْ مُعَاذِ بْنِ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ الزُّرَقِيِّ، عَنْ أَبِيهِ ـ وَكَانَ أَبُوهُ مِنْ أَهْلِ بَدْرٍ ـ قَالَ جَاءَ جِبْرِيلُ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ " مَا تَعُدُّونَ أَهْلَ بَدْرٍ فِيكُمْ قَالَ مِنْ أَفْضَلِ الْمُسْلِمِينَ ـ أَوْ كَلِمَةً نَحْوَهَا ـ قَالَ وَكَذَلِكَ مَنْ شَهِدَ بَدْرًا مِنَ الْمَلاَئِكَةِ ".
Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Mu'adz bin Rifa'ah bin Rafi' Az Zuraqiy] dari [bapaknya] dimana bapaknya adalah orang yang ikut perangBAdar, berkata; "Jibril 'alaihis salam datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata; "Siapakah diantara kalian yang kamu siapkan untuk pasukan Badar?"Beliau menjawab: "Mereka adalah kalangan muslim yang terbaik". Atau kalimat serupa itu. Maka Jibril berkata: "Begitu juga yang ikut perang Badar dari kalangan malaikat
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Yahya] dari [Mu'adz bin Rifa'ah bin Rafi']. Rifa'ah adalah salah seorang Ahlu Badar sedangkan [Rafi'] adalah Ahlu (orang yang ikut dalam bai'at) al 'Aqabah. Dia (Rafi') pernah berkata kepada anaknya; "Tidaklah membahagiakan aku jika ikut perang Badar dijadikan sebagai ganti keikut-sertaan aku dalam bai'at al 'Aqabah. Dia berkata; "Jibril 'alaihis salam pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang perkara ini". Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Yahya] dia mendengar [Mu'adz bin Rifa'ah] bahwa; "Ada malaikat yang bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semisalnya" Dan dari [Yahya] bahwa [Yazid bin Al Hadi] mengabarkan kepadanya bahwa dia pernah bersamanya pada hari [Mu'adz] menceritakan hadits ini. Maka Yazid bercerita dimana Mu'adz berkata; "Yang bertanya adalah Jibril 'alaihis salam
Hadis 3995 — Sahih al Bukhari 64:46
حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى، أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ، حَدَّثَنَا خَالِدٌ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ ـ رضى الله عنهما ـ أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ يَوْمَ بَدْرٍ " هَذَا جِبْرِيلُ آخِذٌ بِرَأْسِ فَرَسِهِ ـ عَلَيْهِ أَدَاةُ الْحَرْبِ ".
Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim binMusa] telah mengabarkan kepada kami ['Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas RAa] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata pada saat perang Badar: "Ini Jibril 'alaihis salam sedang memegang kepala kudanya dan dirinya dilengkapi peralatan perang
Hadis 3996 — Sahih al Bukhari 64:47
حَدَّثَنِي خَلِيفَةُ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الأَنْصَارِيُّ، حَدَّثَنَا سَعِيدٌ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَنَسٍ ـ رضى الله عنه ـ قَالَ مَاتَ أَبُو زَيْدٍ وَلَمْ يَتْرُكْ عَقِبًا، وَكَانَ بَدْرِيًّا.
Bab. Telah menceritakan kepadaku [Khalifah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshariy] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] radliallahu 'anhu berkata; "Abu Zaid meninggal dunia dan tidak meninggalkan apapun. Dan dia termasuk orang yang ikut perang Badar
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Ibnu Khabbab] bahwa [Abu Sa'id bin Malik Al Khudriy] radliallahu 'anhu baru tiba dari perjalanannya lalu keluarganya membawakan daging hewan qurban untuknya. Maka dia berkata; "Aku tidak akan memakannya sebelum aku bertanya (kehalalannya) ". Maka dia berangkat menemui saudara seibunya yang merupakan Ahlu Badar, yang bernama [Qatadah bin an-Nu'man] lalu dia bertanya kepadanya. Saudaranya itu berkata; "Sesungguhnya telah terjadi suatu hal yang membatalkan apa yang dahulunya dilarang, yaitu memakan daging qurban setelah tiga hari
Telah menceritakan kepadaku ['Ubaid bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam bin "urwah] dari [bapaknya] berkata, [Az Zubair] berkata; "Pada peperangan Badar aku berhadapan dengan 'Ubaidah bin Sa'id bin Al 'Ash yang saat itu tubuhnya ditutupi dengan perlengkapan perang sehingga tidak terlihat dari tubuhnya melainkan kedua matanya. Dia biasa dipanggil dengan Abu Dzat Al Karisy. Aku menyerangnya dengan tombak lalu aku tusuk salah satu matanya hingga tewas. Hisyam berkata, aku pernah dikabarkan bahwa Az Zubair berkata; "Aku meletakkan kakiku pada badannya kemudian aku bentangkan. Sungguh sulit baginya untuk mencabut tombak itu karena ujungnya sudah bengkok". 'Urwah berkata; "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta tombak itu darinya lalu dia memberikannya. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia tombak itu diambilnya kembali. Kemudian Abu Bakr mencarinya dan dia memberikan kepadanya. Tatkala Abu Bakr telah meninggal dunia, 'Umar meminta kepadanya lalu dia memberikannya kepada 'Umar. Dan setelah 'Umar meninggal dunia, tombak itu kembali diambilnya. Kemudian 'Utsman mencarinya darinya lalu dia memberikannya kepada 'Utsman. Setelah 'utsman terbunuh, tombak itu tersimpan pada keluarga 'Ali lalu Abdullah bin Az Zubair mengambilnya. Dan tombak itu terus bersamanya hingga Abdullah bin Az Zubair terbunuh