حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلاَءِ، حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ، عَنْ سُفْيَانَ، عَنْ عُمَارَةَ، عَنْ أَبِي زُرْعَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه ـ قَالَ قَالَ رَجُلٌ لِلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَىُّ الصَّدَقَةِ أَفْضَلُ قَالَ " أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ حَرِيصٌ. تَأْمُلُ الْغِنَى، وَتَخْشَى الْفَقْرَ، وَلاَ تُمْهِلْ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ قُلْتَ لِفُلاَنٍ كَذَا وَلِفُلاَنٍ كَذَا، وَقَدْ كَانَ لِفُلاَنٍ ".
Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Al 'Alaa'] telah bercerita kepada kami [Abu Usamah] dari [Sufyan] dari ['Umarah] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Ada seorang laki-laki bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Wahai Rasulullah, shadaqah mana yang lebih utama?" Beliau menjawab: "Kamu bershadaqah ketika kamu dalam keadaan sehat dan rakus, kamu berangan-angan jadi orang kaya dan takut menjadi faqir. Maka janganlah kamu menunda-nundanya hingga ketika nyawamu berada di tenggorakannmu (kamu baru mau bershadaqah), lalu kamu berkata untuk si fulan segini dan si fulan segini padahal harta itu telah menjadi milik si fulan
Hadis 2749 — Sahih al Bukhari 55:12
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ أَبُو الرَّبِيعِ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا نَافِعُ بْنُ مَالِكِ بْنِ أَبِي عَامِرٍ أَبُو سُهَيْلٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه ـ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ " آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ، إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ ".
Telah bercerita kepada kami [Sulaiman bin Daud Abu Ar Rabi'] telah bercerita kepada kami [Isma'il bin Ja'far] telah bercerita kepada kami [Nafi' bin Malik bin Abi 'Amir Abu Suhail] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tanda-tanda munafiq ada tiga, yaitu; jika berbicara berdusta, jika diberi amanat khiyanat dan jika berjanji ingkar
Telah bercerita kepada kami [Muhammad binYusuf] telah bercerita kepada kami [Al Auza'iy] dari [Az Zuhriy] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dan ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Hakim bin Hizam radliallahu 'anhu] berkata; Aku meminta sesuatu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu Beliau memberikannya kepadaku. Kemudian aku meminta lagi dan Beliau pun memberikan lagi lalu Beliau berkata kepadaku: "Wahai Hakim, sesungguhnya harta itu hijau lagi manis, maka barang siapa yang mencarinya untuk kedermawanan dirinya maka harta itu akan memberkahinya. Namun barang siapa yang mencarinya untuk keserakahan maka harta itu tidak akan memberkahinya, seperti orang yang makan namun tidak pernah kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah". Hakim berkata; Aku katakan: "Wahai Rasulullah, demi Dzat yang telah mengutusmu dengan benar, aku tidak akan mengurangi hak seorangpun (untuk aku ambil) sepeninggal engkau hingga aku meninggalkan dunia ini". Suatu kali Abu Bakar pernah memanggil Hakim untuk memberikan sesuatu kepadanya namun dia menolak untuk menerima pemberiannya. Kemudian 'Umar radliallahu 'anhu juga pernah memanggil Hakim untuk memberikan sesuatu namun Hakim juga menolak untuk menerimanya. Maka 'Umar radliallahu 'anhu berkata: "Aku bersaksi kepada kalian wahai kaum Muslimin tentang Hakim. Sungguh aku pernah menawarkan kepadanya haknya dari harta fa'iy (harta musuh tanpa peperangan) ini agar dia datang dan mengambilnya. Sungguh Hakim tidak pernah mengurangi hak seorangpun sepeninggal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga dia -semoga Allah merahmatiny-, wafat
Telah bercerita kepada kami [Bisyir bin Muhammad As-Sakhtiyaaniy] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhriy] berkata telah bercerita kepadaku [Salim] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya. Imam (kepala negara) adalah pemimpin yang akan diminta pertanggung jawaban atas rakyatnya. Seorang suami dalam keluarganya adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung jawaban atas keluarganya. Seorang istri adalah pemimpin di dalam urusan rumah tangga suaminya dan akan diminta pertanggung jawaban atas urusan rumah tangga tersebut. Seorang pembantu dalam urusan harta tuannya adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung jawaban atas urusan tanggung jawabnya tersebut". Dia (Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma) berkata: "Aku menduga Beliau juga bersabda: "Dan seorang anak laki-laki adalah pemimpin dalam uruan harta bapaknya
Hadis 2752 — Sahih al Bukhari 55:15
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ إِسْحَاقَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي طَلْحَةَ، أَنَّهُ سَمِعَ أَنَسًا ـ رضى الله عنه ـ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم لأَبِي طَلْحَةَ " أَرَى أَنْ تَجْعَلَهَا فِي الأَقْرَبِينَ ". قَالَ أَبُو طَلْحَةَ أَفْعَلُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. فَقَسَمَهَا أَبُو طَلْحَةَ فِي أَقَارِبِهِ وَبَنِي عَمِّهِ. وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ لَمَّا نَزَلَتْ {وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الأَقْرَبِينَ} جَعَلَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يُنَادِي " يَا بَنِي فِهْرٍ، يَا بَنِي عَدِيٍّ ". لِبُطُونِ قُرَيْشٍ. وَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ لَمَّا نَزَلَتْ {وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الأَقْرَبِينَ} قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم " يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ ".
Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ishaq bin 'Abdullah bin AbiThalhah] bahwa dia mendengar [Anas radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Abu Thalhah: "Aku berpendapat sebaiknya kamu berikan untuk kaum kerabat". Abu Thalhah berkata: "Aku akan melaksanakannya wahai Rasulullah". Maka Abu Thalhah membagikannya untuk kerabatnya dan anak-anak pamannya". Dan Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu berkata: "Ketika turun QS asy-Syu'ara' ayat 214 yang artinya: ("Dan berilah peringatan kepada keluarga-keluargamu yang terdekat"), maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berseru: "Wahai Bani Fihr, wahai Bani 'Adiy", yaitu nama-nama suku Quraisy. Dan berkata Abu Hurairah radliallahu 'anhu: "Ketika turun QS asy-Syu'ara' ayat 214 yang artinya: ("Dan berilah peringatan kepada keluarga-keluargamu yang terdekat"), maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berseru: "Wahai para kaum Quraisy
Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata telah bercerita kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] dan [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri ketika turun turun QS asy-Syu'ara' ayat 214 yang artinya: ("Dan berilah peringatan kepada keluarga-keluargamu yang terdekat"), Beliau berseru: "Wahai Kaum Quraisy" atau ucapan semacamnya, peliharalah diri kalian karena aku tidak dapat membela kalian sedikitpun di hadapan Allah. Wahai Bani 'Abdi Manaf, aku tidak dapat membela kalian sedikitpun di hadapan Allah. Wahai 'Abbas bin 'Abdul Muthallib aku tidak dapat membela kamu sedikitpun di hadapan Allah. Wahai Shofiyah bibi Rasulullah, aku tidak dapat membela kamu sedikitpun di hadapan Allah. Wahai Fathimah putri Muhammad, mintalah kepadaku apa yang kamu mau dari hartaku, sungguh aku tidak dapat membela kamu sedikitpun di hadapan Allah". Hadits ini ditelusuri oleh [Ashbagh] dari [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab]
Hadis 2754 — Sahih al Bukhari 55:17
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَنَسٍ ـ رضى الله عنه ـ أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم رَأَى رَجُلاً يَسُوقُ بَدَنَةً، فَقَالَ لَهُ " ارْكَبْهَا ". فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهَا بَدَنَةٌ. قَالَ فِي الثَّالِثَةِ أَوِ الرَّابِعَةِ " ارْكَبْهَا، وَيْلَكَ، أَوْ وَيْحَكَ ".
Telah bercerita kepada kami [Qutaibah bin Sa'ad] telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat seseorang sedang menggiring untanya, maka Beliau berkata: "Kendarailah unta itu". Orang itu menjawab: "Wahai Rasulullah, unta ini untuk qurban". Maka Beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengulangi perintahnya untuk yang ketiga kalinya atau keempat: "Kendarailah unta itu, celaka kamu ini
Hadis 2755 — Sahih al Bukhari 55:18
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، حَدَّثَنَا مَالِكٌ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنِ الأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه ـ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم رَأَى رَجُلاً يَسُوقُ بَدَنَةً، فَقَالَ " ارْكَبْهَا ". قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهَا بَدَنَةٌ. قَالَ " ارْكَبْهَا، وَيْلَكَ ". فِي الثَّانِيَةِ أَوْ فِي الثَّالِثَةِ.
Telah bercerita kepada kami [Isma'il] telah bercerita kepada kami [Malik] dari [Abu Az Zanad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat seseorang sedang menggiring untanya, maka Beliau berkata: "Kendarailah unta itu". Orang itu menjawab: "Wahai Rasulullah, unta ini untuk qurban". Maka Beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengulangi: "Kendarailah unta itu, celaka kamu ini". pada perintah Beliau yang kedua kalinya atau yang ketiga
Hadis 2756 — Sahih al Bukhari 55:19
حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ، أَخْبَرَنَا مَخْلَدُ بْنُ يَزِيدَ، أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ، قَالَ أَخْبَرَنِي يَعْلَى، أَنَّهُ سَمِعَ عِكْرِمَةَ، يَقُولُ أَنْبَأَنَا ابْنُ عَبَّاسٍ ـ رضى الله عنهما ـ أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ ـ رضى الله عنه ـ تُوُفِّيَتْ أُمُّهُ وَهْوَ غَائِبٌ عَنْهَا، فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّي تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا، أَيَنْفَعُهَا شَىْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا قَالَ " نَعَمْ ". قَالَ فَإِنِّي أُشْهِدُكَ أَنَّ حَائِطِي الْمِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا.
Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Salam] telah mengabarkan kepada kami [Makhlad bin Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata telah bercerita kepadaku [Ya'laa] bahwa dia mendengar ['Ikrimah] berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa Sa'ad bin 'Ubadah radliallahu 'anhu ibunya meninggal dunia saat dia tidak ada disisinya. Kemudian dia berkata: "Wahai Rasulullah, ibuku meninggal dunia saat aku tidak ada. Apakah akan bermanfaat baginya bila aku menshadaqahkan sesuatu?" Beliau bersabda: "Ya". Dia berkata: "Aku bersaksi kepada Tuan bahwa kebunku yang penuh dengan bebuahannya ini aku shadaqahkan atas (nama) nya
Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Bukair] telah bercerita kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata telah bercerita kepadaku ['Abdur Rahman bin 'Abdullah bin Ka'ab] bahwa ['Abdullah bin Ka'ab] berkata; Aku mendengar [Ka'ab bin Malik radliallahu 'anhu]; Aku berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya untuk melaksanakan taubatu aku berkehendak mengeluarkan seluruh hartaku sebagai shadaqah di jalan Allah dan Rosul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam". Maka Beliau shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Simpanlah sebagian hartamu karena itu lebih baik bagimu". Aku berkata lagi: "Sesungguhnya aku menyimpan hartaku yaitu bagianku yang ada di tanah Khaibar