Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Humaidah binti Ubaid bin Rifa'ah] dari bibinya - [Kabsyah binti Ka'ab bin Malik] - dan dia dibawah asuhan Abu Qatadah Al Anshari, dia mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Qatadah] mengunjunginya, Kabsyah pun menuangkan air wudlu kepadanya, tiba-tiba datang seekor kucing yang minum dari air wudlunya, maka dia mendekatkan bejana sehingga kucing itu meminumnya. Kabsyah berkata; Lalu dia melihatku yang sedang memperhatikannya dan berkata; "Apakah kamu heran Wahai putri saudaraku?" Dia berkata; lalu saya menjawab, "Ya." Abu Qatadah menerangkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kucing itu tidak najis, karena dia adalah hewan yang berada di sekitar kita
Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Said] dari [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits At Taimi] dari [Yahya bin Abdurrahman bin Hathib], bahwa [Umar bin Al Khathab] pernah keluar bersama rombongan di dalamnya ada 'Amru bin Al Ash, ketika mereka sampai pada sebuah telaga, 'Amru bin Al Ash berkata kepada pemilik telaga itu; "Wahai penjaga telaga, apakah ada binatang buas yang minum dari telagamu?" maka Umar bin Al Khatthab menyela; "Wahai penjaga telaga, jangan kau kabari kami, kami minum dari air yang telah diminum oleh binatang buas dan binatang buas juga minum dari air yang telah kami minum
Hadis 44 — Muwatta Malik 2:13
Sahih
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، عَنْ نَافِعٍ، أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ، كَانَ يَقُولُ إِنْ كَانَ الرِّجَالُ وَالنِّسَاءُ فِي زَمَانِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لَيَتَوَضَّئُونَ جَمِيعًا .
Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi']; Bahwasanya [Abdullah bin Umar] berkata; "kaum laki-laki dan wanita di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu bersamaan
Hadis 45 — Muwatta Malik 2:14
Sahih Lighairihi
حَدَّثَنِي يَحْيَى، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عُمَارَةَ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ أُمِّ وَلَدٍ، لإِبْرَاهِيمَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ أَنَّهَا سَأَلَتْ أُمَّ سَلَمَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَتْ إِنِّي امْرَأَةٌ أُطِيلُ ذَيْلِي وَأَمْشِي فِي الْمَكَانِ الْقَذِرِ قَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " يُطَهِّرُهُ مَا بَعْدَهُ " .
Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Muhammad bin Umarah] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Ibunya Ibrahim bin Abdurrahman bin Auf], bahwa dia bertanya kepada Ummu Salamah istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "saya seorang wanita yang panjang bajunya dan berjalan di tempat yang kotor." Maka [Ummu Salamah] menjawab; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "tempat yang dilewati sesudahnya yang akan mensucikannya
Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik, bahwa dia melihat [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] muntah berulang kali ketika sedang berada di dalam masjid, tetapi dia tidak beranjak keluar dan tidak berwudlu sampai dia melaksanakan shalat
Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi']; Bahwasanya [Abdullah bin Umar] memberi wewangian kepada jenazah anak Sa'id bin Zaid dan dia mengusungnya juga, kemudian dia masuk masjid dan shalat tanpa berwudlu
Hadis 48 — Muwatta Malik 2:17
Sahih
حَدَّثَنِي يَحْيَى، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ، . أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَكَلَ كَتِفَ شَاةٍ ثُمَّ صَلَّى وَلَمْ يَتَوَضَّأْ .
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas], Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyantap paha kambing kemudian beliau shalat dan tidak berwudlu
Hadis 49 — Muwatta Malik 2:18
Sahih
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، عَنْ بُشَيْرِ بْنِ يَسَارٍ، مَوْلَى بَنِي حَارِثَةَ عَنْ سُوَيْدِ بْنِ النُّعْمَانِ، أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ، خَرَجَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَامَ خَيْبَرَ حَتَّى إِذَا كَانُوا بِالصَّهْبَاءِ - وَهِيَ مِنْ أَدْنَى خَيْبَرَ - نَزَلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَصَلَّى الْعَصْرَ ثُمَّ دَعَا بِالأَزْوَادِ فَلَمْ يُؤْتَ إِلاَّ بِالسَّوِيقِ فَأَمَرَ بِهِ فَثُرِّيَ فَأَكَلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَأَكَلْنَا ثُمَّ قَامَ إِلَى الْمَغْرِبِ فَمَضْمَضَ وَمَضْمَضْنَا ثُمَّ صَلَّى وَلَمْ يَتَوَضَّأْ .
Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Said] dari [Busyair bin Yasar] mantan budak Bani Haritsah, dari [Suwaid bin An Nu'man], bahwasanya dia mengabarinya, dia pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada Perang Khaibar, ketika mereka berada di Shahba`, suatu tempat di tepian Khaibar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah dan shalat ashar, lalu beliau meminta perbekalan, tetapi tidak ada yang didapatkan kecuali sawiq, maka beliau menyuruh untuk mencampurnya dengan air. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakannya, dan kami juga memakannya. Setelah itu beliau bangkit ke arah barat dan berkumur-kumur, dan kami pun berkumur-kumur, kemudian shalat tanpa berwudlu
Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Muhammad bin Al Munkadir] dan dari [Shafwan bin Sulaim] keduanya mengabarinya dari [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits At Taimi] dari [Rabi'ah bin Abdullah bin Al Hudair], bahwa dia makan siang bersama [Umar bin Khathab] kemudian shalat dan tidak berwudlu
Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Dlamrah bin Said Al Mazini] dari [Aban bin Utsman], bahwa [Utsman bin 'Affan] makan roti dan daging, lalu berkumur-kumur, mencuci kedua tangannya, mengusap wajahnya, kemudian shalat dan tidak berwudlu