Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] - [Ibnul Mutsanna] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] ia berkata, saya mendengar [Abu Hassan Al A'raj] berkata; Seorang laki-laki dari Bani Al Hujam bertanya kepada [Ibnu Abbas], "Bagaimana dengan fatwa yang telah menyatu dengan hati banyak orang, bahwa siapa yang thawaf di Baitullah, maka ia telah tahallul." Ibnu Abbas berkata, "Sunnah Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam, meskipun kalian tidak menyukainya
Dan telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi] Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ishaq] Telah menceritakan kepada kami [Hammam bin Yahya] dari [Qatadah] dari [Abu Hassan] ia berkata, dikatakan kepada [Ibnu Abbas], "Sesungguhnya perkara ini telah menyebar di tengah-tengah manusia, bahwa siapa yang thawaf di Baitullah maka ia telah tahallul." Maka Ibnu Abbas berkata, "Itu adalah sunnah Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam, meskipun kalian tidak suka
Dan Telah meceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Atha`] ia berkata; "Tidaklah seorang haji melakukan thawaf di Baitullah dan tidak pula seorang yang tidak haji kecuali ia telah tahallul." Saya bertanya kepada Atha`, "Atas dasar apa yang berkata seperti itu?" Ia menjawab, "Dari firman Allah Ta'ala: "Kemudian tempat wajib (serta akhir masa) menyembelihnya ialah setelah sampai ke Baitul Atiq (Baitullah)." (QS. Alhajj 33). Aku berkata, "Sesungguhnya hal itu adalah setelah wukuf di Arafah." Atha` berkata, " [Ibnu Abbas] telah mengatakan bahwa hal itu adalah setelah dan sesudah wukuf di Arafah. Dan ia mengambil hal itu dari perkara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, saat beliau memerintahkan mereka untuk tahallul pada haji wada
Telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Hisyam bin Hujr] dari [Thawus] ia berkata, [Ibnu Abbas] berkata; [Mu'awiyah] berkata kepadaku, "Tahukah Anda, bahwa aku telah menggunting rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Marwa?" aku menjawab, "Aku tidak tahu akan ini kecuali ia merupakan hujjah yang bakalan menuntutmu
Dan telah meceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Al Hasan bin Muslim] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] telah mengabarkan kepadanya, ia berkata; "Aku pernah menggunting rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau berada di Marwa." Atau aku melihatnya menggunting rambut beliau dan saat itu beliau berada di Marwa
Telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Umar Al Qawariri] Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Abdul A'la] Telah menceritakan kepada kami [Dawud] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] ia berkata; Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan menyuarakan ihram untuk haji. Dan ketika kami sampai di Makkah, beliau memerintahkan kami untuk menjadikannya sebagai Umrah, kecuali bagi mereka yang membawa hadya (hewan kurban). Ketika hari Tarwiyah tiba dan kami pergi ke Mina, maka kami pun ihram untuk haji
Hadis 3024 — Sahih Muslim 15:232
وَحَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ الشَّاعِرِ، حَدَّثَنَا مُعَلَّى بْنُ أَسَدٍ، حَدَّثَنَا وُهَيْبُ بْنُ خَالِدٍ، عَنْ دَاوُدَ، عَنْ أَبِي نَضْرَةَ، عَنْ جَابِرٍ، وَعَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، - رضى الله عنهما - قَالاَ قَدِمْنَا مَعَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَنَحْنُ نَصْرُخُ بِالْحَجِّ صُرَاخًا .
Dan Telah meceritakan kepada kami [Hajjaj bin Sya'ir] Telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Asad] Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib bin Khalid] dari [Dawud] dari [Abu Nadlrah] dari [Jabir] dan dari [Abu Sa'id Al Khudri] radliallahu 'anhuma, keduanya berkata; "Kami pergi bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan melantunkan ihram untuk haji
Telah menceritakan kepadaku [Hamid bin Umar Al Bakrawi] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] dari [Ashim] dari [Abu Nadlrah] ia berkata; Aku berada di sisi [Jabir bin Abdullah], lalu ia didatangi oleh seseorang dan berkata, "Sesungguhnya Ibnu Abbas dan Ibnu Zubair berselisih mengenai dua Mut'ah (haji tamattu' dan nikah mut'ah)." Maka Jabir pun berkata, "Kami pernah melakukan keduanya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Umar melarang kami, sehingga kami tidak lagi mengulangi keduanya
Hadis 3026 — Sahih Muslim 15:234
حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ مَهْدِيٍّ، حَدَّثَنِي سَلِيمُ بْنُ حَيَّانَ، عَنْ مَرْوَانَ الأَصْفَرِ، عَنْ أَنَسٍ، - رضى الله عنه - أَنَّ عَلِيًّا، قَدِمَ مِنَ الْيَمَنِ فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم " بِمَ أَهْلَلْتَ " . فَقَالَ أَهْلَلْتُ بِإِهْلاَلِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم . قَالَ " لَوْلاَ أَنَّ مَعِيَ الْهَدْىَ لأَحْلَلْتُ " .
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepadaku [Salim bin Hayyan] dari [Marwan Al Ashfar] dari [Anas] radliallahu 'anhu, bahwa Ali kembali dari negeri Yaman, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya: "Dengan bacaan apa kamu Ihlal (memulai ihram)?" Ali menjawab, "Saya memulai ihram dengan ihlal Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." beliau bersabda: "Sekiranya aku tidak membawa hadya (hewan kurban) niscaya aku akan tahallul." Dan telah meceritakannya kepadaku [Hajjaj bin Sya'ir] Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Hasyim] Telah menceritakan kepada kami [Bahz] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Salim bin Hayyan] dengan isnad ini, semisalnya. Hanya saja, di dalam riwayat Bahz ia mencantumkan; "LAHALALLTU (niscaya aku akan bertahallul)