حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا إِلاَّ كَلْبَ مَاشِيَةٍ أَوْ ضَارِي نَقَصَ مِنْ عَمَلِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطَانِ " .
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; saya bacakan di hadapan [Malik]; dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memelihara anjing selain anjing penjaga ternak atau anjing untuk berburu, maka amalannya berkurang dua qirath setiap harinya
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Numair] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk berburu atau anjing penjaga binatang ternak, maka pahalanya akan dikurangi dua qirath setiap harinya
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Hujr] dan [Yahya] berkata; telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang lain berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Muhammad] -yaitu Ibnu Abu Harmalah- dari [Salim bin Abdullah] dari [Ayahnya], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memelihara anjing selain anjing penjaga hewan ternak atau anjing untuk berburu, maka amalnya akan dikurangi satu qirath setiap harinya." Abdullah berkata, " [Abu Hurairah] berkata, "Atau anjing penjaga tanaman
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Handlalah bin Abu Sufyan] dari [Salim] dari [Ayahnya] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk berburu atau menjaga hewan ternak, maka amalnya akan dikurangi dua qirath setiap hari." [Salim] berkata, " [Abu Hurairah] menambahkan, 'Atau anjing untuk menjaga tanaman. Sedangkan Abu Hurairah adalah pemilik kebun
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] sedangkan lafadznya dari Ibnu Mutsanna keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abu Al Hakam] dia berkata; saya mendengar [Ibnu Umar] menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa memelihara anjing, selain anjing untuk menjaga tanaman atau binatang ternak atau untuk berburu, maka pahalanya akan dikurangi satu qirath setiap harinya
Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk berburu dan anjing untuk menjaga hewan ternak dan anjing untuk menjaga tanaman, maka pahalanya akan dikurangi dua qirath setiap harinya." Namun dalam riwayatnya Abu Thahir tidak disebutkan, "Anjing untuk menjaga tanaman