Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Adl Dluha] dari [Masruq] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] dia berkata; Suatu ketika Hassan bin Tsabit datang meminta izin menemui Aisyah. Lalu Aku berkata; Wahai Aisyah, apakah kamu mengizinkan orang ini? Aisyah menjawab; Bukankah ia telah ditimpa adzab yang besar. Sufyan berkata; yaitu hilang penglihatannya. Lalu Hassan melantunkan syair: Engkaulah wanita yang suci, Hidup tenang tanpa adanya keraguan. Pagi-pagi engkau merasa lapar dengan tidak pernah membicarakan keburukan orang lain.' Kemudian Aisyah menjawab, tapi, bukankah dahulu kamu tidak demikian hai Hassan?
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy] dari [Abu Adl Dluha] dari [Masruq] dia berkata; Suatu hari Hasan bin Tsabit masuk menemui Aisyah lalu ia melantunkan syair: Engkaulah wanita yang suci, # hidup tenang tanpa adanya keraguan, # Pagi-pagi engkau merasa lapar karena tidak pernah membicarakan keburukan orang lain.' Kemudian [Aisyah] menjawab, Tapi, bukankah kamu dahulu tidak demikian hai Hassan?" Masruq berkata; "Saya bertanya kepada Aisyah, 'Wahai Ummul mukminin, mengapa engkau izinkan Hassan bin Tsabit masuk ke rumahmu? Bukankah Allah telah berfirman, (Dan orang yang berandil besar (dalam memfitnah Aisyah), maka ia akan memperoleh adzab yang besar?. (Qs.An Nuur: 11) Mendengar pertanyaan seperti itu. Aisyah menjawab; "Adzab apalagi yang lebih pedih daripada kebutaan? Yang telah berlalu biarlah berlalu, namun bukankah sekarang Hassan bin Tsabit berjasa dalam membela Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?
وَقَالَ أَحْمَدُ بْنُ شَبِيبٍ حَدَّثَنَا أَبِي، عَنْ يُونُسَ، قَالَ ابْنُ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ، عَنْ عَائِشَةَ ـ رضى الله عنها ـ قَالَتْ يَرْحَمُ اللَّهُ نِسَاءَ الْمُهَاجِرَاتِ الأُوَلَ، لَمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ {وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ} شَقَّقْنَ مُرُوطَهُنَّ فَاخْتَمَرْنَ بِها.
وَقَالَ أَحْمَدُ بْنُ شَبِيبٍ حَدَّثَنَا أَبِي، عَنْ يُونُسَ، قَالَ ابْنُ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ، عَنْ عَائِشَةَ ـ رضى الله عنها ـ قَالَتْ يَرْحَمُ اللَّهُ نِسَاءَ الْمُهَاجِرَاتِ الأُوَلَ، لَمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ {وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ} شَقَّقْنَ مُرُوطَهُنَّ فَاخْتَمَرْنَ بِها.
Hadis 4759 — Sahih al Bukhari 65:281
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ، حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ نَافِعٍ، عَنِ الْحَسَنِ بْنِ مُسْلِمٍ، عَنْ صَفِيَّةَ بِنْتِ شَيْبَةَ، أَنَّ عَائِشَةَ ـ رضى الله عنها ـ كَانَتْ تَقُولُ لَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الآيَةُ {وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ} أَخَذْنَ أُزْرَهُنَّ فَشَقَّقْنَهَا مِنْ قِبَلِ الْحَوَاشِي فَاخْتَمَرْنَ بِهَا.
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Nafi'] dari [Al Hasan bin Muslim] dari [Shafiyyah binti Syaibah] bahwa ['Aisyah radliallahu 'anha] pernah berkata; Tatkala turun ayat: Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya.. (An Nuur: 31). Maka mereka langsung mengambil sarung-sarung mereka dan menyobeknya dari bagian bawah lalu menjadikannya sebagai kerudung mereka
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad Al Baghdadi] Telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Qatadah] Telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] sesungguhnya seseorang yang bertanya, "Wahai Nabiyullah, bagaimana orang kafir bisa dikumpulkan dengan berjalan di atas kepalanya pada hari kiamat?" Nabiyulloh shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukankah Dzat yang menjadikan (orang kafir) berjalan dengan kakinya ketika di dunia, Maha Kuasa untuk menjadikan dia berjalan dengan wajahnya pada hari kiamat? Qatadah berkata; Ya, Demi keagungan Rabb kami
Hadis 4761 — Sahih al Bukhari 65:283
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنْ سُفْيَانَ، قَالَ حَدَّثَنِي مَنْصُورٌ، وَسُلَيْمَانُ، عَنْ أَبِي وَائِلٍ، عَنْ أَبِي مَيْسَرَةَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ،. قَالَ وَحَدَّثَنِي وَاصِلٌ، عَنْ أَبِي وَائِلٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ ـ رضى الله عنه ـ قَالَ سَأَلْتُ ـ أَوْ سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ـ أَىُّ الذَّنْبِ عِنْدَ اللَّهِ أَكْبَرُ قَالَ " أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهْوَ خَلَقَكَ ". قُلْتُ ثُمَّ أَىٌّ قَالَ " ثُمَّ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَطْعَمَ مَعَكَ". قُلْتُ ثُمَّ أَىٌّ قَالَ " أَنْ تُزَانِيَ بِحَلِيلَةِ جَارِكَ ". قَالَ وَنَزَلَتْ هَذِهِ الآيَةُ تَصْدِيقًا لِقَوْلِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم {وَالَّذِينَ لاَ يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلاَ يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ}
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Manshur] dan [Sulaiman] dari [Abu Wail] dari [Abu Maisarah] dari ['Abdullah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, berkata; Dan telah menceritakan kepadaku [Washil] dari [Abu Wail] dari ['Abdullah radliallahu 'anhu] dia berkata; Aku bertanya, atau Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam ditanya, dosa apakah yang paling besar di sisi Allah? Beliau menjawab: "yaitu kamu menjadikan bagi Allah sekutu padahal Dia telah menciptakanmu." Aku bertanya lagi; kemudian apa? Nabi berkata: kamu membunuh anakmu karena takut makan bersamamu. Aku bertanya; kemudian apa? Beliau menjawab: 'Kemudian engkau berzina dengan istri tetanggamu.' Ibnu Mas'ud; Kemudian Allah menurunkan ayat yang membenarkan hal itu, yaitu: "Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina…, " (Al Furqan:)
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] bahwa [Ibnu Juraij] Telah mengabarkan kepada mereka dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Qasim bin Abu Bazzah] bahwsanya dia bertanya [Sa'id bin Jubair] apakah ada taubat bagi orang yang telah membunuh seorang mukmin? Lalu aku membacakan ayat; dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar... (Al Furqan: 68). Maka Sa'id berkata; Aku telah membacakannya kepada [Ibnu Abbas] sebagaimana kamu membacakannya kepadaku. Dia berkata; Ayat ini turun di Makkah, telah dinasakh (dihapus) oleh ayat yang turun di Madinah yang ada di didalam surat An Nisa
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Mughirah bin An Nu'man] dari [Sa'id bin Jubair] dia berkata; Penduduk Kufah berselisih pendapat di dalam masalah membunuh orang mukmin. Maka aku pergi menemui Ibnu Abbas untuk menanyakan hal itu. Lalu [Ibnu Abbas] berkata; ayat itu turun terakhir kali, tidak ada yang menasakhnya (menghapusnya) sedikitpun