حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ حَمَّادٍ، قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، قَالَ حَدَّثَنِي زَيْدُ بْنُ ثَابِتٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم رَخَّصَ فِي بَيْعِ الْعَرِيَّةِ بِخِرْصِهَا تَمْرًا .
Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Hammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Tsabit] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan keringanan dalam menjual 'araya dengan kurma secara taksiran
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Salim] telah mengabarkan kepadanya bahwa ia mendengar [Abdullah bin Umar] berkata; sesungguhnya [Zaid bin Tsabit] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan keringanan untuk menjual pohon kurma dengan ruthab dan kurma dan tidak memberikan keringanan dalam perkara selain itu
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur] dan [Ya'qub bin Ibrahim], lafazhnya adalah lafazh Ya'qub, dari [Abdurrahman] dari [Malik] dari [Daud bin Al Hushain] dari [Abu Sufyan] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan keringanan dalam 'araya agar dijual dengan penaksirannya, lima wasaq atau kurang dari lima wasaq
Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual buah hingga nampak kelayakannya, dan memberikan keringanan dalalm hal 'araya di beli dengan perkiraannya, dan dimakan pemiliknya dalam bentuk ruthab
Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Isa], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Walid bin Katsir], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Busyair bin Yasar] bahwa [Rafi' bin Khadij] serta [Sahl bin Abu Hatsmah] telah menceritakan kepdanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari muzabanah yaitu menjual buah dengan kurma, kecuali bagi pemilik 'araya, sesungguhnya beliau mengizinkannya
Hadis 4544 — Sunan an Nasai 44:96
SahihSahihHasan
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنْ يَحْيَى، عَنْ بُشَيْرِ بْنِ يَسَارٍ، عَنْ أَصْحَابِ، رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَنَّهُمْ قَالُوا رَخَّصَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فِي بَيْعِ الْعَرَايَا بِخَرْصِهَا .
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yahya] dari [Busyair bin Yasar] dari [para sahabat] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa mereka berkta; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan keringanan untuk menjual 'araya dengan penaksirannya
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Yazid] dari [Zaid bin Abu 'Ayyasy] dari [Sa'd], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai menjual kurma dengan ruthab kemudian beliau bertanya kepada orang di sekitarnya: "Apakah ruthab akan berkurang apabila mongering?" mereka berkata; ya. Kemudian beliau melarangnya
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ali bin Maimun], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf Al Firyabi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Abdullah bin Yazid] dari [Zaid] dari [Sa'd bin Malik], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai jual beli ruthab dengan kurma. Lalu beliau bertanya: "Apakah ruthab akan berkurang apabila mengering?" mereka berkata; ya. Kemudian beliau melarang
Hadis 4547 — Sunan an Nasai 44:99
SahihSahih HadithSahih Muslim
أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْحَسَنِ، قَالَ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ، قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ، أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ، يَقُولُ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ بَيْعِ الصُّبْرَةِ مِنَ التَّمْرِ لاَ يُعْلَمُ مَكِيلُهَا بِالْكَيْلِ الْمُسَمَّى مِنَ التَّمْرِ .
Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Al Hasan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj], telah berkata [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] berkata bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual kumpulan kurma yang tidak diketahui takarannya dengan kurma dengan takaran tertentu
Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Al Hasan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj], ia berkata; [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh menjual sekumpulan makanan dengan sekumpulan makanan dan sekumpulan makanan dengan makanan dengan takaran tertentu