أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، قَالَ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ، عَنْ أَبِي بِشْرٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مَنِ اتَّخَذَ شَيْئًا فِيهِ الرُّوحُ غَرَضًا .
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat orang yang orang yang menjadikan sesuatu yang bernyawa sebagai sasaran
Hadis 4442 — Sunan an Nasai 43:82
SahihSahihHasan
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ، قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى، قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، قَالَ حَدَّثَنِي الْمِنْهَالُ بْنُ عَمْرٍو، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ " لَعَنَ اللَّهُ مَنْ مَثَّلَ بِالْحَيَوَانِ " .
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Minhal bin 'Amr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Umar], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Allah melaknat orang yang mencincang hewan
Hadis 4443 — Sunan an Nasai 43:83
SahihSahihSahih - Agreed Upon
أَخْبَرَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ، قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ، عَنْ شُعْبَةَ، عَنْ عَدِيِّ بْنِ ثَابِتٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " لاَ تَتَّخِذُوا شَيْئًا فِيهِ الرُّوحُ غَرَضًا " .
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Syu'bah] dari ['Adi bin Tsabit] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian jadikan sesuatu yang bernyawa sebagai sasaran
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid Al Kufi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hasyim] dari [Al 'Ala` bin Shalih] dari ['Adi bin Tsabit] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian menjadikan sesuatu yang bernyawa sebagai sasaran
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr] dari [Shuhaib] dari [Abdullah bin 'Amr] dan ia memarfu'kannya: "Barang siapa yang membunuh burung pipit tanpa hak, maka Allah 'azza wajalla akan menanyakan mengenainya pada hari Kiamat." Dikatakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; wahai Rasulullah, apakah haknya? Beliau bersabda: "Menyembelihnya dan memakannya serta tidak memotong kepalanya kemudia membuangnya
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Daud Al Mishshishi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ubaidah Abdul Wahid bin Washil] dari [Khalaf yaitu Ibnu Mahran], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Amir Al Ahwal] dari [Shalih bin Dinar] dari ['Amr bin Asy Syarid], ia berkata; saya mendengar [Asy Syarid] berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang membunuh burung pipit dengan sia-sia maka burung tersebut akan berteriak kepada Allah, dan mengatakan; wahai Tuhanku, sesungguhnya Fulan telah membunuhku dengan sia-sia dan tidak membunuhku untuk suatu manfaat
Telah mengabarkan kepada kami [Utsman bin Abdullah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Sahl bin Bakkar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Wuhaib bin Khalid] dari [Ibnu Thawus] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [ayahnya yaitu Muhammad bin Abdullah bin 'Amr], sesekali, ia berkata; dari ayahnya, dan sesekali, ia berkata; dari [kakeknya]. Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang pada saat perang Khaibar dari daging keledai jinak, dan dari hewan yang diberi makan kotoran, dan dari menaikinya serta memakan dagingnya
Hadis 4448 — Sunan an Nasai 43:88
SahihSahihSahih
أَخْبَرَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ مَسْعُودٍ، قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ، قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ، قَالَ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنِ الْمُجَثَّمَةِ وَلَبَنِ الْجَلاَّلَةِ وَالشُّرْبِ مِنْ فِي السِّقَاءِ .
Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjadikan binatang sebagai sasaran, dan susu binatang yang diberi makan kotoran serta minum dari geriba