Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr As Sa'di] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam melarang menjual kurma hingga tampak buahnya dan bijian sampai mengeras (tampak matangnya) dan terbebas dari kerusakan, beliau melarang kepada penjual dan pembeli
Hadis 3865 — Sahih Muslim 21:64
حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنَا جَرِيرٌ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " لاَ تَبْتَاعُوا الثَّمَرَ حَتَّى يَبْدُوَ صَلاَحُهُ وَتَذْهَبَ عَنْهُ الآفَةُ قَالَ يَبْدُوَ صَلاَحُهُ حُمْرَتُهُ وَصُفْرَتُهُ .
Telah menceritakan kepadau [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian membeli buah-buahan hingga tampak matangnya dan terbebas dari kerusakan." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Abi Umar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] dari [Yahya] dengan isnad seperti ini, hingga terlihat matangnya, dan tidak menyebutkan setelahnya. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Fudaik] telah mengabarkan kepada kami [Adh Dhahhak] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Shallallu 'alaihi wa sallam seperti hadits Abdul Wahhab. Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Maisarah] telah menceritakan kepadaku [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Shallallu 'alaihi wa sallam seperti hadits Malik dan Ubaidillah
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], [Yahya bin Ayyub], [Qutaibah] dan [Ibnu Hujr]. [Yahya bin Yahya] mengatakan; Telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang lain mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il yaitu Ibnu Ja'far] dari [Abdullah bin Dinar] bahwa dia mendengar [Ibnu Umar] berkata; Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian menjual buah-buahan hingga nampak matangnya." Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan]. Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] keduanya dari [Abdullah bin Dinar] dengan isnad seperti ini, dengan tambahan dalam hadits Syu'bah, maka dikatakan kepada Ibnu Umar, apa maksud "nampak matangnya." Dia menjawab, yaitu terbebas dari kerusakan
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Khaitsamah] dari [Abu Zubair] dari [Jabir]. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Zubair] dari [Jabir] dia berkata; Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam telah melarang atau melarang kami, melakukan jual beli buah-buahan hingga terlihat bagusnya
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Utsman An Naufali] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim]. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] sedangkan lafazhnya dari dia, telah menceritakan kepada kami [Rauh] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Zakariyya` bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Dinar] bahwa dia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam melarang menjual buah-buahan hingga nampak matangnya
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abu Al Bakhtari] dia berkata; Saya bertanya kepada [Ibnu Abbas] mengenai menjual kurma, dia menjawab; Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam melarang menjual kurma sampai seseorang layak memakannya atau ia layak dimakan dan ditakar." Abu Al Bakhtari berkata; Saya bertanya; Apa maksudnya setelah layak ditakar? Maka seseorang yang bersama Ibnu Abbas menjawab; Ditaksir (diperkirakan)