Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid] -yaitu Sulaiman bin Hayyan- dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kita tidak memiliki permisalan yang buruk, sesungguhnya orang yang mengambil kembali pemberiannya seperti orang yang memakan kembali muntahannya
Hadis 3699 — Sunan an Nasai 32:12
SahihSahihHasan
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ زُرَارَةَ، قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " لَيْسَ لَنَا مَثَلُ السَّوْءِ الْعَائِدُ فِي هِبَتِهِ كَالْكَلْبِ يَعُودُ فِي قَيْئِهِ " .
Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Zurarah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kita tidak memiliki permisalan yang buruk, sesungguhnya orang yang mengambil kembali pemberiannya seperti anjing yang memakan kembali muntahannya
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hatim bin Nu'aim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hibban] berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Khalid] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kita tidak memiliki permisalan yang buruk, sesungguhnya orang yang mengambil kembali pemberiannya seperti anjing dalam muntahannya
Telah mengabarkan kepada kami [Zakaria bin Yahya] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Makhzumi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang mengambil kembali pemberiannya seperti anjing yang muntah kemudian memakan kembali muntahannya
Hadis 3702 — Sunan an Nasai 32:15
SahihSahihHasan
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَرْبٍ، قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، عَنْ حَجَّاجٍ، عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ، عَنْ طَاوُسٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " الْعَائِدُ فِي هِبَتِهِ كَالْعَائِدِ فِي قَيْئِهِ " .
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Harb] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hajjaj] dari [Abu Az Zubair] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang mengambil kembali pemberiannya seperti orang yang memakan kembali muntahannya
Telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrahman bin Muhammad bin Sallam] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq Al Azraq] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mu'allim] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Thawus] dari [Ibnu Umar] dan [Ibnu Abbas] mereka berdua berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Tidak halal bagi seseorang yang memberi suatu pemberian kemudian mengambilnya kembali, kecuali orang tua mengambil kembali apa yang diberikan kepada anaknya. Dan permisalan orang yang memberi kemudian mengambilnya kembali seperti anjing yang makan hingga setelah Kenyang ia muntah dan memakannya kembali
Telah mengabarkan kepada kami [Abdul Hamid bin Muhammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Makhlad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Al Hasan bin Muslim] dari [Thawus], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seseorang yang memberikan suatu pemberian kemudian mengambilnya, kembali kecuali orang tua (dari anaknya)." Thawus berkata, "Aku mendengar beberapa anak kecil berkata, 'Wahai orang yang memakan muntahannya.' Dan aku tidak merasa bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan hal tersebut sebagai permisalan, hingga sampai kepada kami bahwa beliau bersabda: "Permisalan orang yang memberi suatu pemberian kemudian mengambilnya kembali…dan beliau menyebutkan suatu kata yang maknanya adalah 'seperti anjing yang memakan muntahannya
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hatim bin Nu'aim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hibban] telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Hanzhalah] bahwa ia telah mendengar [Thawus] berkata; telah memberitakan kepada kami [sebagian orang] yang menjumpai Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Permisalan orang yang memberi kemudian mengambilnya kembali seperti anjing yang makan, setelah muntah kemudian ia makan kembali muntahannya tersebut