Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Bisyr bin Umar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dan [Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar dari [Ibnu Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Yazid bin Abdullah bin Qusaith] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Tsauban] dari [ibunya] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar kulit bangkai dinikmati apabila telah disamak
Hadis 4253 — Sunan an Nasai 41:32
SahihSahihHasan
أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ يَحْيَى، عَنِ ابْنِ أَبِي عَرُوبَةَ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَبِي الْمَلِيحِ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنْ جُلُودِ السِّبَاعِ .
Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id] dari [Yahya] dari [Ibnu Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Abu Al Malih] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari kulit binatang buas
Hadis 4254 — Sunan an Nasai 41:33
SahihSahihHasan
أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ عُثْمَانَ، قَالَ حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ، عَنْ بَحِيرٍ، عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ، عَنِ الْمِقْدَامِ بْنِ مَعْدِيكَرِبَ، قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنِ الْحَرِيرِ وَالذَّهَبِ وَمَيَاثِرِ النُّمُورِ .
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Utsman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Baqiyah] dari [Bahir] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Al Miqdam bin Ma'dikarib], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari sutra, emas, dan menghamparkan kulit harimau untuk duduk
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Utsman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Baqiyah] dari [Bahir] dari [Khalid], ia berkata; [Al Miqdam bin Ma'dikarib] datang kepada [Mu'awiyah] sebagai utusan kemudian berkata; saya bersumpah kepada Allah dan bertanya kepadamu, apakah engkau mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakai kulit binatang buas dan menaikinya? Ia berkata; ya
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari ['Atho` bin Abu Rabah] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun penaklukan Mekkah dan ia berada di Mekkah, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla dan rasulNya telah mengharamkan menjual minuman keras, bangkai, babi, serta berhala." Kemudian beliau ditanya; wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu mengenai lemak bangkai, sesungguhnya lemak tersebut dapat digunakan untuk mengecat kapal, dan maminyaki kulit serta digunakan orang untuk penerangan. Maka beliau bersabda: "Tidak, itu adalah haram." Pada saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah memerangi orang-orang Yahudi, sesungguhnya Allah 'azza wajalla tatkala mengharamkan lemak atas mereka maka mereka mencairkannya kemudian menjualnya dan memakan harganya
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; telah disampaikan kepada [Umar] bahwa Samurah telah menjual minuman keras, maka ia berkata; semoga Allah memerangi Samurah. Tidakkah ia mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah memerangi orang-orang yahudi, telah diharamkan lemak atas mereka kemudian mereka mencairkannya." Sufyan berkata; yaitu mencairkannya
Hadis 4258 — Sunan an Nasai 41:37
SahihDaifSahih Bukhari
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ، قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، عَنْ مَيْمُونَةَ، أَنَّ فَأْرَةً، وَقَعَتْ، فِي سَمْنٍ فَمَاتَتْ فَسُئِلَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ " أَلْقُوهَا وَمَا حَوْلَهَا وَكُلُوهُ " .
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Maimunah] bahwa seekor tikus terjatuh di dalam mentega kemudian mati. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai hal tersebut, lalu beliau bersabda: "Buanglah tikus tersebut dan yang ada di sekitarnya dan makanlah mentega tersebut
Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim Ad Duraqi] dan [Muhammad bin Yahya bin Abdullah An Naisaburi] dari [Abdurrahman] dari [Malik] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Maimunah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai tikus yang jatuh di dalam mentega, maka beliau bersabda: "Ambillah tikus tersebut dan yang ada di sekitarnya kemudian buanglah
Telah mengabarkan kepada kami [Khusyaisy bin Ashram], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq], ia berkata; telah memberitakan kepadaku [Abdurrahman bin Budzuwaih] bahwa [Ma'mar] menyebutkannya dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Maimunah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau ditanya mengenai tikus yang jatuh di dalam mentega, maka beliau bersabda: 'Apabila mentega itu beku maka buanglah tikus tersebut dan yang ada disekitarnya dan apabila mentega itu cair maka janganlah kalian mendekatinya
Telah mengabarkan kepada kami [Salamah bin Ahmad bin Sulaim bin Utsman Al Fauzi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [kakekku yaitu Al Khathab], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humair], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Tsabit bin 'Ajlan], ia berkata; saya mendengar [Sa'id bin Jubair] berkata; saya mendengar [Ibnu Abbas] berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melewati kambing betina yang telah mati, kemudian beliau bersabda: "Tidak berdosa atas pemilik kambing ini seandainya mereka memanfaatkan kulitnya