Telah mengabarkan kepada kami Abu Bakr Ahmad bin Muhammad bin Ishaq As Sunni -dengan membaca dihadapannya di rumah miliknya- ia berkata; telah memberitakan kepada kami Imam Abu Abdurrahman Ahmad bin Syu'aib An Nasa`i rahimahullahu Ta'ala, ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu Dawud] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Maisarah] dari [Umar radliallahu 'anhu] ia berkata; "Ketika turun ayat yang mengharamkan khamer, Umar berdoa; "Ya Allah, berilah penjelasan kepada kami tentang khamer dengan penjelasan yang memadahi!" Maka turunlah ayat yang terdapat dalam surat Al Baqarah. Lalu Umar dipanggil dan ayat tersebut dibacakan kepadanya. Umar lalu berdoa lagi; "Ya Allah, berilah penjelasan kepada kami tentang khamer dengan penjelasan yang memadahi!" Maka turunlah ayat yang terdapat dalam surat An Nisa`: 'Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat sedang kamu dalam keadaan mabuk…'. Jika waktu shalat tiba, penyeru Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa menyerukan 'Janganlah kamu shalat, sedangkan kami dalam keadaan mabuk'. Lalu Umar dipanggil dan ayat tersebut dibacakan kepadanya. Setelah itu Umar berdoa lagi; "Ya Allah, berilah penjelasan kepada kami tentang khamer dengan penjelasan yang memadahi!" Maka turunlah ayat yang terdapat dalam surat Al Maidah. Umar pun dipanggil dan ayat tersebut dibacakan kepadanya, ketika sampai, Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu, Lantas Umar radliallahu 'anhu berkata; "Kami berhenti, kami berhenti)
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah yaitu Ibnul Mubarak] dari [Sulaiman At Taimi] bahwa [Anas bin Malik] pernah mengabarkan kepada mereka, ia berkata; "Ketika aku sedang duduk-duduk di perkampungan pamanku -waktu itu aku adalah yang paling muda di antara mereka-, datanglah seorang laki-laki seraya berkata; "Khamer telah diharamkan!" Saat itu aku sedang menuangkan khamer untuk mereka, mereka berkata; "Tumpahkanlah khamer itu!" aku pun menumpahkannya." Aku bertanya kepada Anas; "Minuman itu dari apa?" ia menjawab: "(Campuran) kurma muda dan kurma masak." Abu Bakr bin Anas berkata; "Dari bahan itulah khamer mereka saat itu, dan Anas tidak mengingkarinya
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah yaitu Ibnul Mubarak] dari [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Anas] ia berkata; "Di perkumpulan orang-orang Anshar, aku pernah menuangkan (khamer) untuk Abu Thalhah, Ubay bin Ka'ab dan Abu Dujanah. Tiba-tiba masuklah seorang laki-laki dan berkata; "Ada kabar bahwa khamer telah diharamkan!" Maka kami pun menumpahkan khamer tersebut." Anas berkata; "Tidaklah disebut khamer -waktu itu- kecuali minuman yang terbuat dari campuran kurma muda dan kurma masak." Qatadah berkata; "Anas mengatakan; "Khamer telah diharamkan, dan khamer mereka pada waktu itu terbuat dari campuran kurma muda dan kurma masak
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Humaid Ath Thawil] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Khamer diharamkan saat turun ayat yang mengharamkannya, dan khamer mereka saat itu terbuat dari campuran kurma muda dan kurma masak
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Asy Syu'bah] dari [Muharib bin Ditsar] dari [Jabir yaitu Ibnu Abdullah] ia berkata; "Kurma muda dan kurma masak adalah khamer
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Sufyan] dari [Muharib bin Ditsar] ia berkata; "Aku mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; "Kurma muda dan kurma masak adalah khamer." Sementara Al A'masy telah memarfu'kannya
Hadis 5546 — Sunan an Nasai 51:7
SahihSahihHasan
أَخْبَرَنَا الْقَاسِمُ بْنُ زَكَرِيَّا، قَالَ أَنْبَأَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ، عَنْ شَيْبَانَ، عَنِ الأَعْمَشِ، عَنْ مُحَارِبِ بْنِ دِثَارٍ، عَنْ جَابِرٍ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ " الزَّبِيبُ وَالتَّمْرُ هُوَ الْخَمْرُ ".
Telah mengabarkan kepada kami [Al Qasim bin Zakariya] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Syaiban] dari [Al A'masy] dari [Muharib bin Ditsar] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Anggur dan kurma adalah khamer
Hadis 5547 — Sunan an Nasai 51:8
Sahih IsnaadSahih IsnaadIsnaad Sahih
أَخْبَرَنَا إِسْحَاقُ بْنُ مَنْصُورٍ، قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ، عَنْ شُعْبَةَ، عَنِ الْحَكَمِ، عَنِ ابْنِ أَبِي لَيْلَى، عَنْ رَجُلٍ، مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنِ الْبَلَحِ وَالتَّمْرِ وَالزَّبِيبِ وَالتَّمْرِ.
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Seorang laki-laki] sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mencampur kurma mentah dengan kurma masak, dan anggur dengan kurma masak
Hadis 5548 — Sunan an Nasai 51:9
SahihSahihSahih Muslim
أَخْبَرَنَا وَاصِلُ بْنُ عَبْدِ الأَعْلَى، قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ فُضَيْلٍ، عَنْ حَبِيبِ بْنِ أَبِي عَمْرَةَ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنِ الدُّبَّاءِ وَالْحَنْتَمِ وَالْمُزَفَّتِ وَالنَّقِيرِ وَأَنْ يُخْلَطَ الْبَلَحُ وَالزَّهْوُ.
Telah mengabarkan kepada kami [Washil bin Abdul A'la] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] dari [Habib bin Abu Amrah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang Ad Duba, Al Hantam, Al Muzaffat, An Naqir dan mencampur kurma mentah dengan Az Zahwu (kurma mentah hampir masak)
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Jarir] dari [Habib bin Abu Amrah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari Ad Duba dan Al Muzaffat." Dan dalam riwayat lain ia menambahkan, "An Naqir, dan mencampur kurma masak dengan anggur, dan Az Zahwu (kurma mentah hampir masak) dengan kurma masak