Telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Ali bin Husain] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Amru bin Utsman bin Affan] telah mengabarkan kepadanya, dari [Usamah bin Zaid bin Haritsah] bahwa ia berkata; "Wahai Rasulullah, apakah Anda akan singgah di rumah Anda di Makkah?" Beliau bersabda: "Apakah Aqil meninggalkan rumah untuk kami?" Aqil dan Abu Thalib telah mewarisi harta Abu Thalib, sementara Ja'far dan Ali tidak, karena kedua waktu itu adalah muslim, sedangkan Aqil dan Thalib masih kafir
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mihran Ar Razi] dan [Ibnu Abu Umar] dan [Abdu bin Humaid] semuanya dari [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ali bin Husain] dari [Amru bin Utsman] dari [Usamah bin Zaid]; Aku bertanya, "Ya Rasulullah, di manakah Anda akan singgah esok hari?" yakni pada waktu beliau menunaikan haji Wada' saat kami telah dekat dari kota Makkah. Maka beliau bersabda: "Apakah Aqil meninggalkan rumah untuk kami?
Dan telah menceritakannya kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Hafshah] dan [Zam'ah bin Shalih] keduanya berkata, [Ibnu Syihab] dari [Ali bin Husain] dari [Amru bin Utsman] dari [Usamah bin Zaid] bahwa ia pernah bertanya, "Wahai Rasulullah, di manakah Anda akan singgah esok hari Insya Allah?" yakni pada zaman Fathu Makkah. Beliau pun bersabda: "Apakah Aqil meninggalkan rumah untuk kami?
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Abdurrahman bin Humaid] bahwa ia mendengar Umar bin Abdul Aziz bertanya kepada [As Sa`ib bin Yazid], "Apakah Anda mendengar sesuatu saat bermukim di Makkah." As Sa`ib menjawab; Aku mendengar [Al 'Ala Al Hadlrami] berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada orang-orang Muhajir: "Waktu bermukim adalah selama tiga hari." Yakni beliau mengatakannya setelah shalat Ashar di Makkah. Sepertinya beliau juga bersabda: "Janganlah seorang pun yang menambahkannya
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abdurrahman bin Humaid] ia berkata, saya mendengar Umar bin Abdul Aziz berkata kepada anggota majelisnya, "Apa yang kalian dengar di pemukiman Makkah?" Kemudian berkatalah [As Sa`ib bin Yazid]; Aku mendengar [Al Ala` bin Al Hadlrami] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muhajir hendaklah bermukim di Makkah selama tiga hari setelah menunaikan Manasik hajinya
Dan Telah menceritakan kepada kami [Hasan Al Hulwani] dan [Abdu bin Humaid] semuanya dari [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'dari] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] dari [Abdurrahman bin Humaid] bahwa ia mendengar Umar bin Abdul Aziz bertanya kepada [As Sa`ib bin Yazid]. Maka As Sa`ib pun menjawab; Aku mendengar [Al Ala` bin Al Hadlrami] berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda setelah shalat Ashar: "Bagi Muhajir hendaklah bermukim selama tiga hari di Makkah (baik ketika keberangkatan maupun kepulangannya)
Dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dan ia telah mendiktekan kepada kami, telah mengabarkan kepadaku [Isma'il bin Muhammad bin Sa'dari] bahwa [Humaid bin Abdurrahman bin Auf] telah mengabarkan kepadanya bahwa [As Sa`ib bin Yazid] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Al Ala` Al Hadlrami] telah mengabarkan kepadanya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Bagi Muhajir, hendaklah bermukim selama tiga hari di Makkah setelah mengerjakan Manasiknya." Dan telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin Sya'ir] telah menceritakan kepada kami [Adl Dlahak bin Makhlad] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dengan isnad ini, semisalnya
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Pada hari penaklukan kota Makkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makkah telah ditaklukkan. Mulai sekarang tidak ada lagi hijrah. Yang ada hanyalah jihad dan niat menegakkan agama Allah. Bila kamu diperintahkan berangkat, maka berangkatlah. Makkah telah ditaklukkan. Sesungguhnya tanah ini diharamkan Allah sejak terciptanya langit dan bumi. Maka negeri ini negeri haram, karena diharamkannya Allah hingga hari kiamat. Siapa pun tidak boleh berperang di negeri ini, baik orang yang sebelumku maupun aku sendiri, kecuali hanya satu saat di siang hari bagiku. Negeri adalah negeri haram karena diharamkan Allah sampai hari kiamat. Di negeri ini tidak boleh seseorang memotong pohon berduri, tidak boleh memburu binatang-binatangnya, tidak boleh memungut barang hilang karena tercecer, kecuali untuk diumumkan, dan tidak boleh memotong rerumputnya." Kemudian berkatalah Abbas, "Wahai Rasulullah, selain Idzkhir, karena Idzkhir diperlukan untuk tukang pencelup dan pembangun rumah." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Melainkan Idzkhir." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Al Mufadldlal] dari [Manshur] dalam isnad ini, semisalnya. Dan ia tidak menyebutkan; Pada hari, ketika Dia menciptakan langit dan bumi." Kemudian ia menggantikan kata Al Qital dengan Al Qatlu dan ia juga menyebutkan; "Tidak boleh memungut barang hilang karena tercecer, kecuali untuk diumumkan