Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu Ibnu Harun], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dan [Muhammad bin Ali] dari [Yazid bin Hurmuz], ia berkata; Najdah menulis surat kepada [Ibnu Abbas] bertanya mengenai saham kaum kerabat, untuk siapakah saham tersebut? Yazid bin Hurmuz berkata; dan saya yang menulis surat Ibnu Abbas kepada Najdah. Ia berkata; saya menulis kepadanya; engkau telah menulis surat kepadaku menanyakan mengenai saham kaum kerabat, untuk siapa saham tersebut? Saham tersebut untuk kami ahli bait. Dahulu Umar mengajak kami agar ia menikahkan janda kami dan memberi sebagian rampasan perang kepada orang miskin kami, serta membayar hutang orang yang memberi hutang diantara kami, kemudian kami menolak kecuali ia menyerahkannya kepada kami. Namun ia menolak sehingga kami meninggalkannya seperti itu
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mahbub yaitu Ibnu Musa], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu Ishaq yaitu Al Fazari] dari [Al Auza'I], ia berkata; [Umar bin Abdul Aziz] mengirim surat kepada Umar bin Walid yang isinya adalah: dan pembagian ayahmu kepadamu seperlima seluruhnya, sesungguhnya bagian ayahmu seperti bagian seseorang dari kaum muslimin dan didalamnya ada haq Allah dan haq rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan Ibn Sabil, maka betapa banyak penuntut ayahmu pada hari kiamat kelak, dan bagaimana ia bisa selamat orang yang banyak penututnya, dan engkau menampakkan alat musik dan seruling adalah bid'ah didalam Islam dan sungguh aku ingin mengirim seseorang kepadamu untuk memotong rambutmu yaitu rambut yang buruk
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Jubair bin Muth'im], ia berkata; tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagi saham para kerabat antara Bani Hasyim dan Bani Al Muththalib, saya datang kepada beliau bersama Utsman bin Affan. Kami berkata; wahai Rasulullah, mereka orang-orang Bani Hasyim, kami tidak mengingkari keutamaan mereka karena posisimu yang Allah telah menjadikan dirimu yang telah Allah berikan kepadamu diantara mereka. Bagaimana pendapat anda mengenai Bani Al Muththalib, anda telah memberikan kepada mereka dan menahan kami, sesungguhnya kami dan mereka adalah satu tingkat di sisimu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya mereka tidak meningalkan aku baik pada masa jahiliyah maupun Islam. Sesungguhnya Bani Hasyim dan Bani Al Muththalib adalah sesuatu yang satu." Dan beliau menjalin antara jari-jari tangannya
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Yahya bin Al Harits], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mahbub yaitu Ibnu Musa], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu Ishaq yaitu Al Fazari] dari [Abdurrahman bin 'Ayyasy] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Makhul] dari [Abu Sallam] dari [Abu Umamah Al Bahili] dari ['Ubadah bin Ash Shamit], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam usai perang Hunain mengambil bulu di samping unta dan bersabda: "wahai sekalian manusia, sesungguhnya tidak halal bagiku dari apa yang Allah berikan kepada kalian sebanyak rambut ini kecuali hanya seperlima, dan seperlima akan dikembalikan kepada kalian, " Abu Abdurrahman berkata nama Abi Salam adalah Mamthur ia orang Habasyah dan nama Abu Umamah adalah Shudai bin 'Ajlan, wallahu ta'ala a'lam
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Yazid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi 'Adi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi seekor onta kemudian mengambil bulu dari punuknya diantara dua jarinya, kemudian bersabda: "Sesungguhnya tidak ada sesutupun dari harta fai` ini untukku, dan tidak pula bulu ini kecuali seperlima dan seperlima dikembalikan kepada kalian
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ يَحْيَى بْنِ الْحَارِثِ، قَالَ حَدَّثَنَا مَحْبُوبٌ، - يَعْنِي ابْنَ مُوسَى - قَالَ أَنْبَأَنَا أَبُو إِسْحَاقَ، - هُوَ الْفَزَارِيُّ - عَنْ شُعَيْبِ بْنِ أَبِي حَمْزَةَ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ فَاطِمَةَ، أَرْسَلَتْ إِلَى أَبِي بَكْرٍ تَسْأَلُهُ مِيرَاثَهَا مِنَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم مِنْ صَدَقَتِهِ وَمِمَّا تَرَكَ مِنْ خُمُسِ خَيْبَرَ قَالَ أَبُو بَكْرٍ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " لاَ نُورَثُ " .
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Yahya bin Al Harits], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mahbub yaitu Ibnu Musa], Ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu Ishaq yaitu Al Fazari] dari [Syu'aib bin Abu Hamzah] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] bahwa Fathimah mengirim surat kepada Abu Bakar menanyakan warisannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari nafkahnya dan sebagian dari apa yang beliau tinggalkan dari bagian seperlima dari Khaibar. [Abu Bakar] berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak diwarisi
Hadis 4142 — Sunan an Nasai 38:10
Sahih Isnaad MursalSahih Isnaad MursalIsnaad Hasan
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mahbub], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Zaidah] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari ['Atha`] mengenai firman Allah "azza wa jalla: Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul. Ia berkata; seperlima untuk Allah dan rasulNya adalah satu, dulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membawa darinya, memberi darinya dan meletakkannya dimana beliau mau dan berbuat dengannya apa yang beliau mau