Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] ia berkata; "Pada waktu haji wada' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melaksanakan thawaf di Baitullah dengan mengendarai hewan tunggangan beliau, dan beliau menyentuh hajar aswad dengan tongkat beliau agar semua manusia melihat dan menyaksikan serta bisa menanyakan sesuatu kepada beliau, sebab pada saat itu orang-orang sedang mengerumuni beliau
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Ibnu Juraij] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakr] ia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; Pada saat haji wada', Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan thawaf di Baitullah dengan tetap berada di atas kendaraannya, demikian pula saat sa'i antara Shafa dan Marwa sehingga orang-orang dapat melihat dan menyaksikan beliau, serta mereka bisa bertanya tentang sesuatu pada beliau, sebab saat itu, beliau dikerumuni oleh orang-orang banyak." Ibnu Khasyram tidak menyebutkan; "Agar mereka dapat bertanya kepada beliau
Hadis 3076 — Sahih Muslim 15:282
حَدَّثَنِي الْحَكَمُ بْنُ مُوسَى الْقَنْطَرِيُّ، حَدَّثَنَا شُعَيْبُ بْنُ إِسْحَاقَ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ عُرْوَةَ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ طَافَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ حَوْلَ الْكَعْبَةِ عَلَى بَعِيرِهِ يَسْتَلِمُ الرُّكْنَ كَرَاهِيَةَ أَنْ يُضْرَبَ عَنْهُ النَّاسُ .
Telah menceritakan kepadaku [Al Hakam bin Musa Al Qanthari] Telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Ishaq] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Urwah] dari [Aisyah] ia berkata; "Pada saat haji wada', Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan thawaf di sekitar Ka'bah dengan mengendarai Unta beliau, dan beliau hanya mengusap rukun (yamani-pent) karena khawatir kalau-kalau manusia akan memukulnya (rukun yamani)
Hadis 3077 — Sahih Muslim 15:283
وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ، حَدَّثَنَا مَعْرُوفُ بْنُ خَرَّبُوذَ، قَالَ سَمِعْتُ أَبَا الطُّفَيْلِ، يَقُولُ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَطُوفُ بِالْبَيْتِ وَيَسْتَلِمُ الرُّكْنَ بِمِحْجَنٍ مَعَهُ وَيُقَبِّلُ الْمِحْجَنَ .
Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud] Telah menceritakan kepada kami [Ma'ruf bin Kharrabudz] ia berkata, saya mendengar [Abu Thufail] berkata; "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan thawaf di Baitullah dan beliau mengusap rukun (Yamani) dengan menggunakan tongkat, lalu beliau mencium tongkat tersebut
Hadis 3078 — Sahih Muslim 15:284
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ نَوْفَلٍ، عَنْ عُرْوَةَ، عَنْ زَيْنَبَ بِنْتِ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ، أَنَّهَا قَالَتْ شَكَوْتُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَنِّي أَشْتَكِي فَقَالَ " طُوفِي مِنْ وَرَاءِ النَّاسِ وَأَنْتِ رَاكِبَةٌ " . قَالَتْ فَطُفْتُ وَرَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم حِينَئِذٍ يُصَلِّي إِلَى جَنْبِ الْبَيْتِ وَهُوَ يَقْرَأُ بِـ { الطُّورِ * وَكِتَابٍ مَسْطُورٍ} .
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Naufal] dari [Urwah] dari [Zainab binti Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] bahwa ia berkata; "Aku mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa aku sakit. Maka beliau pun bersabda: "Thawaflah di belakang orang banyak sambil berkendaraan." Lalu aku melakukan thawaf, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat itu shalat di sisi Baitullah, beliau membaca surat Ath Thur
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha. Urwah berkata; Aku berkata kepada Aisyah, "Aku berpendapat, jika seseorang tidak sa'i antara Shafa dan Marwah tidak membatalkan hajinya." Tanya Aisyah, "Apa alasanmu?" Aku menjawab, "Yaitu firman Allah yang berbunyi: 'Sesugguhnya Shafa dan Marwa merupakan sebagian dari syi'ar-syi'ar agama Allah….'" (Al Baqarah: 158), Aisyah berkata, "Tidak sempurna haji dan umrah seseorang tanpa sa'i dan antara Shafa dan Marwa. Kalau benar apa yang kamu katakan, tentu firman Allah itu seharusnya berbunyi: 'Tidaklah berdosa orang yang tidak sa'i antara keduanya.' Tahukah kamu apa sebabnya? Sebabnya ialah; Di zaman Jahiliyah orang-orang Anshar menyembah dua berhala yang terletak di tepi pantai, yaitu berhala yang disebut Isaf dan Nailah. Sesudah mereka mendatangi kedua berhala tersebut, mereka sa'i antara Shafa dan Marwa dan sesudah itu, mereka bercukur. Setelah Islam datang, mereka enggan Sa'i antara keduanya, karena mereka tidak ingin mengingat perbuatan mereka semasa jahiliyah. Kemudian Allah menurunkan ayat: 'Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar agama Allah….' (Al Baqarah: 158), Maka sejak itulah mereka sa'i antara keduanya
Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] telah mengabarkan kepadaku [bapakku] ia berkata, saya pernah berkata kepada [Aisyah], "Menurutku, aku tidak berdosa bila tidak melakukan Sa'i antara Shafa dan Marwa." Aisyah bertanya, "Kenapa?" Aku menjawab, "Sebab Allah 'azza wajalla telah berfirman: 'Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar agama Allah….'" (Al Baqarah: 158) Aisyah berkata, "Sekiranya benar apa yang kamu katakan, maka seharus ayat itu berbunyi: 'Tidaklah berdosa orang yang tidak sa'i antara keduanya.'" Aisyah melanjutkan, "Sesungguhnya ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang Anshar. Dulu ketika ihram, mereka ihram untuk Manat (sebuah batu besar berada di Qadid pada masa jahiliyah), dan mereka tidak tahallul, hingga mereka Sa'i antara Shafa dan Marwah. Maka ketika mereka datang untuk menunaikan haji bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka pun teringat akan masa lalu, sehingga Allah pun menurunkan ayat ini. Karena itu, Allah tidak akan menyempurnakan haji seseorang yang tidak Sa'i antara Shafa dan Marwa
Telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] dan [Ibnu Abu Umar] semuanya dari [Ibnu Uyainah] - [Ibnu Abu Umar] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] ia berkata, saya mendengar [Az Zuhri] menceritakan dari [Urwah bin Zubair] ia berkata; Aku berkata kepada [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Aku bependapat, tidaklah membatalkan, jika seseorang tidak sa'i antara Shafa dan Marwa. Dan aku sendiri tidak peduli untuk tidak sa'i antara keduanya." Maka Aisyah pun berkata, "Pendapatmu itu salah. Wahai anak saudara perempuanku! Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum muslimin semuanya melakukan sa'i antara Shafa dan Marwa. Dan yang demikian itu adalah sunnah. Dahulu, para penyembah berhala Manat yang berada di Musyallal, mereka memang tidak sa'i antara Shafa dan Marwa. Maka ketika Islam datang, hal itu kami tanyakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Allah 'azza wajalla pun menurunkan ayat: 'Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah. Maka siapa yang haji ke Bait, atau umrah, tidaklah berdosa mereka sa'i antara keduanya.' (Al Baqarah: 158). Sekiranya benar apa yang kamu katakan, maka seharus ayat itu berbunyi: 'Tidaklah berdosa orang yang tidak sa'i antara keduanya.' Az Zuhri berkata; Kemudian saya menuturkan hal kepada Abu Bakr bin Abdurrahman bin Harits bin Hisyam, lalu ia pun merasa ta'ajub seraya berkata, "Sungguh, ini benar-benar merupakan ilmu. Saya telah mendengar seorang ahli ilmu yang mengatakan bahwa; Orang-orang yang tidak Sa'i antara Shafa dan Marwa adalah orang-orang Arab, mereka berkata, 'Sesungguhnya thawaf kita antara kedua batu ini termasuk perbuatan jahiliyah.' Sementara orang-orang Anshar mengatakan, 'Kita hanya diperintahkan untuk melakukan thawaf di Baitullah, dan tidak diperintahkan sa'i antara Shafa dan Marwa.' Maka Allah pun menurunkan ayat: 'Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah.' " Abu Bakr bin Abdurrahman berkata; Maka aku telah diberitahu, bahwa ayat itu turun kepada kelompok ini dan itu. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] bahwa ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Zubair] ia berkata; "Aku bertanya kepada [Aisyah] …" Ia pun menyebutkan hadits yang semisalnya. Kemudian ia menyebutkan di dalam hadits itu; Ketika mereka menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata, "Wahai Rasulullah, kami merasa berdosa bila melakukan sa'i antara Shafa dan Marwa." Lalu Allah 'azza wajalla pun menurunkan ayat: "Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah. Maka siapa yang haji ke Bait, atau umrah, tidaklah berdosa mereka sa'i antara keduanya." (Al Baqarah: 158). Aisyah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memasukkannya sebagai perbuatan sunnah, maka tidak seorang pun yang boleh meninggalkan Sa'i antara keduanya
Dan Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Zubair] bahwa [Aisyah] telah mengabarkan kepadanya bahwasanya; Dahulu orang-orang Anshar sebelum memeluk Islam, mereka dan Bani Ghassan menyembah berhala Manat, sehingga mereka merasa berdosa untuk thawaf antara Shafa dan Marwa. Hal itu telah menjadi kebiasaan nenek moyang mereka, bahwa siapa yang ihram untuk Manat, maka ia tidak boleh thawaf antara Shafa dan Marwa. Dan saat mereka masuk Islam, mereka pun menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Allah 'azza wajalla menurunkan ayat mengenai hal itu: "Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi'ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-'umrah, Maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya. dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, Maka Sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui