Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab Al Madini Ahmad bin Abdullah Az Zuhri] dan [Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqqi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad Ad Darawardi] dari [Rabi'ah bin Abu 'Abdurrahman] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwa sumpah harus ada saksi
Hadis 2369 — Sunan Ibn Majah 13:62
SahihSahihIsnaad Sahih
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ، حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ مُحَمَّدٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَابِرٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَضَى بِالْيَمِينِ مَعَ الشَّاهِدِ .
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] dari [Bapaknya] dari [Jabir] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwa sumpah harus ada saksi
Telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq Al Harawi Ibrahim bin Abdullah bin Hatim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Harits Al Makhzumi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Saif bin Sulaiman Al Makki] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Qais bin Sa'd] dari [Amru bn Dinar] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan (dalam menyelesaikan suatu masalah) dengan adanya saksi dan sumpah
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah memberitakan kepada kami [Juwairiyah bin Asma] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid] -mantan budak Al Munba'its- dari [seorang penduduk Mesir] dari [Surraq] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memperbolehkan persaksian seorang lelaki dan sumpah orang yang menuntut
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan Al 'Ushfuri] dari [Bapaknya] dari [Habib An Nu'mani Al Asadi] dari [Khuraim bin Fatik Al Asadi] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat subuh, setelah selesai beliau berdiri dan bersabda: "Persaksian palsu itu sama dengan syirik kepada Allah." Hal itu beliau ucapkan hingga tiga kali, setelah itu beliau membaca ayat: ' maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta. dengan ikhlas kepada Allah, tidak mempersekutukan sesuatu dengan Dia'. QS. Al Hajj:
Hadis 2373 — Sunan Ibn Majah 13:66
MawduMawduVery DaifDaif
حَدَّثَنَا سُوَيْدُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْفُرَاتِ، عَنْ مُحَارِبِ بْنِ دِثَارٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم {لَنْ تَزُولَ قَدَمُ شَاهِدِ الزُّورِ حَتَّى يُوجِبَ اللَّهُ لَهُ النَّارَ}.
Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Furat] dari [Muharib bin Ditsar] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekali-kali kedua kaki orang yang bersumpah palsu tidak akan bergeser hingga Allah memasukannya ke dalam neraka
Hadis 2374 — Sunan Ibn Majah 13:67
DaifDaifDaif
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ طَرِيفٍ، حَدَّثَنَا أَبُو خَالِدٍ الأَحْمَرُ، عَنْ مُجَالِدٍ، عَنْ عَامِرٍ، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَجَازَ شَهَادَةَ أَهْلِ الْكِتَابِ بَعْضِهِمْ عَلَى بَعْضٍ .
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tharif] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Mujalid] dari [Amir] dari [Jabir bin Abdullah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperbolehkan persaksian ahli kitab sebagian mereka atas sebagian yang lain