Telah mengkhabarkan kepadaku [Ibrahim bin Ya'qub], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman bin Muhammad bin Abdur Rahman bin Abu Ar Rijal] dari [ayahnya] dari ['Amrah] dari [Aisyah], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dipotong tangan orang yang mencuri sesuatu seharga tameng sedangkan harga tameng adalah seperempat dinar
Hadis 4932 — Sunan an Nasai 46:63
SahihSahihHasan
أَخْبَرَنِي يَحْيَى بْنُ دُرُسْتَ، قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو إِسْمَاعِيلَ، قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ، أَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، حَدَّثَهُ عَنْ عَمْرَةَ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقْطَعُ الْيَدَ فِي رُبُعِ دِينَارٍ فَصَاعِدًا .
Telah mengkhabarkan kepada kami [Yahya bin Durust], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Isma'il], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] bahwa [Muhammad bin Abdur Rahman] telah menceritakan kepadanya dari ['Amrah] dari [Aisyah], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memotong tangan pencuri sesuatu seharga seperempat dinar ke atas
Telah mengkhabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Muhammad bin Abdur Rahman] kemudian dia menyebutkan satu kalimat yang maknanya adalah dari ['Amrah] dari [Aisyah], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak dipotong tangan kecuali pada seperempat dinar
Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'd bin Ibrahim bin Sa'd], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [pamanku], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq] dari [Yazid bin Abu Habib] bahwa [Bukair bin Abdullah bin Al Asyaj] telah menceritakan kepadanya bahwa [Sulaiman bin Yasar] telah menceritakan kepadanya bahwa ['Amrah], puteri dari Abdur Rahman telah menceritakan kepadanya bahwa dia mendengar [Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak dipotong tangan pencuri sesuatu yang kurang dari harga tameng." Ditanyakan kepada Aisyah; "Berapakah harta tameng?" Dia berkata; "Seperempat dinar
Telah mengkhabarkan kepadaku [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], dia berkata; telah mengkhabarkan kepadaku [Makhramah] dari [ayahnya] dari [Sulaiman bin Yasar] dari ['Amrah] dari [Aisyah] bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak dipotong tangan orang yang mencuri keculi pada sesuatu seharga seperempat dinar ke atas
Telah mengkhabarkan kepada kami [Abu Bakar bin Ishaq], dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Qudamah bin Muhammad], dia berkata; telah mengkhabarkan kepadaku [Makhramah bin Bukair] dari [ayahnya], dia berkata; saya mendengar [Utsman bin Abu Al Walid] berkata; saya mendengar ['Urwah bin Az Zubair] berkata; [Aisyah] menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Tidak dipotong tangan kecuali mencuri tameng atau yang seharga dengannya." Utsman mengira bahwa Urwah berkata; "Harga tameng adalah empat dirham
(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya), [Bukair] berkata; saya mendengar [Sulaiman bin Yasar] mengaku bahwa dia mendengar ['Amrah] berkata; saya mendengar [Aisyah] menceritakan bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak dipotong tangan kecuali mencuri sesuatu seharga seperempat dinar dan yang di atasnya
(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya), [Bukair] berkata; saya mendengar [Sulaiman bin Yasar] mengaku bahwa dia mendengar ['Amrah] berkata; saya mendengar [Aisyah] menceritakan bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak dipotong tangan kecuali mencuri sesuatu seharga seperempat dinar dan yang di atasnya