Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] sedangkan laflaznya dari Abu Bakar keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Yahya bin Sa'id] bahwa dia mendengar [Ubaid bin Hunain] dia adalah mantan sahaya Abbas, dia berkata; Saya mendengar [Ibnu Abbas] berkata; Saya hendak bertanya kepada [Umar] mengenai dua orang wanita (istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) yang pernah membuat makar kepada beliau pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan telah setahun lamanya saya belum mendapatkan jawaban hingga akhirnya saya menemani Umar ke Makkah, tatkala sampai Marru Dzahran, dia pergi ke suatu tempat untuk buang hajat, dia berkata; Siapkanlah untukku bejana yang berisi air, lantas saya memberinya, setelah dia selesai menunaikan hajatnya, dia pun kembali dan saya pergi untuk menyusulnya, kemudian saya bertanya kepadanya; Wahai amirul mukminin, siapakah dua istri (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) yang … belum sempat saya meneruskan pembicaraanku, hingga dia berkata; 'Aisyah dan Hafshah
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Handlali] dan [Muhammad bin Abi Umar] sedangkan lafazh haditsnya hampir sama, dia berkata; Ibnu Abi Umar berkata; Telah menceritakan kepada kami. Sedangkan Ishaq mengatakan; Telah mengabarkan kepada kami [Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidillah bin Abdillah bin Abu Tsaur] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; Saya selalu menunggu kesempatan untuk bertanya kepada [Umar bin Al Khaththab] tentang dua orang istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam disebutkan oleh Allah Ta'ala yaitu: "Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hatimu berdua telah condong untuk menerima kebaikan." Tatkala Umar melaksanakan ibadah haji, saya ikut bersama dengannya. Dalam perjalanan, tiba-tiba Umar menyimpang (untuk buang hajat) dan saya menyimpang pula mengikutinya dengan membawa bejana. Setelah selesai, saya tuangkan air ke tangannya, lalu dia berwudhu'. Sesudah itu saya bertanya; Wahai Amirul Mukminin, siapakah dua orang istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang disebut Allah dalam FirmanNya: "Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hatimu berdua telah condong untuk menerima kebaikan." Jawab Umar; Kamu ini aneh, wahai Ibnu Abbas, keduanya itu adalah Hafshah dan 'Aisyah. Kemudian Umar melanjutkan; Dahulu kami suku Quraisy adalah suku yang berkuasa atas wanita. Setelah kami datang ke Madinah, justru kami dapati para wanitalah yang berkuasa di sana, sudah tentu wanita-wanita kami belajar dari mereka. Ketika itu, rumahku berada di perbukitan dalam perkampungan Bani 'Umayyah Ibnu Zaid. Pada suatu hari, saya memerahi istriku, akan tetapi dia tidak mau di marahi lagi, lalu melawan kemarahanku. Namun saya tidak mau dibantah, dia berkata; Kenapa kamu tidak mau untuk dibantah? Sedangkan para istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah membantah beliau, bahkan salah seorang dari mereka ada yang sampai menjauhkan diri sehari hingga malam. Kemudian saya pergi ke rumah Hafshah dan bertanya kepadanya; Betulkah kamu suka membantah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Dia menjawab; Ya, pernah. Betulkah salah seorang di antara kalian sampai menjauhkan diri dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sampai semalaman? Dia menjawab; Ya. Saya berkata; Sungguh sia-sia dan merugilah orang-orang yang berbuat demikian. Adakah kamu merasa aman dari murka Allah karena kemarahan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Sebab dia pasti akan binasa. Oleh karena itu, janganlah kamu membantah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan jangan pula kamu meminta dari sesuatu yang tidak beliau miliki. Mintalah kepadaku apa yang kamu perlukan, dan janganlah kamu cemburu karena tetanggamu (Aisyah) lebih cantik dan lebih dicintai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam daripada dirimu sendiri. Umar melanjutkan; Saya mempunyai tetangga Anshar, di mana kami selalu bergantian menunggu berita dekat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kalau ada wahyu turun, sehari dia menunggu dan mengabarkan kepadaku jika ada wahyu turun, besok hari saya ganti yang menunggu dan mengabarkannya jika ada wahyu turun. Kami pernah bercakap-cakap bahwa raja Ghassan telah bersiap-siap hendak menyerang kami. Lalu sahabatku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti biasa, dan baru kembali setelah isya'. Tiba-tiba dia mengetuk pintu sambil memanggilku, saya segera keluar untuk menemuinya. Dia berkata; Telah terjadi suatu peristiwa yang sangat besar. Saya bertanya; Apakah raja Ghassan telah menyerang? Jawabnya; Bahkan lebih besar daripada itu. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan para istrinya. Saya berkata; Sungguh malang dan merugilah Hafshah, saya telah menduga bahwa kasus ini akan terjadi. Setelah Shalat Shubuh, kukenakan pakaianku lalu saya pergi ke rumah Hafshah, saya dapati dia sedang menangis. Kemudian saya bertanya; Betulkah kamu semua telah di ceraikan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Dia menjawab; Saya tidak tahu, tetapi yang pasti beliau mengasingkan diri di ruangan tempat khusus beliau. Lantas saya menemui pelayan beliau, seorang yang berkulit hitam. Saya berkata; Mintakanlah izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Umar ingin bertemu dengan beliau. Pelayan itu masuk, lalu keluar lagi menemuiku. Katanya; Saya telah menyampaikannya kepada beliau, namun beliau tetap diam saja. Karena itu saya pergi, setelah saya sampai di dekat mimbar, saya duduk. Di sana saya dapati banyak orang yang telah duduk, bahkan sebagian mereka ada yang menangis. Setelah duduk sebentar, perasaanku (untuk bertemu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) sangat mempengaruhiku. Maka saya mendatangi lagi pelayan tersebut, seraya berkata; Mintakan izin bagi Umar. Pelayan itu pun masuk, lalu keluar lagi menemuiku, dia berkata; Pesan anda sudah saya sampaikan, tetapi beliau tetap diam saja. Ketika saya hendak berajak pergi, tiba-tiba pelayan tersebut memnaggilku; Katanya; Silahkan anda masuk! Beliau telah mengizinkan. Saya segera masuk dan memberi salam kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika itu saya melihat beliau sedang berbaring di atas tikar anyaman, dan tikarnya membekas di rusuk beliau. Saya bertanya; Betulkah anda telah menceraikan para istri anda wahai Rasulullah? Beliau lalu menegakkan kepalanya seraya bersabda: "Tidak." Saya berkata; Allahu akbar … Allahu akbar. Tentunya anda telah memaklumi wahai Rasulullah, bahwa kita kaum Quraisy adalah suatu kaum yang berkuasa atas wanita. Maka tatkala kita berhijrah ke Madinah, kita dapati kaum wanitanya yang menguasai kaum laki-laki. Sudah tentu wanita-wanita kita belajar dari mereka. Pada suatu hari saya memarahi istriku, tetapi dia membantahku. Kemudian saya menyalahkannya karena dia telah membantahku. Lalu dia menjawab; Kamu tidak bisa menyalahkanku, demi Allah, sesungguhnya para istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga pernah membantah beliau, bahkan salah seorang di antaranya ada yang menjauhi beliau sampai larut malam. Maka saya menjawabnya; Sungguh malang dan merugilah siapa yang berbuat demikian. Apakah dia merasa aman dengan murka Allah karena kemarahan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Mendengar ucapanku itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum. Saya melanjutkan; Wahai Rasulullah, saya baru saja datang dari rumah Hafshah, lalu saya berkata kepadanya; Janganlah kamu terpengaruh jika ada tetanggamu (madumu) yang lebih cantik dan lebih dicintai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam daripadamu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum pula mendengarnya. Saya berkata; Saya mohon izin wahai Rasulullah (untuk tinggal lebih lama di sini). Beliau menjawab; "Ya, boleh." Lalu saya duduk sambil mendongakkan kepalaku melihat keadaan di sekitarku. Demi Allah, tidak ada sesuatu pun yang kelihatan selain tiga kantong. Lalu saya berkata; Berdo'alah kepada Allah wahai Rasulullah, semoga Dia melapangkan kehidupan untuk ummat anda. Sebab Allah Ta'la telah melapangkan penghidupan bangsa Persia dan Romawi, sedangkan mereka bangsa yang tidak menyembah Allah Azza wa Jalla. Mendengar penuturanku itu, beliau duduk, kemudian beliau bersabda: "Apakah kamu masih ragu wahai Ibnul Khaththab! Mereka memang disegerakan untuk menerima segala kebaikan dalam hidup di dunia (tapi mereka tidak akan memperoleh kehidupan akhirat -pent)." Saya berkata; "Mohonkanlah ampun untukku wahai Rasulullah!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersumpah untuk tidak pulang ke rumah para istrinya selama sebulan, karena sangat tersinggung oleh tingkah laku mereka, sehingga beliau mendapatkan teguran dari Allah Azza Wa Jalla
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Handlali] dan [Muhammad bin Abi Umar] sedangkan lafazh haditsnya hampir sama, dia berkata; Ibnu Abi Umar berkata; Telah menceritakan kepada kami. Sedangkan Ishaq mengatakan; Telah mengabarkan kepada kami [Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidillah bin Abdillah bin Abu Tsaur] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; Saya selalu menunggu kesempatan untuk bertanya kepada [Umar bin Al Khaththab] tentang dua orang istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam disebutkan oleh Allah Ta'ala yaitu: "Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hatimu berdua telah condong untuk menerima kebaikan." Tatkala Umar melaksanakan ibadah haji, saya ikut bersama dengannya. Dalam perjalanan, tiba-tiba Umar menyimpang (untuk buang hajat) dan saya menyimpang pula mengikutinya dengan membawa bejana. Setelah selesai, saya tuangkan air ke tangannya, lalu dia berwudhu'. Sesudah itu saya bertanya; Wahai Amirul Mukminin, siapakah dua orang istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang disebut Allah dalam FirmanNya: "Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hatimu berdua telah condong untuk menerima kebaikan." Jawab Umar; Kamu ini aneh, wahai Ibnu Abbas, keduanya itu adalah Hafshah dan 'Aisyah. Kemudian Umar melanjutkan; Dahulu kami suku Quraisy adalah suku yang berkuasa atas wanita. Setelah kami datang ke Madinah, justru kami dapati para wanitalah yang berkuasa di sana, sudah tentu wanita-wanita kami belajar dari mereka. Ketika itu, rumahku berada di perbukitan dalam perkampungan Bani 'Umayyah Ibnu Zaid. Pada suatu hari, saya memerahi istriku, akan tetapi dia tidak mau di marahi lagi, lalu melawan kemarahanku. Namun saya tidak mau dibantah, dia berkata; Kenapa kamu tidak mau untuk dibantah? Sedangkan para istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah membantah beliau, bahkan salah seorang dari mereka ada yang sampai menjauhkan diri sehari hingga malam. Kemudian saya pergi ke rumah Hafshah dan bertanya kepadanya; Betulkah kamu suka membantah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Dia menjawab; Ya, pernah. Betulkah salah seorang di antara kalian sampai menjauhkan diri dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sampai semalaman? Dia menjawab; Ya. Saya berkata; Sungguh sia-sia dan merugilah orang-orang yang berbuat demikian. Adakah kamu merasa aman dari murka Allah karena kemarahan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Sebab dia pasti akan binasa. Oleh karena itu, janganlah kamu membantah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan jangan pula kamu meminta dari sesuatu yang tidak beliau miliki. Mintalah kepadaku apa yang kamu perlukan, dan janganlah kamu cemburu karena tetanggamu (Aisyah) lebih cantik dan lebih dicintai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam daripada dirimu sendiri. Umar melanjutkan; Saya mempunyai tetangga Anshar, di mana kami selalu bergantian menunggu berita dekat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kalau ada wahyu turun, sehari dia menunggu dan mengabarkan kepadaku jika ada wahyu turun, besok hari saya ganti yang menunggu dan mengabarkannya jika ada wahyu turun. Kami pernah bercakap-cakap bahwa raja Ghassan telah bersiap-siap hendak menyerang kami. Lalu sahabatku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti biasa, dan baru kembali setelah isya'. Tiba-tiba dia mengetuk pintu sambil memanggilku, saya segera keluar untuk menemuinya. Dia berkata; Telah terjadi suatu peristiwa yang sangat besar. Saya bertanya; Apakah raja Ghassan telah menyerang? Jawabnya; Bahkan lebih besar daripada itu. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan para istrinya. Saya berkata; Sungguh malang dan merugilah Hafshah, saya telah menduga bahwa kasus ini akan terjadi. Setelah Shalat Shubuh, kukenakan pakaianku lalu saya pergi ke rumah Hafshah, saya dapati dia sedang menangis. Kemudian saya bertanya; Betulkah kamu semua telah di ceraikan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Dia menjawab; Saya tidak tahu, tetapi yang pasti beliau mengasingkan diri di ruangan tempat khusus beliau. Lantas saya menemui pelayan beliau, seorang yang berkulit hitam. Saya berkata; Mintakanlah izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Umar ingin bertemu dengan beliau. Pelayan itu masuk, lalu keluar lagi menemuiku. Katanya; Saya telah menyampaikannya kepada beliau, namun beliau tetap diam saja. Karena itu saya pergi, setelah saya sampai di dekat mimbar, saya duduk. Di sana saya dapati banyak orang yang telah duduk, bahkan sebagian mereka ada yang menangis. Setelah duduk sebentar, perasaanku (untuk bertemu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) sangat mempengaruhiku. Maka saya mendatangi lagi pelayan tersebut, seraya berkata; Mintakan izin bagi Umar. Pelayan itu pun masuk, lalu keluar lagi menemuiku, dia berkata; Pesan anda sudah saya sampaikan, tetapi beliau tetap diam saja. Ketika saya hendak berajak pergi, tiba-tiba pelayan tersebut memnaggilku; Katanya; Silahkan anda masuk! Beliau telah mengizinkan. Saya segera masuk dan memberi salam kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika itu saya melihat beliau sedang berbaring di atas tikar anyaman, dan tikarnya membekas di rusuk beliau. Saya bertanya; Betulkah anda telah menceraikan para istri anda wahai Rasulullah? Beliau lalu menegakkan kepalanya seraya bersabda: "Tidak." Saya berkata; Allahu akbar … Allahu akbar. Tentunya anda telah memaklumi wahai Rasulullah, bahwa kita kaum Quraisy adalah suatu kaum yang berkuasa atas wanita. Maka tatkala kita berhijrah ke Madinah, kita dapati kaum wanitanya yang menguasai kaum laki-laki. Sudah tentu wanita-wanita kita belajar dari mereka. Pada suatu hari saya memarahi istriku, tetapi dia membantahku. Kemudian saya menyalahkannya karena dia telah membantahku. Lalu dia menjawab; Kamu tidak bisa menyalahkanku, demi Allah, sesungguhnya para istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga pernah membantah beliau, bahkan salah seorang di antaranya ada yang menjauhi beliau sampai larut malam. Maka saya menjawabnya; Sungguh malang dan merugilah siapa yang berbuat demikian. Apakah dia merasa aman dengan murka Allah karena kemarahan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Mendengar ucapanku itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum. Saya melanjutkan; Wahai Rasulullah, saya baru saja datang dari rumah Hafshah, lalu saya berkata kepadanya; Janganlah kamu terpengaruh jika ada tetanggamu (madumu) yang lebih cantik dan lebih dicintai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam daripadamu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum pula mendengarnya. Saya berkata; Saya mohon izin wahai Rasulullah (untuk tinggal lebih lama di sini). Beliau menjawab; "Ya, boleh." Lalu saya duduk sambil mendongakkan kepalaku melihat keadaan di sekitarku. Demi Allah, tidak ada sesuatu pun yang kelihatan selain tiga kantong. Lalu saya berkata; Berdo'alah kepada Allah wahai Rasulullah, semoga Dia melapangkan kehidupan untuk ummat anda. Sebab Allah Ta'la telah melapangkan penghidupan bangsa Persia dan Romawi, sedangkan mereka bangsa yang tidak menyembah Allah Azza wa Jalla. Mendengar penuturanku itu, beliau duduk, kemudian beliau bersabda: "Apakah kamu masih ragu wahai Ibnul Khaththab! Mereka memang disegerakan untuk menerima segala kebaikan dalam hidup di dunia (tapi mereka tidak akan memperoleh kehidupan akhirat -pent)." Saya berkata; "Mohonkanlah ampun untukku wahai Rasulullah!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersumpah untuk tidak pulang ke rumah para istrinya selama sebulan, karena sangat tersinggung oleh tingkah laku mereka, sehingga beliau mendapatkan teguran dari Allah Azza Wa Jalla
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Abdullah bin Yazid] mantan sahaya Al Aswad bin Sufyan, dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Fathimah binti Qais] bahwa Abu Amru bin Hafsh telah menceraikannya dengan talak tiga, sedangkan dia jauh darinya, lantas dia mengutus seorang wakil kepadanya (Fathimah) dengan membawa gandum, (Fathimah) pun menolaknya. Maka (Wakil 'Amru) berkata; Demi Allah, kami tidak punya kewajiban apa-apa lagi terhadapmu. Karena itu, Fathimah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menanyakan hal itu kepada beliau, beliau bersabda: "Memang, dia tidak wajib lagi memberikan nafkah." Sesudah itu, beliau menyuruhnya untuk menghabiskan masa iddahnya di rumah Ummu Syarik. Tetapi kemudian beliau bersabda: "Dia adalah wanita yang sering dikunjungi oleh para sahabatku, oleh karena itu, tunggulah masa iddahmu di rumah Ibnu Ummi Maktum, sebab dia adalah laki-laki yang buta, kamu bebas menaruh pakaianmu di sana, jika kamu telah halal (selesai masa iddah), beritahukanlah kepadaku." Dia (Fathimah) berkata; Setelah masa iddahku selesai, kuberitahukan hal itu kepada beliau bahwa Mu'awiyah bin Abi Sufyan dan Abu Al Jahm telah melamarku, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Abu Jahm adalah orang yang tidak pernah meninggalkan tongkatnya dari lehernya (suka memukul -pent), sedangkan Mu'awiyah adalah orang yang miskin, tidak memiliki harta, karena itu nikahlah dengan Usamah bin Zaid." Namun saya tidak menyukainya, beliau tetap bersabda: "Nikahlah dengan Usamah." Lalu saya menikah dengan Usamah, Allah telah memberikan limpahan kebaikan padanya hingga bahagia
Hadis 3698 — Sahih Muslim 18:46
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ، - يَعْنِي ابْنَ أَبِي حَازِمٍ وَقَالَ قُتَيْبَةُ أَيْضًا حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ، - يَعْنِي ابْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْقَارِيَّ - كِلاَهُمَا عَنْ أَبِي حَازِمٍ، عَنْ أَبِي، سَلَمَةَ عَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ قَيْسٍ، أَنَّهُ طَلَّقَهَا زَوْجُهَا فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَكَانَ أَنْفَقَ عَلَيْهَا نَفَقَةَ دُونٍ فَلَمَّا رَأَتْ ذَلِكَ قَالَتْ وَاللَّهِ لأُعْلِمَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَإِذَا كَانَ لِي نَفَقَةٌ أَخَذْتُ الَّذِي يُصْلِحُنِي وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لِي نَفَقَةٌ لَمْ آخُذْ مِنْهُ شَيْئًا قَالَتْ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ " لاَ نَفَقَةَ لَكِ وَلاَ سُكْنَى " .
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ، - يَعْنِي ابْنَ أَبِي حَازِمٍ وَقَالَ قُتَيْبَةُ أَيْضًا حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ، - يَعْنِي ابْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْقَارِيَّ - كِلاَهُمَا عَنْ أَبِي حَازِمٍ، عَنْ أَبِي، سَلَمَةَ عَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ قَيْسٍ، أَنَّهُ طَلَّقَهَا زَوْجُهَا فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَكَانَ أَنْفَقَ عَلَيْهَا نَفَقَةَ دُونٍ فَلَمَّا رَأَتْ ذَلِكَ قَالَتْ وَاللَّهِ لأُعْلِمَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَإِذَا كَانَ لِي نَفَقَةٌ أَخَذْتُ الَّذِي يُصْلِحُنِي وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لِي نَفَقَةٌ لَمْ آخُذْ مِنْهُ شَيْئًا قَالَتْ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ " لاَ نَفَقَةَ لَكِ وَلاَ سُكْنَى " .
Hadis 3699 — Sahih Muslim 18:47
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا لَيْثٌ، عَنْ عِمْرَانَ بْنِ أَبِي أَنَسٍ، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، أَنَّهُ قَالَ سَأَلْتُ فَاطِمَةَ بِنْتَ قَيْسٍ فَأَخْبَرَتْنِي أَنَّ زَوْجَهَا الْمَخْزُومِيَّ طَلَّقَهَا فَأَبَى أَنْ يُنْفِقَ عَلَيْهَا فَجَاءَتْ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَأَخْبَرَتْهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " لاَ نَفَقَةَ لَكِ فَانْتَقِلِي فَاذْهَبِي إِلَى ابْنِ أُمِّ مَكْتُومٍ فَكُونِي عِنْدَهُ فَإِنَّهُ رَجُلٌ أَعْمَى تَضَعِينَ ثِيَابَكِ عِنْدَهُ " .
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا لَيْثٌ، عَنْ عِمْرَانَ بْنِ أَبِي أَنَسٍ، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، أَنَّهُ قَالَ سَأَلْتُ فَاطِمَةَ بِنْتَ قَيْسٍ فَأَخْبَرَتْنِي أَنَّ زَوْجَهَا الْمَخْزُومِيَّ طَلَّقَهَا فَأَبَى أَنْ يُنْفِقَ عَلَيْهَا فَجَاءَتْ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَأَخْبَرَتْهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " لاَ نَفَقَةَ لَكِ فَانْتَقِلِي فَاذْهَبِي إِلَى ابْنِ أُمِّ مَكْتُومٍ فَكُونِي عِنْدَهُ فَإِنَّهُ رَجُلٌ أَعْمَى تَضَعِينَ ثِيَابَكِ عِنْدَهُ " .
Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya], dia adalah Ibnu Abi Katsir, telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah] bahwa [Fathimah binti Qais] saudara perempuan Ad Dhahak bin Qais, telah mengabarkan kepadanya; Bahwa Abu Hafsh bin Mughirah Al Mahzumi telah menceraikannya dengan talak tiga, kemudian dia pergi ke Yaman, lantas keluarga (Al Mahzumi) berkata kepada istrinya; Kamu tidak berhak lagi menerima nafkah darinya. Kemudian Khalid bin Walid bersama suatu rombongan mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata; Sesungguhnya Abu Hafsh telah menceraikan istrinya dengan talak tiga, apakah istrinya masih berhak menerima nafkah darinya? Jawab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Dia tidak berhak lagi menerima nafkah (dari mantan suaminya), suruhlah dia menunggu masa iddahnya." Lantas beliau mengutus seseorang untuk menemuinya yaitu agar tidak tergesa-gesa (sebelum beliau memutuskan perkaranya) dan menyuruhnya untuk tinggal di rumah Ummu Syarik, tidak lama setelah itu, beliau mengutus seseorang untuk menemuinya lagi bahwa Ummu Syarik sering kedatangan tamu dari orang-orang Muhajirin yang pertama, maka pindahlah ke rumah Ibnu Ummi Maktum yang telah buta matanya, sebab jika kamu menanggalkan kerudungmu, dia tidak akan melihatmu. Kemudian dia pindah ke rumah (Ibnu Ummi Maktum), setelah masa iddahnya habis, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahkannya dengan Usamah bin Zaid bin Haritsah. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub], [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ibnu Hujr] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il yaitu Ibnu Ja'far] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Fathimah bnti Qais]. Dan diriwayatkan dari jalur lain; Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari [Fathimah binti Qais] dia berkata; Saya menulis hal itu dalam sebuah kitab, (Fathimah) berkata; Saya berada dalam tanggungan seorang laki-laki dari Bani Mahzum, lalu dia menceraikanku dengan talak tiga, kemudian saya mengutus seseorang untuk pergi kepada keluarganya untuk meminta nafkah bagiku. Kemudian mereka menceritakan hadits tersebut dengan makna hadits Yahya bin Abi Katsir dari Abu Salamah, namun dalam hadits Muhammad bin 'Amru disebutkan; "Janganlah kamu mendahului kami (dalam memutuskan urusanmu)
Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Ali Al Hulwani] dan [Abd bin Humaid] semuanya dari [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'ad] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwasannya [Abu Salamah bin Abdurrahman bin 'Auf] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Fathimah binti Qais] telah mengabarkan kepadanya, bahwa dirinya pernah menjadi istri Abu 'Amru bin Hafsh bin Mughirah, kemudian dia menceraikan istrinya yang terakhir kali dengan talak tiga, lalu dia (istrinya) berniat akan mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta fatwa tentang apakah dia boleh keluar dari rumahnya (karena merasa tidak aman). Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya untuk tinggal di rumah Ibnu Ummi Maktum yang buta. Akan tetapi Marwan menolak membenarkan berita tentang wanita yang ditalak tiga diperbolehkan keluar meninggalkan rumahnya. 'Urwah berkata; Sesungguhnya 'Aisyah mengingkari hal itu terjadi pada Fathimah binti Qais. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Hujain] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dengan isnad yang seperti ini, dengan perkataannya 'Urwah; "Bahwa 'Aisyah mengingkari hal itu terjadi pada diri Fathimah