Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] - [Ibnul Mutsanna] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Umarah bin Umair] dan [Ibrahim bin Abu Musa] dari [Abu Musa] bahwa ia memberi fatwa bolehnya haji tamattu', maka seorang laki-laki pun berkata kepadanya, "Tangguhkanlah fatwamu, karena kamu tidak tahu kebijakan apa yang akan diambil oleh Amirul Mukminin nanti mengenai tata cara Manasik." Setelah itu, Abu Musa menjumpai Umar dan bertanya kepadanya. Kemudian [Umar] berkata, "Saya tahu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya telah melakukannya. Akan tetapi saya tidak suka bila mereka terus-menerus bergaul dengan isteri-isteri mereka di Al Arak, kemudian mereka beristirahan di dalam haji dengan rambut basah meneteskan air
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] -[Ibnul Mutsanna] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] ia berkata, [Abdullah bin Syaqiq] berkata; Utsman bin Affan pernah melarang mengerjakan haji tamattu' (umrah sebelum haji), sedangkan [Ali] menyuruh melakukannya. Karena itu, [Utsman] menegur Ali, maka Ali pun menjawab, "Bukankah Anda tahu, bahwa kita pernah mengerjakan haji tamattu' bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Utsman berkata, "Benar, tetapi ketika itu kita dalam keadaan tidak aman." Dan telah meceritakannya kepadaku [Yahya bin Habib Al Haritsi] Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Harits] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dengan isnad ini, semisalnya
Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] dari [Sa'id bin Al Musayyab] ia berkata; Pada suatu ketika [Ali] dan [Utsman radliallahu 'anhuma] bertemu di 'Usfan. Utsman melarang melakukan haji tamattu' atau umrah. Kata Ali, "Apa maksud Anda melarang orang mengerjakan ibadah yang pernah diperbuat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Utsman menjawab, "Biarkan kami dengan urusan kami!" Ali berkata, "Aku tidak dapat membiarkan Anda begitu saja." Setelah Ali melihat yang demikian, lalu ia ihram untuk keduanya (haji dan umrah) sekaligus
Hadis 2965 — Sahih Muslim 15:174
وَحَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ، وَأَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَأَبُو كُرَيْبٍ قَالُوا حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنِ الأَعْمَشِ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ التَّيْمِيِّ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي ذَرٍّ، - رضى الله عنه - قَالَ كَانَتِ الْمُتْعَةُ فِي الْحَجِّ لأَصْحَابِ مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم خَاصَّةً .
وَحَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ، وَأَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَأَبُو كُرَيْبٍ قَالُوا حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنِ الأَعْمَشِ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ التَّيْمِيِّ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي ذَرٍّ، - رضى الله عنه - قَالَ كَانَتِ الْمُتْعَةُ فِي الْحَجِّ لأَصْحَابِ مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم خَاصَّةً .
Dan Telah meceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Ayyas Al Amiri] dari [Ibrahim At Taimi] dari [bapaknya] dari [Abu Dzar] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Dulu haji tamattu' itu adalah rukhshah (keringanan) bagi kami
Dan Telah meceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Fudlail] dari [Zubaid] dari [Ibrahim At Tamimi] dari [bapaknya] ia berkata, [Abu Dzar] radliallahu 'anhu berkata; "Tidak diperbolehkan dua Mut'ah, kecuali khusus bagi kami (dahulu), yaitu Mut'atun Nisa` (nikah mut'ah) dan Mut'atul Hajji (haji tamattu)
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Bayan] dari [Abdurrahman bin Abu Sya'tsa`] ia berkata; Aku mendatangi Ibrahim An Nakha'i dan Ibrahim At Taimi. Aku pun berkata, "Sesungguhnya ingin menggabungkan umrah dan haji pada tahun ini." Maka [Ibrahim An Nakha'i] berkata, "Akan tetapi bapakmu tidak pernah berkeinginan melakukan hal itu." [Qutaibah] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Bayan] dari [Ibrahim At Tamimi] dari [bapaknya] bahwa ia melewati [Abu Dzar] radliallahu 'anhu di Rabadzah, lalau ia menyebutkan hal itu padanya, dan Abu Dzar pun berkata, "Sesungguhnya itu hanyalah khusus bagi kami (dulu) dan bukan untuk kalian