Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin Abdullah] dari [Khalid] dari [Abu Ma'syar] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dan [al-Aswad] bahwa seorang laki-laki singgah di tempat Aisyah, lalu pada pagi harinya dia mencuci pakaiannya. Maka [Aisyah] berkata, 'Sepatutnya kamu membasuh sebagiannya saja, jika kamu melihat kotorannya, maka basuhlah tempat kotor tersebut. Sebaliknya jika kamu tidak melihatnya, cukuplah kamu memercikkan air di sekitarnya saja. Sesungguhnya aku pernah menggaruk air mani yang terdapat pada pakaian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau menggunakan pakaian tersebut untuk mendirikan shalat
Hadis 669 — Sahih Muslim 2:135
وَحَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصِ بْنِ غِيَاثٍ، حَدَّثَنَا أَبِي، عَنِ الأَعْمَشِ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ، عَنِ الأَسْوَدِ، وَهَمَّامٍ، عَنْ عَائِشَةَ، فِي الْمَنِيِّ قَالَتْ كُنْتُ أَفْرُكُهُ مِنْ ثَوْبِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم .
وَحَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصِ بْنِ غِيَاثٍ، حَدَّثَنَا أَبِي، عَنِ الأَعْمَشِ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ، عَنِ الأَسْوَدِ، وَهَمَّامٍ، عَنْ عَائِشَةَ، فِي الْمَنِيِّ قَالَتْ كُنْتُ أَفْرُكُهُ مِنْ ثَوْبِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم .
Dan telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafs bin Ghiyats] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [al-A'masy] dari [Ibrahim] dari [al-Aswad], dan [Hammam] dari [Aisyah] tentang air mani, dia berkata, "Saya pernah mengerik mani dari baju Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid- dari [Hisyam bin Hassan]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Arubah] semuanya (meriwayatkan) dari [Abu Ma'syar]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Mughirah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Mahdi bin Maimun] dari [Wasil bin al-Ahdab]. (dalam riwayat lain disebutkan) telah menceritakan kepadaku [Ibnu Hatim] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Manshur] dan [Mughirah] mereka semuanya meriwayatkan dari [Ibrahim] dari [al-Aswad] dari [Aisyah] dalam hal memenggosok mani dari baju Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ' semisal hadits Khalid dari Abu Ma'syar." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Uyainah] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Hammam] dari [Aisyah] semisal hadits mereka
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] dari [Amru bin Maimun] dia berkata, "Saya bertanya kepada [Sulaiman bin Yasar] tentang mani yang mengenai baju seorang laki-laki, apakah dia harus mencucinya (bekasnya) atau mencuci bajunya?" Maka dia menjawab, " [Aisyah] telah mengabarkan kepadaku, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dahulu mencuci mani kemudian keluar menuju shalat dengan mengenakan baju tersebut, sedangkan saya melihat bekas cuciannya itu." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil al-Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] -yaitu Ibnu Ziyad-. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu al-Mubarak] dan [Ibnu Abu Zaidah] mereka semua meriwayatkan dari [Amru bin Maimun] dengan isnad ini, sedangkan Ibnu Abu Zaidah maka haditsnya sebagaimana Ibnu Bisyr mengatakan, "Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencuci mani." Sedangkan Ibnu al-Mubarak dan Abdul Wahid, maka dalam hadits mereka berdua Aisyah berkata, "Saya dahulu mencuci mani dari baju Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
Hadis 673 — Sahih Muslim 2:139
وَحَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ الْجَحْدَرِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ، - يَعْنِي ابْنَ زِيَادٍ ح وَحَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ، أَخْبَرَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ، وَابْنُ أَبِي زَائِدَةَ، كُلُّهُمْ عَنْ عَمْرِو بْنِ مَيْمُونٍ، بِهَذَا الإِسْنَادِ أَمَّا ابْنُ أَبِي زَائِدَةَ فَحَدِيثُهُ كَمَا قَالَ ابْنُ بِشْرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَغْسِلُ الْمَنِيَّ وَأَمَّا ابْنُ الْمُبَارَكِ وَعَبْدُ الْوَاحِدِ فَفِي حَدِيثِهِمَا قَالَتْ كُنْتُ أَغْسِلُهُ مِنْ ثَوْبِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم .
وَحَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ الْجَحْدَرِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ، - يَعْنِي ابْنَ زِيَادٍ ح وَحَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ، أَخْبَرَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ، وَابْنُ أَبِي زَائِدَةَ، كُلُّهُمْ عَنْ عَمْرِو بْنِ مَيْمُونٍ، بِهَذَا الإِسْنَادِ أَمَّا ابْنُ أَبِي زَائِدَةَ فَحَدِيثُهُ كَمَا قَالَ ابْنُ بِشْرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَغْسِلُ الْمَنِيَّ وَأَمَّا ابْنُ الْمُبَارَكِ وَعَبْدُ الْوَاحِدِ فَفِي حَدِيثِهِمَا قَالَتْ كُنْتُ أَغْسِلُهُ مِنْ ثَوْبِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم .
Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Jawwas al-Hanafi Abu Ashim] telah menceritakan kepada kami [Abu al-Ahwash] dari [Syabib bin Gharqadah] dari [Abdullah bin Syihab al-Khaulani] dia berkata, "Aku mengunjungi [Aisyah], lalu aku bermimpi dan mengeluarkan mani pada bajuku, lalu aku mencelupkannya pada air, saat budak Aisyah melihat tindakanku hingga ia pun mengabarkannya kepada Aisyah. Aisyah kemudian mengutusnya kembali untuk menemuiku seranya berkata, 'Apa yang mendorongmu untuk mencelupkan kedua bajumu? ' Abdullah berkata, "Aku lalu menjawab, 'Aku telah bermimpi basah sebagaimana orang yang tidur bermimpi.' Aisyah bertanya, 'Apakah kamu telah melihat sesuatu padanya? ' Aku menjawab, 'Tidak.' Aisyah berkata, 'Kalau kamu melihat sesuatu yang telah kamu cuci (mani), maka sungguh aku mengeriknya (mani) yangtelah kering dari baju Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan kukuku
Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] dan lafazh tersebut miliknya, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam bin Urwah] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Fatimah] dari [Asma'] dia berkata, "Seorang perempuan datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, 'Pakaian salah seorang dari kalangan kami terkena darah haid. Apa yang harus dia lakukan? ' Beliau bersabda: "Keriklah darah itu (terlebih dahulu), kemudian bilaslah ia dengan air, kemudian siramlah ia. Setelah itu (kamu boleh) menggunakannya untuk mendirikan shalat." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Abu ath-Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Abdullah bin Salim] dan [Malik bin Anas] serta [Amru bin al-Harits] semuanya dari [Hisyam bin Urwah] dengan sanad ini seperti hadits Yahya bin Sa'id
Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id al-Asyaj] dan [Abu Kuraib Muhammad bin al-Ala'] serta [Ishaq bin Ibrahim], Ishaq berkata, telah mengabarkan kepada kami, sedangkan dua orang lainnya berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [al-A'masy] dia berkata, saya mendengar [Mujahid] menceritakan dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati dua kuburan, beliau lalu bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya dua mayat ini sedang disiksa. Dan mereka berdua disiksa bukan karena melakukan dosa besar. Salah seorang di antara mereka disiksa karena suka mengadu-domba sedangkan yang lainnya disiksa karena tidak memasang satir saat kencing." Kemudian beliau meminta pelepah kurma basah, lalu membelahnya menjadi dua. Kemudian beliau menanam salah satunya pada kubur yang pertama dan yang satu lagi pada kubur yang kedua sambil bersabda: "Semoga pelepah ini bisa meringankan siksa keduanya, selama ia belum kering." Telah menceritakan kepadaku tentangnya [Ahmad bin Yusuf al-Azdi] telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Asad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] dari [Sulaiman al-A'masy] dengan sanad ini, hanya saja dia menyebutkan, "Sedangkan yang lain tidak berhati-hati (membersihkan) saat kencing