Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Uqail] dari [az-Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam minum susu, kemudian meminta air, lalu berkumur-kumur, seraya bersabda, " ia memiliki lemak." Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] dan telah mengabarkan kepada kami [Amru] --lewat jalur periwayatan lain--, dan telah mengabarkan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [al-Auza'i] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] dan telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Wahab] telah menceritakan kepada kami [Yunus] semuanya dari [Ibnu Syihab] dengan sanad Uqail dari az-Zuhari semisalnya
Dan telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru bin Halhalah] dari [Muhammad bin Amru bin Atha'] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengumpulkan pakaiannya kemudian pergi menuju shalat, lalu beliau dibawakan hadiah roti dan daging, maka beliau memakannya tiga suap, kemudian shalat mengimami manusia, dan beliau tidak menyentuh air. Dan telah menceritakan kepada kami tentangnya [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [al-Walid bin Katsir] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru bin 'Atha'] dia berkata, "Saya bersama [Ibnu Abbas] ", lalu dia membawakan hadits tersebut dengan makna hadits Ibnu Halhalah, dan di dalamnya disebutkan bahwa Ibnu Abbas menyaksikan hal tersebut dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, seraya dia berkata, "Beliau shalat dan tidak berbicara dengan manusia
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Fudhail bin Husain al-Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Utsman bin Abdullah bin Mauhab] dari [Ja'far bin Abi Tsaur] dari [Jabir bin Samurah] bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, "Apakah kami harus berwudhu karena makan daging kambing?" Beliau menjawab, "Jika kamu berkehendak maka berwudhulah, dan jika kamu tidak berkehendak maka janganlah kamu berwudhu." Dia bertanya lagi, "Apakah harus berwudhu disebabkan (makan) daging unta?" Beliau menjawab, "Ya. Berwudhulah disebabkan (makan) daging unta." Dia bertanya, "Apakah aku boleh shalat di kandang kambing?" Beliau menjawab, "Ya boleh." Dia bertanya, "Apakah aku boleh shalat di kandang unta?" Beliau menjawab, "Tidak." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muawiyah bin Amr] dan telah menceritakan kepada kami [Zaidah] dari [Simak] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [al-Qasim bin Zakariya'] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Syaiban] dari [Utsman bin Abdullah bin Mauhab] dan [Asy'ats bin Abi asy-Sya'tsa'] mereka semuanya meriwayatkan dari [Ja'far bin Abi Tsaur] dari [Jabir bin Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisal hadits Abu Kamil dari Abu 'Awanah
Dan telah menceritakan kepadaku [Amru an-Naqid] dan [Zuhair bin Harb] (tahwilSanad) dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] semuanya meriwayatkan dari [Ibnu Uyainah] berkata [Amru], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [az-Zuhri] dari [Sa'id] dan ['Abbad bin Tamim] dari [pamannya] Seorang lelaki mengadukan kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. bahwa dia seolah-olah mendapati sesuatu (kentut) ketika shalatnya. Beliau bersabda, "Dia tidak perlu membatalkan shalatnya sehingga dia mendengar suara atau mencium bau." [Abu Bakar] dan [Zuhair bin Harb] berkata dalam riwayat keduanya, "Dia adalah Abdullah bin Zaid
Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Suhail] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Apabila salah seorang dari kalian mendapatkan sesuatu yang kurang beres dalam perutnya, lalu rancu baginya perkara tersebut, apakah keluar atau tidak, maka janganlah dia keluar dari masjid hingga dia mendengar suara (kentut) atau mendapatkan baunya
Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], [Abu Bakar bin Abi Syaibah], [Amru an-Naqid] dan [Ibnu Abi Umar] semuanya meriwayatkan dari [Ibnu Uyainah] [Yahya] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [az-Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas], "Hamba milik Maimunah radhiyallahu'anha pernah diberi sedekah seekor kambing, kemudian kambing tersebut mati. (Tidak berapa lama kemudian) Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melalui tempat tersebut dan bersabda, "Mengapa kamu tidak mengambil kulit bangkai tersebut dan menyamaknya agar kamu bisa memanfaatkannya?" Mereka berkata, "Ia sudah menjadi bangkai." Beliau bersabda, " yang diharamkan hanyalah memakannya." [Abu Bakar] dan [Ibnu Abi Umar] berkata dalam hadits keduanya dari [Maimunah radhiyallahu'anha]
Hadis 807 — Sahih Muslim 3:128
وَحَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ، وَحَرْمَلَةُ، قَالاَ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ، أَخْبَرَنِي يُونُسُ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَجَدَ شَاةً مَيْتَةً أُعْطِيَتْهَا مَوْلاَةٌ لِمَيْمُونَةَ مِنَ الصَّدَقَةِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " هَلاَّ انْتَفَعْتُمْ بِجِلْدِهَا " . قَالُوا إِنَّهَا مَيْتَةٌ . فَقَالَ " إِنَّمَا حَرُمَ أَكْلُهَا " .
Dan telah menceritakan kepadaku [Abu ath-Thahir] dan [Harmalah] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendapati kambing mati yang telah diberikan sebagai sedekah kepada maula Maimunah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Mengapa kalian tidak memanfaatkannya dengan menyamaknya?" Mereka berkata, "Ia sudah menjadi bangkai." Maka beliau bersabda, "Yang diharamkan hanyalah memakannya." Telah menceritakan kepada kami [Hasan al-Hulwani] dan ['Abd bin Humaid] semuanya meriwayatkan dari [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dengan isnad ini dengan riwayat semisal Yunus