Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'la] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu 'Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang di antara kalian membangunkan temannya dari tempat duduknya kemudian dia duduki tempatnya itu." 'Karena itu apabila seseorang berdiri untuk memberikan tempat duduknya kepada Ibnu 'Umar, dia tidak mau menempatinya.' Dan telah menceritakannya kepada kami [Abad bin Humaid] Telah mengabarkan kepada kami [Abdur razak] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] melalui sanad ini dengan Hadits yang serupa
Dan telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Syabib]; Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin A'yan]; Telah menceritakan kepada kami [Ma'qil] yaitu 'Ubaidillah dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Janganlah kamu menyuruh saudaramu berdiri pada hari Jum'at dari tempat duduknya untuk kamu gantikan tempatnya itu, tetapi katakanlah kepadanya; 'Marilah kita berlapang-lapang
Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Awanah] dan berkata [Qutaibah] juga; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz] yaitu Ibnu Muhammad keduanya dari [Suhail] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang kamu berdiri dari tempat duduknya, kemudian dia kembali lagi ke tempatnya itu, maka dia lebih berhak dengan tempatnya." Sedangkan di dalam Hadist Abu 'Awanah menggunakan lafazh 'Man' (barangsiapa) bukan 'Salah seorang diantara kamu
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki']; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lainnya; Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim]; Telah mengabarkan kepada kami [Jarir]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lainnya; Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] seluruhnya dari [Hisyam]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lainnya; Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] juga dengan lafazh ini; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Bapaknya] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari [Ummu Salamah] bahwa seorang banci datang ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berada di rumahnya (Ummu Salamah). Maka si Banci berkata kepada saudara laki-laki Ummu Salamah; "Hai, 'Abdullah bin Abu Umaiyah! Jika Allah memenangkan bagi kalian kota thaif besok, maka aku akan menunjukkan bagimu anak perempuan Ghailan. Kalau dia menghadap, dia menghadap dengan empat anggota tubuhnya, dan kalau dia membelakang, dia membelakang dengan delapan anggota tubuhnya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendengar ucapan Banci itu, lalu beliau bersabda: 'Jangan izinkan lagi dia masuk ke rumahmu
Hadis 5691 — Sahih Muslim 39:45
وَحَدَّثَنَا عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ، أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، عَنْ مَعْمَرٍ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ عُرْوَةَ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ كَانَ يَدْخُلُ عَلَى أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم مُخَنَّثٌ فَكَانُوا يَعُدُّونَهُ مِنْ غَيْرِ أُولِي الإِرْبَةِ - قَالَ - فَدَخَلَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَوْمًا وَهُوَ عِنْدَ بَعْضِ نِسَائِهِ وَهُوَ يَنْعَتُ امْرَأَةً قَالَ إِذَا أَقْبَلَتْ أَقْبَلَتْ بِأَرْبَعٍ وَإِذَا أَدْبَرَتْ أَدْبَرَتْ بِثَمَانٍ . فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم " أَلاَ أَرَى هَذَا يَعْرِفُ مَا هَا هُنَا لاَ يَدْخُلَنَّ عَلَيْكُنَّ " . قَالَتْ فَحَجَبُوهُ .
Dan telah menceritakan kepada kami ['Abad bin Humaid]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] ia berkata; "Seorang banci masuk ke tempat para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu mereka menganggapnya seperti orang yang tidak mempunyai birahi terhadap perempuan. kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang, dan si Banci itu sedang berada di antara mereka. Dia menggambarkan perempuan yang katanya: 'Wanita bila menghadap, dia menghadap dengan empat anggota tubuhnya, dan bila membelakang, dia membelakang dengan delapan anggota tubuhnya.' Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Perhatikanlah, bukankah dia mengerti apa yang ada di sini? Karena itu janganlah kalian izinkan masuk ke rumah kalian.' Kata 'Aisyah; 'Sejak itu rumah kami tertutup bagi si banci
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala Abu Kuraib Al Mahdani]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam]; Telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] dari [Asma' binti Abu Bakr] ia berkata; "Aku menikah dengan Zubair, sedangkan dia tidak mempunyai apa-apa. Tidak punya pelayan, harta dan sebagainya, selain hanya seekor kuda. Karena itu akulah yang memberi makan kuda, merawat dan melatihnya. Aku pula yang menumbuk biji kurma untuk makan, menyediakan makan dan minumnya, dan aku pula yang menjahit dan memasak. Tetapi aku tidak pandai membuat roti. Karena itu roti kami dibuatkan oleh tetangga kami orang-orang Anshar. Mereka adalah wanita-wanita yang baik. Kata Asma' selanjutnya; 'Aku juga menjunjung buah kurma di kepalaku dari kebun yang dijatahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Zubair, membawanya sejauh dua farsakh. Pada suatu hari aku membawa buah kurma yang kujunjung di kepalaku. Di tengah jalan aku bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beserta beberapa orang sahabatnya: 'Ikh! Ikh! ' Kata beliau menghentikan dan menyuruh untanya berlutut, untuk memboncengku di belakangnya. Setelah itu Asma berkata (ketika bercerita kepada suaminya); 'Tetapi aku malu dan aku tahu bahwa engkau pencemburu.' Jawab Zubair; 'Demi Allah, sesungguhnya bebanmu menjunjung buah kurma di kepalamu, bagiku terasa lebih berat daripada engkau membonceng dengan beliau.' Kata Asma' selanjutnya; Akhirnya, sesudah kejadian itu Abu Bakar, ayahku, mengirim seorang pelayan untuk kami. Dia mengambil alih pemeliharaan kuda menggantikanku. Rasanya seolah-olah aku terbebas dari beban dan kerja berat
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid Al Ghurbari]; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] bahwa [Asma'] berkata; Aku membantu suamiku Zubair dalam urusan pekerjaan di rumah. Dia memiliki sesekor kuda, dan akulah yang merawatnya. Tidak ada yang lebih berat bagiku untuk membantunya selain merawat seekor kuda. Akulah yang mencarikan rumputnya dan membersihkannya. (perawi) berkata; kemudian pada suatu ketika dia mendapatkan seorang pembantu -dia adalah tawanan yang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.- lalu nabi memberikannya kepada Asma' sebagai pembantu. Asma' berkata; dia telah membantuku merawat seekor kuda hingga akhirnya telah meringankanku. Pada suatu ketika seorang laki-laki datang kepadaku seraya berkata; wahai Ummu Abdullah! Aku ini seorang yang fakir, bolehkah aku berjualan di bawah naungan atap rumahmu? Asma' menjawab; jika suamiku, Zubair mengizinkanmu Maka datanglah kembali, ketika Zubair sudah ada di rumah. pada saat yang lain orang itu datang kembali seraya berkata; 'Wahai Ummu Abdullah, aku ini seorang yang fakir, aku ingin berjualan di bawah naungan rumahmu maka izinkanlah! Asma' menjawab; 'Ada apa denganmu, apakah di Madinah ini tidak ada rumah lagi selain rumahku? Mendengar hal itu Zubair berkata kepada Asma'; kenapa kamu melarang seorang yang fakir berjualan? Akhirnya orang tersebut berjualan hingga mendapatkan hasilnya. Akupun bisa menjual kepadanya seorang budak. Hingga pada suatu ketika Zubair berkata kepadaku menanyakan uang hasil penjualannya yang pernah aku simpan. Zubair berkata; berikanlah uang itu padaku. Lalu Asma' menjawab; 'Aku telah menginfakkan uang tersebut
Hadis 5694 — Sahih Muslim 39:48
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " إِذَا كَانَ ثَلاَثَةٌ فَلاَ يَتَنَاجَى اثْنَانِ دُونَ وَاحِدٍ " .
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " إِذَا كَانَ ثَلاَثَةٌ فَلاَ يَتَنَاجَى اثْنَانِ دُونَ وَاحِدٍ " .
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; aku membaca Hadist [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kamu bertiga, maka janganlah yang dua orang berbisik tanpa yang ketiga. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] dan [Ibnu Numair]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan ['Ubaidullah bin Sa'id] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya] yaitu Ibnu Sa'id seluruhnya dari ['Ubaidullah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ibnu Rumh] dari [Al Laits bin Sa'd]; Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; Aku medengar [Ayyub bin Musa]. Mereka semua dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan Hadits Malik