Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] ia berkata; "Saya pernah melempar dua burung dengan batu, saat itu saya sedang berada di lereng bukit. Batu itu mengenai keduanya sehingga salah satu dari keduanya mati. [Abdullah bin Umar] membuang bangkai itu sedangkan (yang lain) Abdullah bin Umar membawanya hendak menyembelihnya dengan kapak namun burung itu mati sebelum disembelih sehingga Ibnu Umar membuangnya juga
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] ia berkata tentang anjing yang terlatih; "Makanlah binatang tangkapannya, baik yang telah terbunuh ataupun belum." Telah menceritakan kepadaku dari Malik bahwa ia mendengar Nafi' berkata; "Abdullah bin Umar berkata; 'Baik buruan tersebut telah dimakan ataupun belum
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] bahwa Abdurrahman bin Abu Hurairah bertanya kepada [Abdullah bin Umar] tentang binatang yang dimuntahkan dari laut. Ibnu Umar melarang untuk dimakan. Nafi' berkata; "Abdullah minta untuk diambilkan sebuah mushaf lantas dia membaca sebuah ayat, "Telah dihalalkan bagimu buruan laut beserta makanannya." Nafi' berkata; "Abdullah bin Umar mengutusku kepada Abdurrahman bin Abu Hurairah untuk mengatakan bahwa binatang tersebut halal dimakan
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Sa'ad Al Jaari] mantan budak Umar bin Khattab, berkata; "Saya bertanya kepada [Abdullah bin Umar] tentang sekelompok ikan paus yang saling bunuh, atau ikan paus yang mati kedinginan." Ibnu Umar menjawab; "Itu tidak apa-apa." Sa'ad berkata; "Saya lalu bertanya lagi kepada [Abdullah bin 'Amr bin Ash] namun dia juga menjawab sebagaimana ucapan Ibnu Umar
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Az Zinad] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Tsabit] bahwa keduanya menganggap binatang yang mati terdampar dari laut itu halal untuk dimakan
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Az Zinad] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa sekelompok orang datang kepada [Marwan bin Al Hakam], mereka bertanya tentang binatang yang mati terdampar dari laut?" Marwan bin Al Hakam menjawab; "Hal itu tidak masalah." Marwan lalu berkata, "Pergilah kalian kepada [Zaid bin Tsabit] dan [Abu Hurairah], tanyakanlah hal itu kepadanya, setelah itu kabarkanlah jawabannya kepadaku." Mereka kemudian mendatangi keduanya dan menanyakan hal tersebut. Keduanya menjawab; "Itu tidak masalah." Setelah itu mereka mendatangi Marwan dan memberitahukan tentang jawaban tersebut. Marwan berkata; "Jawaban tersebut sama dengan yang aku katakan kepada kalian