أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ، قَالَ حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ، قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي، عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ، قَالَ حَدَّثَنِي زَيْدٌ، عَنْ أَبِي سَلاَّمٍ، عَنْ أَبِي أَسْمَاءَ الرَّحَبِيِّ، أَنَّ ثَوْبَانَ، مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم حَدَّثَهُ قَالَ جَاءَتْ بِنْتُ هُبَيْرَةَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَفِي يَدِهَا فَتَخٌ - فَقَالَ كَذَا فِي كِتَابِ أَبِي أَىْ خَوَاتِيمَ ضِخَامٍ - فَجَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَضْرِبُ يَدَهَا فَدَخَلَتْ عَلَى فَاطِمَةَ بِنْتِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم تَشْكُو إِلَيْهَا الَّذِي صَنَعَ بِهَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَانْتَزَعَتْ فَاطِمَةُ سِلْسِلَةً فِي عُنُقِهَا مِنْ ذَهَبٍ وَقَالَتْ هَذِهِ أَهْدَاهَا إِلَىَّ أَبُو حَسَنٍ فَدَخَلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَالسِّلْسِلَةُ فِي يَدِهَا فَقَالَ " يَا فَاطِمَةُ أَيَغُرُّكِ أَنْ يَقُولَ النَّاسُ ابْنَةُ رَسُولِ اللَّهِ وَفِي يَدِهَا سِلْسِلَةٌ مِنْ نَارٍ " . ثُمَّ خَرَجَ وَلَمْ يَقْعُدْ فَأَرْسَلَتْ فَاطِمَةُ بِالسِّلْسِلَةِ إِلَى السُّوقِ فَبَاعَتْهَا وَاشْتَرَتْ بِثَمَنِهَا غُلاَمًا - وَقَالَ مَرَّةً عَبْدًا - وَذَكَرَ كَلِمَةً مَعْنَاهَا فَأَعْتَقَتْهُ فَحُدِّثَ بِذَلِكَ فَقَالَ " الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْجَى فَاطِمَةَ مِنَ النَّارِ " .
Telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Sa'id] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Yahya bin Abu Katsir] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Zaid] dari [Abu Sallam] dari [Abu Asma Ar Rahabi] bahwa [Tsauban] mantan budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, menceritakan kepadanya, ia berkata, "Puteri Hubairah datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara pada tangannya terdapat Fatakh -Tsauban berkata, "Demikianlah tertulis dalam buku bapakku, yaitu cincin besar- hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memukul tangannya. Kemudian ia datang menemui Fatimah, puteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengadukan tentang perbuatan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadanya. Fatimah pun melepaskan kalung emas yang ada di lehernya seraya berkata, "Kalung ini hadiah dari Abu Hasan untukku." Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk sementara kalung miliknya masih ada dalam tangan, beliau lalu bersabda: "Wahai Fatimah, maukah jika orang-orang mengatakan, 'Puteri Rasulullah, namun di tangannya menggenggam kalung dari api! ' Setelah itu Rasulullah pergi dan tidak duduk dahulu, Fatimah lantas pergi ke pasar menjual kalung itu dan membeli seorang budak dari hasil penjualan kalung itu -sekali waktu Tsauban menyebutkan dengan lafadz 'budak', dan sekali waktu dengan lafadz yang semakna- lalu ia memerdekakannya. Ketika hal itu diceritakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau pun bersabda: "Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan Fatimah dari neraka." Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Salm Al Balkhi] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [An Nadlr bin Syumail] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya] dari [Abu Salam] dari [Abu Asma] dari [Tsauban] ia berkata, "Puteri Hubairah datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara di tangannya terdapat cincin dari emas… sebagaimana dalam hadits tersebut
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Hasyin Al Wasithi] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Khalid] dari [Mutharrif]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah memberitakan kepada kami [Ahmad bin Harb] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Asbath] dari [Mutharrif] dari [Abul Jahm] dari [Abu Zaid] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Aku duduk di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu datanglah seorang wanita kepada beliau seraya berkata, "Wahai Rasulullah, dua gelang dari emas." Beliau bersabda: "Dua gelang dari api." Wanita itu berkata, "Wahai Rasulullah, kalung dari emas?" beliau bersabda: "Kalung dari api." Wanita itu berkata, "Wahai Rasulullah, dua anting dari emas?" beliau bersabda: "Dua anting dari api." Abu Hurairah berkata, "Wanita itu mempunyai dua gelang emas, tetapi kemudian ia membuang keduanya. Ia berkata, "Wahai Rasulullah, seorang wanita jika tidak berhias untuk suaminya maka ia akan jelek di sisinya!" beliau bersabda: "Apa yang menghalangi salah seorang dari kalian untuk mengenakan dua anting dari perak, lalu memberinya warna dengan za'faran, atau 'abir (parfum), " namun dengan lafadz Ibnu Harb
Hadis 5143 — Sunan an Nasai 48:104
SahihSahihDaif
أَخْبَرَنِي الرَّبِيعُ بْنُ سُلَيْمَانَ، قَالَ حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ بَكْرٍ، قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي، عَنْ عَمْرِو بْنِ الْحَارِثِ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ عُرْوَةَ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم رَأَى عَلَيْهَا مَسَكَتَىْ ذَهَبٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " أَلاَ أُخْبِرُكِ بِمَا هُوَ أَحْسَنُ مِنْ هَذَا لَوْ نَزَعْتِ هَذَا وَجَعَلْتِ مَسَكَتَيْنِ مِنْ وَرِقٍ ثُمَّ صَفَّرْتِهِمَا بِزَعْفَرَانٍ كَانَتَا حَسَنَتَيْنِ " . قَالَ أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ هَذَا غَيْرُ مَحْفُوظٍ وَاللَّهُ أَعْلَمُ .
Telah mengabarkan kepadaku [Ar Rabi' bin Sulaiman] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Bukair] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Amru Ibnul Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari ['Aisyah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihatnya mengenakan dua gelang emas, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Maukah engkau aku kabari apa yang lebih baik dari hal ini, seandainya engkau lepas ini lalu engkau mengenakan dua gelang dari perak dan engkau olesi dengan za'faran maka itu lebih baik." Abu 'Abdurrahman berkata, "Hadits ini tidak terjaga. Waallahu a'lam
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Aflah Al Hamdani] dari [Ibnu Zurair] Bahwasanya ia pernah mendengar [Ali bin Abu Thalib] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil sutra kemudian meletakkan di sisi kanannya, dan mengambil emas lalu meletakkannya di kiri kirinya, kemudian bersabda: "Sesungguhnya kedua benda ini haram untuk kaum laki-laki dari umatku
Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Hammad] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Ibnu Abu Ash Sha'bah] dari seorang laki-laki dari Hamdan yang dipanggil [Abu Shalih] dari [Ibnu Zurair] Bahwasanya ia pernah mendengar [Ali bin Abu Thalib] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil sutera dan meletakkannya di sisi kanannya, lalu mengambil emas dan meletakkannya di sisi kirinya, kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya kedua benda ini haram untuk kaum laki-laki dari umatku
Telah mengabarkan kepada kami [Amru bin Ali] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abdul Aziz bin Abu Ash Sha'bah] dari [Abu Aflah Al Hamdani] dari [Abdullah bin Zurair Al Ghafiqi] ia berkata, "Aku mendengar [Ali] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil emas dengan tangan kanannya dan mengambil sutera dengan tangan kirinya, lalu beliau bersabda: "Ini diharamkan untuk umatku yang laki-laki
Telah mengabarkan kepada kami [Ali Ibnul Husain Ad Dirhami] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Sa'id bin Abu Hind] dari [Abu Musa], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Emas dan sutra dihalalkan bagi para wanita dari umatku dan diharamkan bagi para lelakinya
Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Qaza'ah] dari [Sufyan bin Habib] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Mu'awiyah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengenakan sutera dan emas kecuali sepotong kecil." Abdul Wahhab menyelisihi riwayat ini, ia meriwayatkannya dari Khalid, dari Maimun, dari Abu Qilabah