Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] telah mengabarkan kepada kami [Isa] -yaitu Ibnu Yunus- telah menceritakan kepada kami [Zakaria] dari [Abu Ishaq] dari [Barra'], bahwa surat terakhir yang diturunkan secara sempurna adalah surat Al Bara`ah, sedangkan ayat yang terakhir kali turun adalah ayat kalalah." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Yahya] -yaitu Ibnu Adam- telah menceritakan kepada kami [Ammar] -yaitu Ibnu Ruzaiq- dari [Abu Ishaq] dari [Barra'] seperti hadits di atas, namun dia berkata, "Surat terakhir kali yang diturunkan secara lengkap (kamil)
Telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Mighwal] dari [Abu Safar] dari [Barra'] dia berkata, "Ayat yang terakhir kali turun adalah YASTAFTUUNAKA (surat An Nisaa)
Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abu Shafwan Al Amari] dari [Yunus Al Aila]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] dan ini adalah lafadznya, dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah], bahwa jenazah seorang laki-laki yang berhutang dibawa ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bertanya: "Apakah dia meninggalkan sesuatu untuk melunasi hutangnya?", jika dijawab bahwa dia memiliki harta peninggalan untuk melunasi hutangnya, maka beliau menshalatkannya, namun jika dijawab tidak, maka beliau bersabda: 'Shalatkanlah saudara kalian ini." Tatkala Allah menaklukkan berbagai negeri, beliau bersabda: "Aku lebih berhak atas kaum Muslimin dari diri mereka sendiri. Barangsiapa meninggal sedangkan dia masih memiliki tanggungan hutang, maka sayalah yang akan melunasinya. Dan barangsiapa masih meninggalkan harta warisan, maka harta tersebut untuk ahli warisnya." Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib bin Laits] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Kakekku] telah menceritakan kepadaku ['Uqail]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Akhi bin Syihab]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] semuanya dari [Az Zuhri] dengan isnad hadits ini
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Syababah] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Warqa'] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Demi dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidak ada seorang mukmin di muka bumi ini, kecuali akulah orang yang berhak atas diri mereka dari diri mereka sendiri, maka siapa saja yang mati meninggalkan hutang atau anak yang butuh santunan maka akulah walinya. Dan siapa saja dari kalian yang meninggalkan harta, maka (harta tersebut) untuk ahli waris yang tersisa
Hadis 4160 — Sahih Muslim 23:21
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ، عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ، قَالَ هَذَا مَا حَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَذَكَرَ أَحَادِيثَ مِنْهَا وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " أَنَا أَوْلَى النَّاسِ بِالْمُؤْمِنِينَ فِي كِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَأَيُّكُمْ مَا تَرَكَ دَيْنًا أَوْ ضَيْعَةً فَادْعُونِي فَأَنَا وَلِيُّهُ وَأَيُّكُمْ مَا تَرَكَ مَالاً فَلْيُؤْثَرْ بِمَالِهِ عَصَبَتُهُ مَنْ كَانَ " .
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dia berkata; Ini seperti yang di ceritakan [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia menyebutkan beberapa hadits yang di antaranya adalah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dalam Kitabullah, akulah orang yang paling berhak atas diri seorang Mukmin dari diri mereka sendiri, maka siapa saja di antara kalian mati meninggalkan hutang atau anak yang butuh santunan maka undanglah aku, karena aku adalah walinya. Dan siapa saja di antara kalian yang mati meninggalkan harta benda, hendaknya ia membagikan hartanya kepada ahli warisnya yang masih ada
Hadis 4161 — Sahih Muslim 23:22
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ الْعَنْبَرِيُّ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ عَدِيٍّ، أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا حَازِمٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّهُ قَالَ " مَنْ تَرَكَ مَالاً فَلِلْوَرَثَةِ وَمَنْ تَرَكَ كَلاًّ فَإِلَيْنَا " .
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ الْعَنْبَرِيُّ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ عَدِيٍّ، أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا حَازِمٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّهُ قَالَ " مَنْ تَرَكَ مَالاً فَلِلْوَرَثَةِ وَمَنْ تَرَكَ كَلاًّ فَإِلَيْنَا " .
Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz Al 'Anbari] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Adi] bahwa dia mendengar [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa mati dengan meninggalkan harta, maka (harta tersebut) untuk ahli warisnya, dan barangsiapa mati dengan meninggalkan keluarga yang butuh santunan, maka akulah yang menjadi penanggungnya." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Nafi'] telah menceritakan kepada kami [Ghundar]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] -yaitu Ibnu Mahdi- dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan sanad ini, hanya saja dalam hadits Ghundar disebutkan, "Barangsiapa mati meninggalkan keluarga yang butuh santunan, maka akulah walinya
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Zaid bin Aslam] dari [Ayahnya] bahwa [Umar bin Khattab] berkata, "Saya pernah mensedekahkan seekor kuda yang sangat bagus kepada seorang pejuang untuk perang di jalan Allah, akan tetapi pemiliknya menyia-nyiakannya dan saya mengira bahwa dia akan menjualnya dengan harga murah, maka saya menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lantas bersabda: "Janganlah kamu membelinya dan jangan kamu ambil kembali sedekahmu, sesungguhnya orang yang mengambil kembali sedekahnya sama seperti anjing yang menjilat kembali muntahannya." Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bi Harb] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] -yaitu Ibnu Mahdi- dari [Malik bin Anas] dengan sanad ini, dan dia menambahkan, "Janganlah kamu membelinya lagi, walaupun kamu memberikan uang dirham