Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Al A'masy] dari [Abu Razin] dan [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Apabila anjing menjilat bejana milik salah satu dari kalian maka tumpahkanlah (apa yang ada di dalamnya), kemudian basuhlah (cucilah sebanyak) tujuh kali
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Khalid yaitu Ibnu Al Harits] dari [Syu'bah] dari [Abu Tayyah] dia berkata; saya mendengar [Mutharrif] dari [Abdullah bin Mughaffal] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membunuh anjing dan memberi keringanan pada anjing yang digunakan untuk berburu dan menjaga kambing. Beliau lalu bersabda, " Apabila ada anjing yang menjilat bejana, maka basuhlah (cucilah) tujuh kali dan gosoklah yang ke delapan dengan tanah
Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin Yazid] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Bahaz bin Asad] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Tayyah Yazid bin Humaid] dia berkata; Saya mendengar [Mutharraf] berkata; dari [Abdullah bin Mughaffal] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membunuh anjing." Abdullah bin Mughaffal berkata, " Apa urusan mereka dan apa urusan anjing itu? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi rukhsah (keringanan) untuk anjing yang digunakan untuk berburu dan menjaga kambing. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Apabila anjing menjilat bejana, maka cucilah tujuh kali dan gosoklah yang ke delapan dengan tanah'. Abu Hurairah menyelisihinya dan berkata, "salah satunya dengan tanah
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Qatadah] dari [Khilas] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila ada anjing yang menjilat bejana milik salah seorang kalian, basuhlah tujuh kali, dan salah satunya dengan tanah
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Ibnu Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apabila ada anjing yang menjilat bejana milik salah seorang kalian, maka basuhlah (cucilah) tujuh kali, dan salah satunya dengan tanah
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Humaidah binti 'Ubaid bin Rifa'ah] dari [Kabsyah binti Ka'ab bin Malik] bahwa [Abu Qatadah] menemuinya -kemudian menyebutkan suatu kalimat yang maknanya- aku menuangkan air wudlu kepada beliau, lalu datang seekor kucing yang meminum air wudlu tadi. Beliau lalu mendekatkan bejana tadi kepada kucing tersebut hingga ia meminumnya. Kabsyah berkata, "Dia melihatku sedang memperhatikannya, maka ia berkata, 'Apakah kamu takjub wahai anak perempuan saudaraku? ' Aku menjawab, 'Ya'. Kabsyah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; Kucing itu tidak najis, ia adalah hewan yang ada di sekeliling kalian
Hadis 341 — Sunan an Nasai 2:17
SahihSahihSahih
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ، قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ، عَنْ سُفْيَانَ، عَنِ الْمِقْدَامِ بْنِ شُرَيْحٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، - رضى الله عنها - قَالَتْ كُنْتُ أَتَعَرَّقُ الْعَرْقَ فَيَضَعُ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَاهُ حَيْثُ وَضَعْتُهُ وَأَنَا حَائِضٌ وَكُنْتُ أَشْرَبُ مِنَ الإِنَاءِ فَيَضَعُ فَاهُ حَيْثُ وَضَعْتُ وَأَنَا حَائِضٌ .
Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin Ali] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Al Miqdam bin Syuraih] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha dia berkata: "Aku pernah menggigit sepotong daging satu gigitan, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan mulutnya di tempat tadi aku meletakkan mulutku, padahal aku sedang haidl. Aku juga pernah minum dengan suatu bejana, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan mulutnya ditempat aku meletakkan mulutku sedangkan aku dalam keadaan haidl
Hadis 342 — Sunan an Nasai 2:18
SahihSahihSahih
أَخْبَرَنَا هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ حَدَّثَنَا مَعْنٌ، قَالَ حَدَّثَنَا مَالِكٌ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، قَالَ كَانَ الرِّجَالُ وَالنِّسَاءُ يَتَوَضَّئُونَ فِي زَمَانِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم جَمِيعًا .
Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Abdullah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ma'an] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; "Pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, laki-laki dan perempuan wudlu bersama-sama
Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin Ali] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim Al Ahwal] dia berkata; Saya mendengar [Abu Hajib] -menurut Abu Abdurrahman namanya adalah Sawadah bin 'Ashim- dari [Al Hakam bin Amr], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seorang laki-laki berwudlu dengan sisa air wudlu wanita
Hadis 344 — Sunan an Nasai 2:20
SahihSahihSahih
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ، قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ عُرْوَةَ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّهَا كَانَتْ تَغْتَسِلُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فِي الإِنَاءِ الْوَاحِدِ .
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa ia pernah mandi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam satu bejana