Telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Bakr Ad Dlabbi Abu 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr Al Bursani]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sa'id bin Yazid bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abu Qutaibah] dan [Yahya bin Katsir] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Malik bin Anas] dari ['Amru bin Muslim] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Ummu Salamah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa salah seorang dari kalian melihat hilal di bulan Dzul Hijjah dan ia hendak berkurban, maka hendaknya ia tidak mendekati rambut dan kukunya
Hadis 3151 — Sunan Ibn Majah 26:32
SahihSahihSahihSahih - Agreed Upon
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ ابْنُ عُلَيَّةَ، عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، أَنَّ رَجُلاً، ذَبَحَ يَوْمَ النَّحْرِ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ ـ صلى الله عليه وسلم ـ أَنْ يُعِيدَ .
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dari [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Anas bin Malik], bahwa pada hari raya kurban seorang laki-laki menyembelih hewan kurbannya sebelum shalat, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya untuk mengulangi kurbannya
Hadis 3152 — Sunan Ibn Majah 26:33
SahihSahihSahihSahih - Agreed Upon
حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنِ الأَسْوَدِ بْنِ قَيْسٍ، عَنْ جُنْدَبٍ الْبَجَلِيِّ، أَنَّهُ سَمِعَهُ يَقُولُ شَهِدْتُ الأَضْحَى مَعَ رَسُولِ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ فَذَبَحَ أُنَاسٌ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَقَالَ النَّبِيُّ ـ صلى الله عليه وسلم ـ " مَنْ كَانَ ذَبَحَ مِنْكُمْ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَلْيُعِدْ أُضْحِيَّتَهُ وَمَنْ لاَ فَلْيَذْبَحْ عَلَى اسْمِ اللَّهِ " .
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Al Aswad bin Qais] dari [Jundub Al Bajjali] bahwa dia mendengar darinya berkata, "Saya menyaksikan penyembelihan kurban bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan orang-orang menyembelih sebelum shalat. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian menyembelih sebelum shalat hendaknya ia mengulangi kurbannya, dan barangsiapa belum menyembelih hendaknya menyembelih dengan menyebut nama Allah
Hadis 3153 — Sunan Ibn Majah 26:34
SahihSahih LighairihiSahih LighairihiSahih
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا أَبُو خَالِدٍ الأَحْمَرُ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، عَنْ عَبَّادِ بْنِ تَمِيمٍ، عَنْ عُوَيْمِرِ بْنِ أَشْقَرَ، أَنَّهُ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَذَكَرَهُ لِلنَّبِيِّ ـ صلى الله عليه وسلم ـ فَقَالَ " أَعِدْ أُضْحِيَّتَكَ " .
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Abbad bin Tamim] dari ['Uwaimir bin Asyqar], bahwa dia menyembelih kurbannya sebelum shalat (ied), lantas hal itu diberitahukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hingga beliau pun bersabda: "Ulangilah kurbanmu itu
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Khalid Al Khadza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Zaid], [Abu Bakar] mengatakan -selain Abdul A'la juga berkata- dari ['Amru bin Bujdan] dari [Abu Zaid]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna Abu Musa] telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad bin Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Khalid Al Khaddza`] dari [Abu Qilabah] dari ['Amru bin Bujdan] dari [Abu Zaid Al Anshari] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati rumah dari rumah-rumah penduduk Anshar, lalu beliau mencium aroma masakan, beliau pun bertanya: "Siapakah orang yang sudah menyembelih?" maka keluarlah seorang laki-laki Anshar seraya berkata, "Aku wahai Rasulullah, aku menyembelih sebelum shalat karena hendak memberi makan keluarga dan tetanggaku." Maka beliau memerintahkan kepadanya untuk kembali mengulangi kurbannya, laki-laki itu berkata, "Tidak, demi Allah yang tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Dia, aku tidak memiliki kecuali Jadza' atau kambing yang lebih muda dari Jadza'." Maka beliau bersabda: "Sembelihlah ia, dan tidak boleh ada lagi orang yang menyembelih Jadza' setelahmu
Hadis 3155 — Sunan Ibn Majah 26:36
SahihSahihSahihSahih - Agreed Upon
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، سَمِعْتُ قَتَادَةَ، يُحَدِّثُ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ يَذْبَحُ أُضْحِيَّتَهُ بِيَدِهِ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهَا .
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] saya mendengar [Qatadah] menceritakan dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Sungguh saya telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih hewan kurbannya dengan tangan beliau sendiri sambil meletakkan kaki beliau di leher hewan kurban tersebut
Hadis 3156 — Sunan Ibn Majah 26:37
Daif IsnaadDaif IsnaadDaifDaif
حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ سَعْدِ بْنِ عَمَّارِ بْنِ سَعْدٍ، مُؤَذِّنِ رَسُولِ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ ذَبَحَ أُضْحِيَّتَهُ عِنْدَ طَرَفِ الزُّقَاقِ طَرِيقِ بَنِي زُرَيْقٍ بِيَدِهِ بِشَفْرَةٍ .
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Sa'd bin 'Ammar bin Sa'd] muadzin Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih hewan kurban disamping ujung lorong jalan Bani Zuraiq, dengan tangan beliau sendiri menggunakan parang
Hadis 3157 — Sunan Ibn Majah 26:38
SahihSahihSahihIsnaad Sahih Agreed Upon
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَعْمَرٍ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ الْبُرْسَانِيُّ، أَنْبَأَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ، أَخْبَرَنِي الْحَسَنُ بْنُ مُسْلِمٍ، أَنَّ مُجَاهِدًا، أَخْبَرَهُ أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ أَبِي لَيْلَى أَخْبَرَهُ أَنَّ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ أَمَرَهُ أَنْ يَقْسِمَ بُدْنَهُ كُلَّهَا لُحُومَهَا وَجُلُودَهَا وَجِلاَلَهَا لِلْمَسَاكِينِ .
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr Al Bursani] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Al Hasan bin Muslim] bahwa [Mujahid] mengabarkan kepadanya, bahwa [Abdurrahman bin Abu Laila] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Ali bin Abu Thalib] mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar dia membagi-bagikan semua dari unta (kurbannya) baik berupa daging, kulit dan pelananya kepada orang-orang miskin
Hadis 3158 — Sunan Ibn Majah 26:39
SahihSahihSahihHasan
حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ أَمَرَ مِنْ كُلِّ جَزُورٍ بِبَضْعَةٍ فَجُعِلَتْ فِي قِدْرٍ فَأَكَلُوا مِنَ اللَّحْمِ وَحَسَوْا مِنَ الْمَرَقِ .
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya] dari [Jabir bin Abdullah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan dari setiap unta yang besar agar diambil sepotong dagingnya, kemudian sepotong daging tersebut diletakkan di dalam periuk, setelah itu mereka memakan dagingnya dan menghirup kuahnya (setelah masak)
Hadis 3159 — Sunan Ibn Majah 26:40
SahihSahihSahihSahih - Agreed Upon
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، عَنْ سُفْيَانَ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَابِسٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ إِنَّمَا نَهَى رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ عَنْ لُحُومِ الأَضَاحِيِّ لِجَهْدِ النَّاسِ ثُمَّ رَخَّصَ فِيهَا .
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abdurrahman bin 'Abis] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menyimpan daging kurban ketika orang-orang mengalami kesusahan hidup, kemudian beliau memberi keringanan (untuk menyimpannya)