أَخْبَرَنَا حُمَيْدُ بْنُ مَسْعَدَةَ، قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، عَنْ أَبِي جَهْضَمٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ كُنْتُ عِنْدَ ابْنِ عَبَّاسٍ فَسَأَلَهُ رَجُلٌ أَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقْرَأُ فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ قَالَ لاَ . قَالَ فَلَعَلَّهُ كَانَ يَقْرَأُ فِي نَفْسِهِ قَالَ خَمْشًا هَذِهِ شَرٌّ مِنَ الأُولَى إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَبْدٌ أَمَرَهُ اللَّهُ تَعَالَى بِأَمْرِهِ فَبَلَّغَهُ وَاللَّهِ مَا اخْتَصَّنَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بِشَىْءٍ دُونَ النَّاسِ إِلاَّ بِثَلاَثَةٍ أَمَرَنَا أَنْ نُسْبِغَ الْوُضُوءَ وَأَنْ لاَ نَأْكُلَ الصَّدَقَةَ وَلاَ نُنْزِيَ الْحُمُرَ عَلَى الْخَيْلِ .
Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Abu Jahdlam] dari [Abdullah bin 'Ubaidullah bin Abbas] berkata, "Aku pernah bersama [Ibnu Abbas], lalu ada seorang laki-laki bertanya kepadanya, 'Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca dalam Shalat zhuhur dan ashar? Ibnu Abbas menjawab, "Tidak." Orang itu lalu berkata, "Kemungkinan beliau membaca dalam hati." Ibnu Abbas berkata, "Semoga wajahmu tercakar, ini lebih buruk daripada yang pertama. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah seorang hamba, Allah telah memerintahkan kepadanya dengan perintah-Nya, kemudian beliau menyampaikan perintah tersebut. Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah mengkhususkan kami dengan sesuatu dari orang lain, kecuali dalam tiga hal; beliau memerintahkan kami agar menyempurnakan wudlu, tidak makan sedekah dan tidak mengawinkan keledai dengan kuda
Telah mengabarkan kepada kami [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan aku mendengar, dari [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Thalhah bin Abu Sa'id] bahwa [Sa'id Al Maqburi] telah menceritakan kepadanya dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa menahan kuda di jalan Allah karena keimanan kepada Allah dan membenarkan janji Allah maka kenyangnya, kepuasan minumnya, kencingnya, dan kotorannya menjadi kebaikan dalam timbangannya
Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadakan lomba antara kuda perang, beliau melepasnya dari Al Hafya` dan berakhir di Tsaniyah Al Wada'. Sementara kuda yang belum dipersiapkan untuk lomba dari Ats Tsaniyah hingga Masjid Bani Zuraiq
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan aku mendengar, dari [Ibnu Al Qasim] berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melombakan antara kuda yang sudah dipersiapkan untuk lomba dari Al Hafya` dan berakhir hingga Tsaniyah Al Wada`, dan melombakan antara kuda yang belum dipersiapkan untuk lomba dari Ats Tsaniyah hingga masjid Bani Zura'iq, dan Abdullah adalah termasuk di antara orang yang berlomba
Hadis 3585 — Sunan an Nasai 28:25
SahihSahihIsnaad Hasan
أَخْبَرَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ مَسْعُودٍ، قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ، عَنِ ابْنِ أَبِي ذِئْبٍ، عَنْ نَافِعِ بْنِ أَبِي نَافِعٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " لاَ سَبَقَ إِلاَّ فِي نَصْلٍ أَوْ حَافِرٍ أَوْ خُفٍّ " .
Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Nafi' bin Abu Nafi'] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada sabaq (hadiah dalam perlombaan) kecuali dalam lomba memanah, kuda dan unta
Telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin 'Abdurrahman Abu 'Ubaidullah Al Makhzumi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Nafi' bin Abu Nafi'] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada sabaq (hadiah dalam perlombaan) kecuali dalam lomba memanah, unta atau kuda
Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Ya'qub] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Abu Ja'far] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abu Abdullah] mantan budak orang-orang Al Junda', dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, ia berkata, "Sabaq (hadiah dalam perlombaan) tidak halal kecuali pada lomba panahan, unta dan kuda
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dari [Khalid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas] berkata, "Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memiliki seekor unta yang dinamakan Al 'Adlba` yang tidak terkalahkan dalam perlombaan. Kemudian datanglah seorang badui di atas unta yang ditunggangi. Badui itu kemudian mendahului Al 'Adlba`, sehingga hal tersebut membuat orang-orang Muslim serasa sesak. Kemudian ketika sebagian sahabat melihat raut muka sebagian yang lain ada tanda kekecewaan, maka berkatalah sebagian yang lain, "Wahai Rasulullah, Al 'Adlba` didahului!" Maka beliau bersabda: "Sungguh, telah menjadi ketetapan Allah atas apa yang ada di dunia ini, bahwa tidaklah angkat kecuali Dia akan merendahkannya kembali
Telah mengabarkan kepada kami [Imran bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Al Hakam] mantan budak Bani Laits, dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada sabaq (hadiah dalam perlombaan) kecuali pada balap kuda atau unta
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid] -yaitu Ibnu Zurai'- berkata; telah menceritakan kepada kami [Humaid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] dari ['Imran Ibnu Hushain] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada jalab (seseorang menjadikan orang lain mengikuti kudanya untuk menghardiknya supaya berlari cepat, janab (mengiringkan kuda lain di samping kuda yang digunakan untuk lomba kemudian apabila telah lelah maka ia berpindah kepada kuda yang lain) dan syighar dalam Islam. Dan barangsiapa merampas suatu rampasan maka bukan dari golongan kami