حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ الْجَهْضَمِيُّ، حَدَّثَنَا الْحَارِثُ بْنُ وَجِيهٍ، حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ دِينَارٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ " إِنَّ تَحْتَ كُلِّ شَعَرَةٍ جَنَابَةً فَاغْسِلُوا الشَّعَرَ وَأَنْقُوا الْبَشَرَةَ " .
Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Harits bin Wajih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Dinar] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di bawah setiap rambut itu terdapat janabah, maka basuhlah rambut dan bersihkan kulit wajah kalian
Hadis 598 — Sunan Ibn Majah 1:332
DaifDaifHasan
حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَمْزَةَ، حَدَّثَنِي عُتْبَةُ بْنُ أَبِي حَكِيمٍ، حَدَّثَنِي طَلْحَةُ بْنُ نَافِعٍ، حَدَّثَنِي أَبُو أَيُّوبَ الأَنْصَارِيُّ، أَنَّ النَّبِيَّ ـ صلى الله عليه وسلم ـ قَالَ " الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَأَدَاءُ الأَمَانَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهَا " . قُلْتُ وَمَا أَدَاءُ الأَمَانَةِ قَالَ " غُسْلُ الْجَنَابَةِ فَإِنَّ تَحْتَ كُلِّ شَعَرَةٍ جَنَابَةً " .
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] berkata, telah menceritakan kepada saya ['Utbah bin Abu Hakim] berkata, telah menceritakan kepadaku [Thalhah bin Nafi'] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Ayyub Al Anshari] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat lima waktu, jum'at ke jum'at berikutnya dan menunaikan amanah adalah penghapus dosa." Aku bertanya; "Apa yang dimaksud dengan menunaikan amanah?" beliau menjawab: "Mandi janabah, sesungguhnya di bawah setiap rambut itu terdapat janabah
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Amir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Atho` bin As Sa`ib] dari [Zadzan] dari [Ali bin Abu Thalib], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa meninggalkan sekadar satu lembar rambut dari tubuhnya ketika mandi junub, maka ia akan diperlakukan begini dan begini dalam neraka." Ali berkata; "Karena itu aku selalu mengulang-ulang (membasuh) rambutku." Dan ia memendekkan rambutnya
Hadis 600 — Sunan Ibn Majah 1:334
SahihSahihSahihSahih - Bukhari And Muslim
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، وَعَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ، قَالاَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ زَيْنَبَ بِنْتِ أُمِّ سَلَمَةَ، عَنْ أُمِّهَا أُمِّ سَلَمَةَ، قَالَتْ جَاءَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ إِلَى النَّبِيِّ ـ صلى الله عليه وسلم ـ فَسَأَلَتْهُ عَنِ الْمَرْأَةِ تَرَى فِي مَنَامِهَا مَا يَرَى الرَّجُلُ قَالَ " نَعَمْ إِذَا رَأَتِ الْمَاءَ فَلْتَغْتَسِلْ " . فَقُلْتُ فَضَحْتِ النِّسَاءَ وَهَلْ تَحْتَلِمُ الْمَرْأَةُ قَالَ النَّبِيُّ ـ صلى الله عليه وسلم ـ " تَرِبَتْ يَمِينُكِ فَبِمَ يُشْبِهُهَا وَلَدُهَا إِذًا " .
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Zainah binti Ummu Salamah] dari ibunya [Ummu Salamah] ia berkata; Ummu Sulaim datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya tentang seorang wanita yang mimpi basah dalam tidurnya sebagaimana seorang laki-laki bermimpi, maka beliau menjawab: "Ya, jika ia melihat air maka hendaklah ia mandi." Aku berkata; "Engkau telah membuka aiلا wanita, apakah wanita juga bisa bermimpi?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "semoga engkau selalu bersama keuntungan, kalau begitu dari mana anaknya dapat menyerupainya
Hadis 601 — Sunan Ibn Majah 1:335
SahihSahihSahihSahih Muslim
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ، وَعَبْدُ الأَعْلَى، عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي عَرُوبَةَ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَنَسٍ، أَنَّ أُمَّ سُلَيْمٍ، سَأَلَتْ رَسُولَ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ عَنِ الْمَرْأَةِ تَرَى فِي مَنَامِهَا مَا يَرَى الرَّجُلُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ " إِذَا رَأَتْ ذَلِكَ فَأَنْزَلَتْ فَعَلَيْهَا الْغُسْلُ " . فَقَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَكُونُ هَذَا قَالَ " نَعَمْ مَاءُ الرَّجُلِ غَلِيظٌ أَبْيَضُ وَمَاءُ الْمَرْأَةِ رَقِيقٌ أَصْفَرُ فَأَيُّهُمَا سَبَقَ أَوْ عَلاَ أَشْبَهَهُ الْوَلَدُ " .
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dan [Abdul A'la] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qotadah] dari [Anas] bahwa Ummu Sulaim bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang seorang wanita yang bermimpi dalam tidur sebagaimana seorang laki-laki bermimpi. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Jika seorang wanita bermimpi seperti itu hingga orgasme maka ia wajib mandi." Ummu Salamah berkata; "Wahai Rasulullah, mungkinkah itu terjadi?" beliau menjawab; "Ya, air laki-laki kental berwarna putih, sedangkan air wanita adalah cair dan berwarna kuning. Manapun keduanya yang lebih dahulu, atau lebih tinggi maka anaknya nanti akan menyerupainya
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ali bin Zaid] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Khaulah binti Hakim]; bahwasanya ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang seorang wanita yang mimpi basah dalam tidur sebagaimana seorang laki-laki mimpi, maka beliau menjawab: "Ia tidak wajib mandi hingga orgasme sebagaimana seorang laki-laki tidak wajib mandi hingga ia orgasme
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ayyub bin Musa] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Khudri] dari [Abdullah bin Rafi'] dari [Ummu Salamah] ia berkata; Aku bertanya; "Wahai Rasulullah, aku adalah wanita yang kuat ikatan rambutnya, apakah aku harus membuka gulungan rambutku untuk mandi junub?" beliau bersabda: "Sebenarnya cukup bagimu untuk menuangkan tiga kali tuangan air, setelah itu guyurlah tubuhmu dan bersuci dengan air, -atau beliau mengatakan; - "Jika demikian maka engkau telah suci
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulaiyah] dari [Ayyub] dari [Abu Az Zubair] dari [Ubaid bin Umair] berkata; Telah sampai kepada [Aisyah] bahwa Abdullah bin 'Amru menyuruh isteri-isterinya membuka gulungan rambutnya ketika mandi junub. Maka Aisyah pun berkata; "Mengherankan sekali Ibnu 'Amru ini, kenapa tidak sekalian ia perintahkan isteri-isterinya untuk menggundul kepalanya? Sungguh, aku pernah mandi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam satu bejana, aku tidak menambah siraman pada rambut kepalaku selain tiga guyuran air
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Isa Al Mishri] dan [Harmalah bin Yahya Al Mishri] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari ['Amru Ibnul Harits] dari [Bukair bin Abdullah Ibnul Asyaj] bahwa [Abu Sa`ib] mantan budak Hisyam bin Zuhrah menceritakan kepadanya; bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian mandi dalam air yang diam (tidak mengalir) sedang ia dalam keadaan junub." Abu As Sa`ib berkata; "Lalu apa yang dilakukan Rasulullah, wahai Abu Hurairah?" ia menjawab; "Beliau mengambilnya alakadarnya saja (sekedar untuk mandi)
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Dzakwan] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati seorang lelaki Anshar, lalu beliau mengutus utusan kepadanya hingga ia keluar menemui Rasulullah dengan rambut yang masih basah. Maka beliau pun bertanya: "Sepertinya kami telah menjadikan kamu terburu-buru?" laki-laki itu menjawab; "Benar, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Jika engkau dibuat terburu-buru (menyelesaikan persetubuhan), -atau beliau mengatakan, - "engkau belum mencapai orgasme, maka engkau tidak perlu mandi dan cukup bagimu berwudlu