حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ، حَدَّثَنَا عَبْدَةُ، حَدَّثَنَا هِشَامٌ، عَنْ فَاطِمَةَ، عَنْ أَسْمَاءَ، جَاءَتِ امْرَأَةٌ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَتْ إِنَّ لِي ضَرَّةً فَهَلْ عَلَىَّ جُنَاحٌ أَنْ أَتَشَبَّعَ مِنْ مَالِ زَوْجِي بِمَا لَمْ يُعْطِنِي فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " الْمُتَشَبِّعُ بِمَا لَمْ يُعْطَ كَلاَبِسِ ثَوْبَىْ زُورٍ " .
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdillah bin Numair]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdah]; Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Fathimah] dari [Asma'] katanya; "Seorang wanita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; 'Aku mempunyai madu (isteri suaminya yang lain). Berdosakah kalau aku menampak-nampakkan kepuasan diri dengan harta suamiku yang sebenarnya tidak diberikan kepadaku? ' Jawab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: 'Orang yang menampak-nampakkan kepuasan dengan apa yang tidak diberikan suaminya, sama dengan memakai dua helai baju palsu (penuh dosa).' Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah], demikian juga telah diriwayat dari jalur lainnya, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] keduanya dari [Hisyam] melalui sanad ini
حَدَّثَنِي أَبُو كُرَيْبٍ، مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلاَءِ وَابْنُ أَبِي عُمَرَ - قَالَ أَبُو كُرَيْبٍ أَخْبَرَنَا وَقَالَ، ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا وَاللَّفْظُ، لَهُ - قَالاَ حَدَّثَنَا مَرْوَانُ، - يَعْنِيَانِ الْفَزَارِيَّ - عَنْ حُمَيْدٍ، عَنْ أَنَسٍ، قَالَ نَادَى رَجُلٌ رَجُلاً بِالْبَقِيعِ يَا أَبَا الْقَاسِمِ . فَالْتَفَتَ إِلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم . فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي لَمْ أَعْنِكَ إِنَّمَا دَعَوْتُ فُلاَنًا . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " تَسَمَّوْا بِاسْمِي وَلاَ تَكَنَّوْا بِكُنْيَتِي " .
Telah menceritakan kepadaku [Abu Kuraib Muhammad bin Al A'llaa'] dan [Ibnu Abu 'Umar] [Abu Kuraib] berkata; Telah mengabarkan kepada kami, dan berkata [Ibnu Abu 'Umar]; Telah menceritakan kepada kami dan lafazh ini miliknya ia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Marwan] yaitu Al Fazari dari [Humaid] dari [Anas] dia berkata; "Ada seseorang memanggil-manggil (orang lain) di Baqi', katanya; 'Ya Abal Qasim! ' Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menoleh kepadanya. Kata orang itu; 'Ya Rasulullah! Bukan Anda yang ku maksud. Sesungguhnya aku memanggil si Fulan.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Silahkan kalian memberi nama dengan namaku, tetapi jangan kalian memberi gelar dengan gelaranku
Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Ziyad] dan dia di juluki dengan nama Sabalan, Telah mengabarkan kepada kami ['Abbad bin 'Abbad] dari ['Ubaidullah bin 'Umar] dan saudara laki-lakinya ['Abdullah] yang dia dengar dari keduanya sejak tahun 144H, keduanya menceritakan dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya nama-nama yang paling disukai Allah Ta'ala ialah nama-nama seperti: 'Abdullah, 'Abdurrahman
Hadis 5588 — Sahih Muslim 38:3
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، وَإِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، قَالَ عُثْمَانُ حَدَّثَنَا وَقَالَ، إِسْحَاقُ أَخْبَرَنَا جَرِيرٌ، عَنْ مَنْصُورٍ، عَنْ سَالِمِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ وُلِدَ لِرَجُلٍ مِنَّا غُلاَمٌ فَسَمَّاهُ مُحَمَّدًا فَقَالَ لَهُ قَوْمُهُ لاَ نَدَعُكَ تُسَمِّي بِاسْمِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم . فَانْطَلَقَ بِابْنِهِ حَامِلَهُ عَلَى ظَهْرِهِ فَأَتَى بِهِ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وُلِدَ لِي غُلاَمٌ فَسَمَّيْتُهُ مُحَمَّدًا فَقَالَ لِي قَوْمِي لاَ نَدَعُكَ تُسَمِّي بِاسْمِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " تَسَمَّوْا بِاسْمِي وَلاَ تَكْتَنُوا بِكُنْيَتِي فَإِنَّمَا أَنَا قَاسِمٌ أَقْسِمُ بَيْنَكُمْ " .
Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim], ['Utsman] berkata; 'Telah menceritakan kepada kami.' Dan [Ishaq] bekata; 'Telah mengabarkan kepada kami' [Jarir] dari [Manshur] dari [Salim bin Abu Al Ja'di] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; "(Isteri) seseorang di antara kami melahirkan anak laki-laki, lalu diberi nama 'Muhammad'." Maka famili orang itu berkata; 'Kami tidak membolehkan Anda menamai anakmu dengan nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Maka dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sambil menggendong anaknya seraya berkata: 'Ya Rasulullah! Anakku lahir seorang laki-laki, lalu kuberi nama 'Muhammad'. Familiku mengatakan tidak boleh memberi nama dengan nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Bagaimana itu? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Namailah dengan namaku, tetapi jangan menggelari dengan gelarku. Aku bergelar 'Qasim' (yang membagi). Karena aku membagi-bagikan rahmat Allah di antara kamu sekalian
Hadis 5589 — Sahih Muslim 38:4
حَدَّثَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ، حَدَّثَنَا عَبْثَرٌ، عَنْ حُصَيْنٍ، عَنْ سَالِمِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ وُلِدَ لِرَجُلٍ مِنَّا غُلاَمٌ فَسَمَّاهُ مُحَمَّدًا فَقُلْنَا لاَ نَكْنِيكَ بِرَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم حَتَّى تَسْتَأْمِرَهُ . قَالَ فَأَتَاهُ فَقَالَ إِنَّهُ وُلِدَ لِي غُلاَمٌ فَسَمَّيْتُهُ بِرَسُولِ اللَّهِ وَإِنَّ قَوْمِي أَبَوْا أَنْ يَكْنُونِي بِهِ حَتَّى تَسْتَأْذِنَ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ " سَمُّوا بِاسْمِي وَلاَ تَكَنَّوْا بِكُنْيَتِي فَإِنَّمَا بُعِثْتُ قَاسِمًا أَقْسِمُ بَيْنَكُمْ " .
Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri]; Telah menceritakan kepada kami ['Abtsar] dari [Hushain] dari [Salim bin Abu Al Ja'di] dari [Jabir bin 'Abdillah] ia berkata; Suatu ketika seseorang diantara kami mempunyai anak, lalu dia memberinya nama Muhammad. Maka kami berkata; 'Kami tidak akan memberikan julukan kepada kamu dengan nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga kita mendapat persetujuan beliau terlebih dahulu. Lalu orang itu datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; 'Sesungguhnya aku telah memiliki seorang anak laki-laki, dan aku memberinya nama Muhammad, namun kaumku menolak untuk memanggilnya dengan nama tersebut sehingga mendapat persetujuan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bersabda: "Namailah dengan namaku, tetapi janganlah kalian menjulukinya dengan julukanku. Karena aku diutus sebagai Qasim (orang yang membagi) yang akan membagi di antara kalian. Telah menceritakan kepada kami [Rifa'ah bin Al Haitsam Al Wasithi] Telah menceritakan kepada kami [Khalid] yaitu Ath Thahhan dari [Hushain] melalui jalur ini juga, namun dia tidak menyebutkan; 'Karena aku diutus sebagai Qasim (orang yang membagi) yang akan membagi di antara kalian
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Sa'id Al Asyaj]; Telah menceritakan kepada kami [Waki']; Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Salim bin Abu Ja'di] dari [Jabir bin 'Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Namailah dengan namaku, tetapi janganlah menjulukinya dengan julukanku, sesungguhnya aku adalah Abu Al Qasim yang akan membagi di antara kalian. Dalam riwayat [Abu Kuraib] menggunakan lafazh 'wa laa taktanuu' (jangan kalian menjuluki). Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] melalui jalur ini, dia berkata dengan lafazh; 'Karena aku dijadikan sebagai Al Qosim yang akan membagi di antara kalian