Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dari [Ibnu 'Ulayyah] dari [Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Qilabah] dari [Abu Al Malih] kemudian Saya bertemu dengan Abu Al Malih dan bertanya kepadanya. Kemudian ia menceritakan kepadaku dari [Nusyaibah Al Hudzali], ia berkata; berkata seorang laki-laki; wahai Rasulullah, sesungguhnya kami dahulu menyembelih hewan di awal bulan Rajab pada masa jahiliyah, maka apakah yang anda perintahkan kepada kami? Beliau bersabda: "Sembelihlah untuk 'azza wajalla pada bulan apa saja dan berbuatlah baik kepada Allah 'azza wajalla, dan berilah makanan
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Ya'la bin 'Atho`] dari [Waki' bin 'Adas] dari pamannya yaitu [Abu Razin Laqith bin 'Amir Al 'Uqali], ia berkata; saya berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya dahulu kami menyembelih sembelihan-sembelihan pada masa jahiliyah di Bulan Rajab, kemudian kami makan dan memberi makan orang yang datang kepada kami. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hal tersebut tidak mengapa." Waki' bin 'Adas berkata; saya tidak meninggalkannya
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Maimun] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melewati seekor kambing yang mati yang terbuang, kemudian beliau bersabda: "Milik siapakah ini?" mereka berkata; milik Maimunah. Lalu beliau bersabda: "Tidak ada dosa baginya apabila ia memanfaatkan kulitnya." Mereka berkata; sesungguh itu adalah bangkai. Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla hanya mengharamkan untuk memakannya
Hadis 4235 — Sunan an Nasai 41:14
SahihSahihSahih - Agreed Upon
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ، وَالْحَارِثُ بْنُ مِسْكِينٍ، قِرَاءَةً عَلَيْهِ وَأَنَا أَسْمَعُ، - وَاللَّفْظُ لَهُ - عَنِ ابْنِ الْقَاسِمِ، قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ مَرَّ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بِشَاةٍ مَيِّتَةٍ كَانَ أَعْطَاهَا مَوْلاَةً لِمَيْمُونَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ " هَلاَّ انْتَفَعْتُمْ بِجِلْدِهَا " . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهَا مَيْتَةٌ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " إِنَّمَا حُرِّمَ أَكْلُهَا " .
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, lafazhnya adalah lafazh Al Harits, dari [Ibnu Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati seekor kambing yang telah mati, yang dahulunya beliau berikan kepada maula Maimunah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau bersabda: "Tidakkah kalian memanfaatkan kulitnya? Mereka berkata; wahai Rasulullah, itu adalah bangkai. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya yang diharamkan hanya memakannya
Telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Khalid Al Qaththan Ar Raqqi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj], ia berkata; telah berkata; [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Dinar], ia berkata; telah memberitakan kepadaku ['Atho`] sejak beberapa saat dari [Ibnu Abbas] telah mengabarkan kepadaku [Maimunah] bahwa terdapat sesekor kambing mati, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah kalian berikan kulitnya kemudian kalian menikmatinya?
Hadis 4238 — Sunan an Nasai 41:17
SahihSahihSahih Muslim
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ، عَنْ سُفْيَانَ، عَنْ عَمْرٍو، عَنْ عَطَاءٍ، قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ، قَالَ مَرَّ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم بِشَاةٍ لِمَيْمُونَةَ مَيِّتَةٍ فَقَالَ " أَلاَّ أَخَذْتُمْ إِهَابَهَا فَدَبَغْتُمْ فَانْتَفَعْتُمْ " .
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] dari [Sufyan] dari ['Amr] dari ['Atho`], ia berkata; saya mendengar [Ibnu Abbas] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewati seekor kambing milik Maimunah yang telah mati, kemudian beliau bersabda: "Tidakkah kalian ambil kulitnya, kemudian kalian samak dan kalian manfaatkan?
Hadis 4239 — Sunan an Nasai 41:18
SahihSahihSahih
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ قُدَامَةَ، عَنْ جَرِيرٍ، عَنْ مُغِيرَةَ، عَنِ الشَّعْبِيِّ، قَالَ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ مَرَّ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم عَلَى شَاةٍ مَيِّتَةٍ فَقَالَ " أَلاَّ انْتَفَعْتُمْ بِإِهَابِهَا " .
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ قُدَامَةَ، عَنْ جَرِيرٍ، عَنْ مُغِيرَةَ، عَنِ الشَّعْبِيِّ، قَالَ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ مَرَّ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم عَلَى شَاةٍ مَيِّتَةٍ فَقَالَ " أَلاَّ انْتَفَعْتُمْ بِإِهَابِهَا " .
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul Aziz bin Abu Rizmah], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Fadhl bin Musa] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Asy Sya'bi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari [Saudah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; kambing kami telah mati kemudian kami menyamak kulitnya dan kami masih terus membuat rendaman anggur padanya hingga menjadi geriba yang basah
Hadis 4241 — Sunan an Nasai 41:20
SahihSahihSahih Muslim
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ، وَعَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ، عَنْ سُفْيَانَ، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ، عَنِ ابْنِ وَعْلَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " أَيُّمَا إِهَابٍ دُبِغَ فَقَدْ طَهُرَ " .
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dan [Ali bin Hujr] dari [Sufyan] dari [Zaid bin Aslam] dari [Ibnu Wa'lah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kulit apapun apabila telah disamak maka telah menjadi suci