Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari Salim bahwasanya; Abu Bakar, Umar dan Ibnu Umar semuanya singgah di Abthah. Zuhri berkata, telah mengabarkan kepadaku [Urwah], dari [Aisyah] bahwa ia tidak pernah melakukan hal itu. Aisyah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah, hanya karena tempat itu lebih luas dan leluasa untuk keluarnya belau
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ibnu Abu Umar] dan [Ahmad bin Abdah] -lafazhnya dari Abu Bakr- Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru] dari [Atha`] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Berhenti di Hashbah bukanlah sesuatu yang diperintahkan, dan itu hanyalah sebuah tempat peristirahatan (persinggahan) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saja
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] semuanya dari [Ibnu Uyainah] - [Zuhair] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Sulaiman bin Yasar] ia berkata, [Abu Rafi'] berkata; "Ketika keluar dari Mina, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyuruhku untuk beristirahat di Abthah, akan tetapi aku datang untuk mendirikan kemahnya lalu beliaupun datang dan beristirahat di sana." Dalam hadits yang diriwayatkan Shalih, Abu Bakar berkata; Aku mendengar Sulaiman bin Yasar mengatakan dalam riwayat Qutaibah; Dari Abu Rafi': "Dan ia berada di atas barang bawaan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Esok hari, Insya Allah, kita akan singgah di Khaif (perbukitan) Bani Kinanah yang ditempat itulah mereka bersumpah dan mengadakan perjanjian di atas kekufuran
Hadis 3175 — Sahih Muslim 15:379
حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ، حَدَّثَنِي الأَوْزَاعِيُّ، حَدَّثَنِي الزُّهْرِيُّ، حَدَّثَنِي أَبُو سَلَمَةَ، حَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَنَحْنُ بِمِنًى " نَحْنُ نَازِلُونَ غَدًا بِخَيْفِ بَنِي كِنَانَةَ حَيْثُ تَقَاسَمُوا عَلَى الْكُفْرِ " . وَذَلِكَ إِنَّ قُرَيْشًا وَبَنِي كِنَانَةَ تَحَالَفَتْ عَلَى بَنِي هَاشِمٍ وَبَنِي الْمُطَّلِبِ أَنْ لاَ يُنَاكِحُوهُمْ وَلاَ يُبَايِعُوهُمْ حَتَّى يُسْلِمُوا إِلَيْهِمْ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَعْنِي بِذَلِكَ الْمُحَصَّبَ .
Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepadaku [Al Auza'i] telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami saat berada di Mina: "Esok hari, Insya Allah, kita akan singgah di Khaif (daerah perbukitan) Bani Kinanah, sebuah tempat yang mereka pergunakan untuk bersumpah dan mengadakan perjanjian di atas kekufuran." Pastinya, dulu, orang-orang Quraisy dan Bani Kinanah telah mengadakan perjanjian atas Bani Hasyim dan Bani Al Muththalib, bahwa mereka tidak akan menikahi wanita-wanita mereka dan tidak pula berbai'at kepada mereka, hingga mereka menyerahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yakni di Al Muhashshab (tempat pelemparan Jumrah)
Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Syababah] telah menceritakan kepadaku [Warqa`] dari [Abu Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tempat persinggahan kita Isnya Allah, jika Allah mengizinkan adalah Khaif, yakni tempat yang dipergunakan oleh (Bani Kinanah dan Quraisy) mengadakan perjanjian di atas kekufuran
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dan [Abu Usamah] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] -lafazh juga miliknya- Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Al Abbas bin Abdul Muthalib meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk bermalam di Makkah pada malam-malam di Mina, dengan tujuan agar ia dapat memberi minum jama'ah haji, maka beliau pun mengizinkannya. Dan Telah menceritakannya kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakannya kepadaku [Muhammad bin Hatim] dan [Abdu bin Humaid] semuanya dari [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] keduanya dari [Ubaidullah bin Umar] dengan isnad ini, semisalnya
Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Minhal Adl Dlarir] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] Telah menceritakan kepada kami [Humaid Ath Thawil] dari [Bakr bin Abdullah Al Muzani] ia berkata; Aku duduk bersama [Ibnu Abbas] di dekat Ka'bah. Tiba-tiba datanglah seorang A'rabi dan bertanya, "Aku lihat anak-anak paman Anda minum madu dan susu, sedangkan Anda minum anggur. Apakah hal itu karena suatu kepentingan-kepentingan tertentu ataukah karena bakhil?" Ibnu Abbas menjawab, "Segala puji bagi Allah, tidak ada kepentingan-kepentingan tertentu bagi kami dan tidak pula karena bakhil. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah datang berkendaraan dan di belakangnya membonceng Usamah. Beliau minta minum, lalu kami beri minum dengan anggur. Setelah beliau minum, sisanya diberikan kepada Usamah. Dan beliau pun bersabda: 'Perbuatanmu ini sangat baik dan bagus; teruskanlah seperti itu.' Aku tidak ingin merubah yang telah diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Khaitsamah] dari [Abdul Karim] dari [Mujahid] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ali] ia berkata; "Aku disuruh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengurus penyembelihan hewan kurban, menyedekahkan daging dan kulitnya, serta mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan kesempurnaan kurban. Tetapi aku dilarang oleh beliau mengambil upah untuk tukang potong dari hewan kurban itu. Maka untuk upahnya kami ambilkan dari uang kami sendiri." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] mereka berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Uyainah] dari [Abdul Karim Al Jazari] dengan isnad ini, semisalnya. Dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] - [Ishaq bin Ibrahim] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [bapakku] keduanya dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan di dalam hadits keduanya tidak tercantum; "Ajrul Jazir (ongkos untuk tukang potong)