Telah menceritakan kepadaku [Abu Tahhir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Ibnu Juraij] bahwasannya [Abu Zubair] telah mengabarkan kepadanya dari [Jabir bin Abdullah], bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kamu menjual buah kepada saudaramu." (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abbad] telah menceritakan kepada kami [Abu Dlamrah] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Zubair] bahwa dia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kamu membeli buah-buahan dari saudaramu lalu buah tersebut terserang hama (kerusaan), maka tidak halal bagimu mengambil sesuatu pun darinya, atas dasar apakah kamu mengambil harta saudaramu tanpa hak?" Dan telah menceritakan kepada kami [Hasan Al Khulwani] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dengan sanad-sanad seperti ini
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ali bin Hujr] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Humaid] dari [Anas], bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual buah kurma sampai terlihat matangnya, maka kami bertanya kepada Anas, 'Bagaimana terlihat matangnya? ' Dia menjawab, 'Jika telah kemerahan atau kekuningan. Bagaimana menurutmu jika Allah mencegah buah-buah tersebut, sehingga atas dasar apa kamu menghalalkan harta saudaramu?
Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Malik] dari [Humaid At Thawil] dari [Anas bin Malik], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual buah-buahan sampai tampak matang." Para sahabat bertanya, "Bagaimana terlihat matangnya?" Beliau menjawab: "Hingga memerah." Beliau melanjutkan: "Jika Allah mencegah buah tersebut (belum matang), maka atas dasar apakah kamu menghalalkan harta saudaramu?
Hadis 3979 — Sahih Muslim 22:18
حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَبَّادٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ، عَنْ حُمَيْدٍ، عَنْ أَنَسٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ " إِنْ لَمْ يُثْمِرْهَا اللَّهُ فَبِمَ يَسْتَحِلُّ أَحَدُكُمْ مَالَ أَخِيهِ " .
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abbad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Humaid] dari [Anas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika Allah tidak menjadikannya matang, maka atas dasar apakah salah seorang dari kalian menghalalkan harta saudaranya
Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Hakam] dan [Ibrahim bin Dinar] dan [Abdul Jabbar bin 'Ala'] dan ini adalah lafadz Bisyr, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Humaid Al A'raj] dari [Sulaiman bin 'Atiq] dari [Jabir], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan menetapkan pengurangan harga sesuai kadar kerusakan yang ada." Abu Ishaq berkata, "Dia adalah temannya Muslim." Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Bisyr dari Sufyan seperti ini
Hadis 3981 — Sahih Muslim 22:20
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا لَيْثٌ، عَنْ بُكَيْرٍ، عَنْ عِيَاضِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ أَبِي، سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ أُصِيبَ رَجُلٌ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فِي ثِمَارٍ ابْتَاعَهَا فَكَثُرَ دَيْنُهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " تَصَدَّقُوا عَلَيْهِ " . فَتَصَدَّقَ النَّاسُ عَلَيْهِ فَلَمْ يَبْلُغْ ذَلِكَ وَفَاءَ دَيْنِهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لِغُرَمَائِهِ " خُذُوا مَا وَجَدْتُمْ وَلَيْسَ لَكُمْ إِلاَّ ذَلِكَ " .
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Bukair] dari ['Iyadl bin 'Abdullah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata, "Seorang laki-laki mendapat musibah pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terkait dengan buah yang telah dibelinya, sehingga hutangnya menjadi banyak, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bersedekahlah kepadanya." Lantas orang-orang bersedekah kepadanya, akan tetapi (harta sedekah itu) belum mencapai jumlah untuk melunasi hutangnya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda kepada orang yang dihutanginya: "Ambillah apa yang kamu temukan dan tidak ada cara lain bagimu selain cara tersebut." Telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Abdul A'la] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Al Harits] dari [Bukair bin Al Asyaj] dengan sanad-sanad ini, seperti hadits tersebut
Telah menceritakan kepadaku [tidak hanya satu orang dari sahabat-sahabat kami] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abi Uwais] telah menceritakan kepadaku [saudaraku] dari [Sulaiman] -yaitu Ibnu Bilal- dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Ar Rijal Muhammad bin Abdurrahman] bahwa ibunya ['Amrah binti Abdurrahman] berkata; saya mendengar ['Aisyah] berkata, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendengar suara pertikaian didekat pintu rumahnya, suaranya keras sekali, ternyata salah satu dari mereka meminta keringanan atas hutangnya dan minta ditangguhkan. Namun dia (orang yang dihutangi) justru menjawab, "Demi Allah, saya tidak akan pernah melakukannya!" Mendengar itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam segera keluar menemui mereka berdua seraya bersabda: "Siapa tadi yang bersumpah untuk tidak akan berbuat kebajikan?" laki-laki tersebut menjawab, "Saya wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Manakah (di antara keduanya) yang lebih patut dicintai?