Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'], bahwa jika [Abdullah bin Umar] keluar melaksanakan haji atau umrah, dia mengqashar shalat di Dzil Hulaifah
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Bapaknya] bahwa dia berangkat ke Rim. Lalu ia mengqashar shalat dalam perjalanan tersebut." Malik berkata, "Jarak perjalanannya sekitar empat Burud
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar] berkendara menuju Dzatin Nushub. Lalu ia mengqashar shalat dalam perjalanan tersebut." Malik berkata, "Jarak Dzatin Nushub dan Madinah sekitar empat Burud
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah], bahwa [Abdullah bin Umar] mengqashar shalat dalam sebuah perjalanan sehari penuh
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'], bahwa dia melakukan perjalanan bersama [Ibnu Umar] ke Al Barid. Dan Ibnu Umar tidak mengqashar shalat
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; "Saya shalat sebagaimana shalatnya musafir selama tidak berniat menetap, meskipun tertahan selama dua belas malam
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'], bahwa [Abdullah bin Umar] bermukim di Makkah selama sepuluh malam, dengan mengqashar shalat, kecuali jika shalat bersama imam, maka ia shalat dengan shalat imam (sempurna)
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Atha` Al Khurasan] mendengar [Sa'id bin Musayyab] ia berkata; "Barangsiapa berniat menetap selama empat malam sedangkan dia seorang musafir, maka dia harus menyempurnakan shalatnya." Malik berkata; "Demikian itulah yang paling saya sukai dari yang saya dengar