Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Husyaim] dari [Manshur bin Zadzan] dari [Al Hasan] dari ['Imran bin Hushain] bahwa seorang laki-laki telah memerdekakan enam budak miliknya ketika akan meninggal dunia, padahal ia tidak memiliki harta selain mereka. Lalu hal itu sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau marah atas hal itu dan bersabda: "Sungguh semula aku telah berminat untuk tidak menshalatkannya." Kemudian beliau memanggil para budaknya dan membagi mereka menjadi tiga bagian, lalu mengundi di antara mereka. Beliau memerdekakan dua orang dan menjadikan empat orang tetap sebagai budak
Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Yahya bin Sa'id Al Anshari] dari [Muhammad bin Yahya bin Habbab] dari [Abu 'Amrah] dari [Zaid bin Khalid] dia berkata; "Seorang laki-laki meninggal pada perang Khaibar, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Shalatlah kalian atas kematian sahabat kalian, dia telah berbuat curang. kemudian kami memeriksa harta yang dia miliki, dan kami mendapatkan darinya tombak Yahudi yang senilai dua dirham
Hadis 1960 — Sunan an Nasai 21:143
SahihSahihIsnaad Sahih
أَخْبَرَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلاَنَ، قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ، قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَوْهَبٍ، سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِي قَتَادَةَ، يُحَدِّثُ عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أُتِيَ بِرَجُلٍ مِنَ الأَنْصَارِ لِيُصَلِّيَ عَلَيْهِ فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم " صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ فَإِنَّ عَلَيْهِ دَيْنًا " . قَالَ أَبُو قَتَادَةَ هُوَ عَلَىَّ . قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم " بِالْوَفَاءِ " . قَالَ بِالْوَفَاءِ . فَصَلَّى عَلَيْهِ .
Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Utsman bin 'Abdullah bin Mauhab]; Aku mendengar ['Abdullah bin Abu Qatadah] menceritakan dari [bapaknya] bahwa jenazah laki-laki dari kaum Anshar dibawa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar baliau menshalatinya, lalu beliau bersabda: "Shalatilah sahabat kalian, karena ia masih memiliki utang." Abu Qatadah berkata; "Utang itu menjadi utangku." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya; 'Untuk melunasinya? ' ia menjawab, 'Untuk melunasinya.' Lalu beliau menshalatinya
Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin 'Ali] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abu 'Ubaid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Al Akwa'] dia berkata; "Seorang jenazah pernah dibawa kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka berkata; "Wahai Nabi Allah, shalatilah ia." Beliau bertanya: 'Apakah ia meninggalkan sesuatu? ' mereka menjawab; "tidak." Beliau bersabda: 'Shalatilah shahabat kalian.' Seorang laki-laki Anshar yang bernama Abu Qatadah berkata; 'Shalatilah ia dan utangnya menjadi tanggunganku.' Lalu beliau menshalatinya
Telah mengabarkan kepada kami [Nuh bin Habib Al Qumasi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazzaq] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Jabir] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah menshalati jenazah yang memiliki utang lalu didatangkan kepada beliau seorang yang telah meninggal, beliau bertanya; "Apakah ia masih memiliki utang?" mereka menjawab, "ya, ia memiliki utang dua dinar." Beliau bersabda: "Shalatilah sahabat kalian." Abu Qatadah berkata; "Dua dinar itu menjadi tanggunganku wahai Rasulullah!" lalu beliau menshalatinya. Setelah Allah memberi kemenangan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Aku lebih berhak terhadap setiap mu'min dari dirinya sendiri, barangsiapa meninggalkan utang, menjadi tanggunganku dan barang siapa yang meninggalkan harta, untuk ahli warisnya
Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin 'Abdul A'la] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dan [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwa ketika seorang mukmin meninggal dunia dan ia memiliki hutang, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah ia meninggalkan sesuatu yang bisa dipakai untuk melunasi utangnya?" Jika mereka menjawab, "Ya." Beliau menshalatinya. Jika mereka menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "shalatilah sahabat kalian." Setelah Allah memberi kemenangan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Aku lebih berhak terhadap setiap mukmin dari mereka sendiri, barangsiapa meninggal dunia dan ia memiliki utang, menjadi kewajibanku untuk melunasinya dan barangsiapa yang meninggalkan harta, hal itu untuk ahli warisnya
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abul Walid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Khaitsamah Zuhair] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Simak] dari [Ibnu Samurah] bahwa seorang laki-laki bunuh diri dengan mata tombak, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Adapun aku, tidak akan menshalatinya
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdul A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman]; Aku mendengar [Dzakwan] menceritakan dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Siapa yang menjatuhkan diri dari gunung, lalu meninggal dunia, ia akan jatuh ke neraka jahannam, ia kekal serta abadi di dalamnya selama-lamanya. Barangsiapa yang menegak racun, lalu meninggal dunia, racunnya ada di tangannya, ia akan menegaknya di neraka jahannam, ia kekal serta abadi di dalamnya selama-lamanya. Dan barang siapa yang bunuh diri dengan besi, besi itu akan ada di tangannya, dengannya ia akan menghujamkan ke perutnya di neraka jahannam, ia kekal dan abadi di dalamnya selama-lamanya
Hadis 1966 — Sunan an Nasai 21:149
SahihSahihSahih Bukhari
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُبَارَكِ، قَالَ حَدَّثَنَا حُجَيْنُ بْنُ الْمُثَنَّى، قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنْ عُقَيْلٍ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ، عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ، قَالَ لَمَّا مَاتَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أُبَىِّ ابْنِ سَلُولَ دُعِي لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لِيُصَلِّيَ عَلَيْهِ فَلَمَّا قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَثَبْتُ إِلَيْهِ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ تُصَلِّي عَلَى ابْنِ أُبَىٍّ وَقَدْ قَالَ يَوْمَ كَذَا وَكَذَا كَذَا وَكَذَا أُعَدِّدُ عَلَيْهِ فَتَبَسَّمَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَقَالَ " أَخِّرْ عَنِّي يَا عُمَرُ " . فَلَمَّا أَكْثَرْتُ عَلَيْهِ قَالَ " إِنِّي قَدْ خُيِّرْتُ فَاخْتَرْتُ فَلَوْ عَلِمْتُ أَنِّي لَوْ زِدْتُ عَلَى السَّبْعِينَ غُفِرَ لَهُ لَزِدْتُ عَلَيْهَا " . فَصَلَّى عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ثُمَّ انْصَرَفَ فَلَمْ يَمْكُثْ إِلاَّ يَسِيرًا حَتَّى نَزَلَتِ الآيَتَانِ مِنْ بَرَاءَةَ { وَلاَ تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلاَ تَقُمْ عَلَى قَبْرِهِ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ } فَعَجِبْتُ بَعْدُ مِنْ جُرْأَتِي عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَوْمَئِذٍ وَاللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ .
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mubarak] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mutsanna] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah] dari ['Abdullah bin 'Abbas] dari ['Umar bin Al Khaththab] dia berkata; Setelah Abdullah bin Ubai bin Salul meninggal dunia, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diundang untuk menshalatinya. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri untuk melaksanakan Shalat, aku meloncat ke arah beliau, lalu aku berkata, "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, engkau menshalati Ibnu Ubbay, padahal ia telah mengatakan hari ini dan itu begini dan itu begitu?! Aku menyebut kejelekannya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum seraya bersabda: "Tundalah -perkataanmu- dariku wahai Umar!" setelah aku mengulang menyebut-nyebut kejelekannya, beliau bersabda: " Aku telah diberikan pilihan, aku memilih. Andaikata aku tahu, kalau aku menambahnya lebih dari tujuh puluh ia akan diampuni, niscaya aku menambahnya!."Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat atasnya, kemudian beliau pergi dan tidak berada di tempat itu kecuali hanya sejenak, hingga turun dua ayat dari surah Bara'ah, "(Dan janganlah kamu sekali-kali menshalatkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendo'akan) di kuburnya. mereka telah kafir kepada Allah dan RasulNya dan mereka mati dalam keadaan fasik." (Qs. At-Taubah 9: 84). Setelah itu aku heran atas keberanianku terhadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika itu. Dan hanya Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengatahui
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan ['Ali bin Hujr] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari ['Abdul Wahid bin Hamzah] dari ['Abbad bin 'Abdullah bin Az Zubair] dari ['Aisyah] dia berkata; "Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menshalati Suhail bin Baidla' melainkan di dalam masjid