Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Yahya bin 'Umarah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada zakat pada biji-bijian dan kurma hingga mencapai lima wasaq, tidak ada zakat pada unta yang kurang dari lima ekor dan tidak ada pula zakat pada perak yang kurang dari lima uqiyah
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mubarak] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Idris Al Audi] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abu Al Bukhtari] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada zakat pada perak yang kurang dari lima uqiyah
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Yahya bin Sa'id] dan ['Ubaidullah bin 'Umar] dari ['Amru bin Yahya] dari [bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada zakat pada perak yang kurang dari lima uqiyah, tidak ada zakat pada unta yang kurang dari lima ekor dan tidak ada zakat pada biji-bijian yang kurang dari lima wasaq
Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Sa'id bin Al Haitsam Abu Ja'far Al Aili] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tanaman yang disiram dengan air hujan, sungai dan mata air atau tanaman yang hanya hidup dengan air hujan, zakatnya sepersepuluh; dan tanaman yang disiram dengan tenaga manusia atau binatang zakatnya separuh dari sepersepuluh (seperduapuluh)
Telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Sawwad bin Al Aswad bin 'Amr] dan [Ahmad bin 'Amru] dan [Al Harits bin Miskin] secara baca dan aku mendengarnya dari [Ibnu Wahb] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Al Harits] bahwasanya [Abu Az Zubair] menceritakan kepadanya bahwasanya dia mendengar [Jabir bin 'Abdullah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tanaman yang disiram dengan air hujan, sungai dan mata air atau tanaman yang hanya hidup dengan air hujan, zakatnya sepersepuluh; dan tanaman yang disiram dengan tenaga manusia atau binatang zakatnya separuh dari sepersepuluh (seperduapuluh)
Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari ['Ashim] dari [Abu Wa'il] dari [Mu'adz] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku ke negeri Yaman, lalu beliau memerintahkanku untuk mengambil sepersepuluh hasil tanaman yang disiram dengan air hujan dan separuh dari sepersepuluh (seperduapuluh) hasil tanaman yang disiram dengan tenaga manusia
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Muhammad bin Ja'far] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; Aku mendengar [Khubaib bin 'Abdurrahman] menceritakan dari ['Abdurrahman bin Mas'ud bin Niyar] dia berkata; [Sahl bin Abu Hatsmah] datang kepada kami, sedangkan kami sedang berada di pasar, lalu dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kalian memperkirakan buah yang masih berada di atas pohon dengan taksiran, maka ambillah dan sisakanlah sepertiganya. Jika kalian tidak meninggalkan sepertiganya -Syu'bah merasa ragu- maka tinggalkanlah seperempatnya
Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin 'Abdul A'la] dan [Al Harits bin Miskin] secara baca dan aku mendengarnya dari [Ibnu Wahb] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Abdul Jalil bin Humaid Al Yahshabi] bahwasanya [Ibnu Syihab] menceritakan kepadanya, dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] tentang ayat yang Allah -Azza wa Jalla- firmankan: "Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya." Ia berkata; 'Yaitu kurma yang jelek dan warna yang tidak segar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang diambilkan sesuatu yang hina (jelek, kasar, kualitas rendahan) pada zakat
Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Yahya] dari ['Abdul Hamid bin Ja'far] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Shalih bin Abu 'Arib] dari [Katsir bin Murrah Al Khadrami] dari ['Auf bin Malik] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dengan memegang tongkat dan seseorang telah menggantungkan ikatan kurma yang paling jelek, lalu beliau mencela ikatan tersebut, kemudian bersabda: "Ohh, kalaulah saja pemilik zakat ini mengeluarkan zakat yang lebih baik dari ini…Oh, pemilik zakat ini akan memakan kurma yang paling jelek pada hari Kiamat
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari ['Ubaidullah bin Al Akhnas] dari [Amru bin Syuaib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang barang temuan, beliau bersabda: "Jika ia berada di jalan yang sering dilalui ataupun di desa yang ramai penduduknya maka umumkanlah selama setahun, barangkali pemiliknya datang namun jika tidak maka ia menjadi milikmu, dan jika tidak pada jalan yang dilalui atau tidak di desa yang ramai penduduknya maka di dalamnya atau pada harta karun zakatnya seperlima