Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Humaid] dari [Bakar bin Abdullah] dari [Abdullah bin Rabah] dari [Abu Qatadah] katanya; Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan lalu singgah di waktu malamnya, maka beliau berbaring dengan bertumpu lambung kanannya, apabila beliau singgah di saat-saat sebelum subuh, maka beliau tegakkan hastanya searah badannya, kemudian beliau letakkan kepalanya diatas telapak tangannya
وَحَدَّثَنَاهُ يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، وَسَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ، وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، جَمِيعًا عَنْ أَبِي عَوَانَةَ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَنَسٍ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَلَمْ يَذْكُرْ " لاَ كَفَّارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ " .
وَحَدَّثَنَاهُ يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، وَسَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ، وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، جَمِيعًا عَنْ أَبِي عَوَانَةَ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَنَسٍ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَلَمْ يَذْكُرْ " لاَ كَفَّارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ " .
Hadis 1568 — Sahih Muslim 5:401
وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا عَبْدُ الأَعْلَى، حَدَّثَنَا سَعِيدٌ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ قَالَ نَبِيُّ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " مَنْ نَسِيَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا " .
Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Said] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] katanya; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa lupa shalat atau ketiduran karenanya, maka kaffaratnya adalah menunaikannya disaat ingat
Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Al Mutsanna] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang diantar kalian ketiduran dari (tidak mengerjakan) shalat, hendaknya ia mengerjakan ketika ingat, sebab Allah Ta'ala berfirman; Dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku
Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnuu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab], katanya; telah menceritakan kepadaku ['Urwah bin Zubair] bahwa [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan; "Diawal mula, Allah menetapkan shalat ketika diwajibkan-Nya sebanyak dua rakaat, kemudian Allah sempurnakan (ditambah) ketika mukim, sedangkan shalat safar ditetapkan sesuai ketentuan pertama (dua rakaat)
Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah], bahwa ketika pertama kali, shalat ditetapkan sebanyak dua rakaat, lantas dua rakaat ditetapkan untuk shalat safar, sedangkan ketika bermukim, shalat disempurnakan (ditambah)." [Az Zuhri] mengatakan; "Saya tanyakan kepada ['Urwah]; "Lalu apa alasan ['Aisyah] shalat secara sempurna (tidak diringkas) ketika safar?" Jawabnya; "Ia mempunyai kesimpulan sebagaimana kesimpulan Utsman
Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] dan [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq bin Ibrahim]. Ishaq mengatakan; telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang lainnya mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Abu Ammar] dari [Abdullah bin Babaihi] dari [Ya'la bin 'Umayyah], katanya; "Aku berkata kepada [Umar bin Khattab] mengenai ayat yang berbunyi Tak ada dosa atasmu meng-qashar shalat, jika kamu khawatir terhadap orang-orang kafir yang hendak memberi cobaan kepadamu." QS. Annisa'; 101, sementara manusia saat ini dalam kondisi aman (maksudnya tidak dalam kondisi perang)." Umar menjawab; "Sungguh aku juga pernah penasaran tentang ayat itu sebagaimana kamu penasaran, lalu aku tanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang ayat tersebut, beliau lalu menjawab: "Itu (mengqashar shalat) adalah sedekah yang Allah berikan kepada kalian. Oleh karena itu, terimalah sedekah-Nya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakr Al Muqaddami], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] katanya; telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Abdullah bin Abu 'Ammar] dari [Abdullah bin Babaihi], dari [Ya'la bin 'Umayyah] katanya; Aku pernah bertanya kepada [Umar bin Khatthab] semisal hadis Ibnu Idris