Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Sa'id yaitu Ibnu Abdul Aziz] dari [Az Zuhri], dia berkata; "Telah datang kepadaku [Abu Bakar bin Hazm] membawa surat dalam secarik kulit, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Ini adalah penjelasan dari Allah dan RasulNya, "Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu....." beliau membaca beberapa ayat kenudian bersabda; "Untuk sebuah nyawa seratus unta, untuk mata lima puluh unta, untuk satu tangan lima puluh, satu kaki lima puluh, luka hingga ke otak sepertiga diyat, luka dalam sepertiga diyat, tulang retak dan bergeser lima belas unta, dan untuk jari-jari sepuluh-sepuluh, untuk gigi lima, lima, luka yang menampakkan tulang lima
Telah mengabarkan kepada kami [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar dari [Ibnu Al Qasim] telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm] dari [ayahnya], dia berkata; "Surat yang ditulis Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk 'Amru bin Hazm mengenai diyat adalah; sesungguhnya untuk nyawa seratus unta, hidung apabila dipotong semuanya seratus unta, luka yang sampai ke otak sepertiga, luka dalam seperti itu (sepertiga juga), dan untuk satu tangan lima puluh, satu mata lima puluh, satu kaki lima puluh, dan untuk setiap jari sepuluh unta, satu gigi lima dan untuk luka yang menampakkan tulang lima
Hadis 4858 — Sunan an Nasai 45:153
Sahih IsnaadSahih IsnaadIsnaad Sahih
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ مَنْصُورٍ، قَالَ حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، قَالَ حَدَّثَنَا أَبَانُ، قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنْ إِسْحَاقَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي طَلْحَةَ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، أَنَّ أَعْرَابِيًّا، أَتَى بَابَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَأَلْقَمَ عَيْنَهُ خُصَاصَةَ الْبَابِ فَبَصُرَ بِهِ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فَتَوَخَّاهُ بِحَدِيدَةٍ أَوْ عُودٍ لِيَفْقَأَ عَيْنَهُ فَلَمَّا أَنْ بَصُرَ انْقَمَعَ فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم " أَمَا إِنَّكَ لَوْ ثَبَتَّ لَفَقَأْتُ عَيْنَكَ " .
Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Aban] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] bahwa seorang badui datang ke pintu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian meletakkan matanya pada celah pintu, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya dan beliau menuju kepadanya dengan membawa besi atau kayu untuk mencongkel matanya, kemudian tatkala orang itu melihat maka ia menarik matanya. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya jika engkau tidak bergerak sungguh saya akan mencongkel matamu
Hadis 4859 — Sunan an Nasai 45:154
SahihSahihSahih - Agreed Upon
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ، قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، أَنَّ سَهْلَ بْنَ سَعْدٍ السَّاعِدِيَّ، أَخْبَرَهُ أَنَّ رَجُلاً اطَّلَعَ مِنْ جُحْرٍ فِي بَابِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَمَعَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مِدْرَى يَحُكُّ بِهَا رَأْسَهُ فَلَمَّا رَآهُ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " لَوْ عَلِمْتُ أَنَّكَ تَنْظُرُنِي لَطَعَنْتُ بِهِ فِي عَيْنِكَ إِنَّمَا جُعِلَ الإِذْنُ مِنْ أَجْلِ الْبَصَرِ " .
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] telah mengabarkan kepadanya bahwa seorang laki-laki mengintip dari lubang pintu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang membawa sisir untuk menggaruk kepalanya. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya beliau bersabda: "Jika saya mengetahui bahwa engkau melihatku, sungguh aku akan menusukkan ini ke matamu, sesungguhnya diperintahkan untuk meminta izin agar mata (tidak melihat siapa yang di dalam)
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Qatadah] dari [An Nadhr bin Anas] dari [Basyir bin Nahik] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barang siapa yang mengintip ke rumah suatu kaum tanpa seizin mereka kemudian mereka mencongkel matanya maka tidak ada diyat baginya dan tidak ada pembalasan
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: 'Apabila seseorang mengintipmu tanpa izin kemudian engkau melemparnya dan mencungkil matanya maka engkau tidak mendapatkan dosa." Dan pada kali lain beliau mengatakan: "Dosa
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Mush'ab] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mubarak] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Shafwan bin Sulaim] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa dia pernah melakukan shalat kemudian tiba-tiba anak Marwan lewat di depannya, kemudian dia menghalanginya namun anak tersebut tidak mundur kemudian dia memukulnya. Lalu anak itu keluar dalam keadaan menangis hingga datang kepada Marwan, dan memberitahukan kepadanya. Lalu Marwan berkata kepada Abu Sa'id; "Kenapa engkau memukul anak saudaraku?" Dia berkata; "Saya tidak memukulnya, sesungguhnya saya memukul syetan. Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seseorang diantara kalian melakukan shalat kemudian ada orang yang ingin lewat di hadapannya lalu ia mencegahnya semampunya, apabila orang tersebut mengabaikan maka hendaknya ia memeranginya karena itu adalah syetan
Telah menceritakan kepada kami Abu Abdur Rahman secara lafazh, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Sa'id bin Jubair], dia berkata; "Saya diperintahkan oleh Abdur Rahman bin Abza untuk bertanya kepada [Ibnu Abbas] mengenai dua ayat ini: Barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya adalah Neraka Jahannam. Maka dia berkata; "Tidak ada sesuatupun yang menghapusnya. Dan mengenai ayat ini: Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar. Dia berkata; "Ayat tersebut turun mengenai ahli syirik
Telah mengabarkan kepada kami [Azhar bin Jamil] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Mughirah bin An Na'man] dari [Sa'id bin Jubair], dia berkata; "Penduduk Kufah berselisih mengenai ayat ini: Barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja.....Kemudian saya pergi menemui [Ibnu Abbas] dan bertanya kepadanya, kemudian dia berkata; "Ayat tersebut diturunkan di akhir ayat yang diturunkan dan tidak ada sesuatupun yang menghapusnya
Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin Abu Bazzah] dari [Sa'id bin Jubair], dia berkata; "Saya berkata kepada [Ibnu Abbas]; "Apakah ada taubat bagi orang yang membunuh seorang mukmin secara sengaja?" Dia berkata; "Tidak." Dan saya membacakan kepadanya ayat yang ada dalam surat Al Furqan: Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar. Dia berkata; "Ini adalah ayat Makkiyah dan dihapus oleh ayat Madaniyah. Yaitu: Barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya adalah Neraka Jahannam