Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Orang kafir itu makan dengan tujuh usus, sementara seorang mukmin hanya makan dengan satu usus." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Di dalam bab ini, juga terdapat riwayat dari Abu Hurairah, Abu Sa'id, Abu Bashrah Al Ghifari, Jahjah Al Ghifari, Maimunah dan Abdullah bin Amr
Hadis 1819 — Jami At Tirmidhi 25:33
SahihSahihSahih Muslim
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ مُوسَى الأَنْصَارِيُّ، حَدَّثَنَا مَعْنٌ، حَدَّثَنَا مَالِكٌ، عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ضَافَهُ ضَيْفٌ كَافِرٌ فَأَمَرَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بِشَاةٍ فَحُلِبَتْ فَشَرِبَ ثُمَّ أُخْرَى فَشَرِبَهُ ثُمَّ أُخْرَى فَشَرِبَهُ حَتَّى شَرِبَ حِلاَبَ سَبْعِ شِيَاهٍ ثُمَّ أَصْبَحَ مِنَ الْغَدِ فَأَسْلَمَ فَأَمَرَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بِشَاةٍ فَحُلِبَتْ فَشَرِبَ حِلاَبَهَا ثُمَّ أَمَرَ لَهُ بِأُخْرَى فَلَمْ يَسْتَتِمَّهَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " الْمُؤْمِنُ يَشْرَبُ فِي مِعًى وَاحِدٍ وَالْكَافِرُ يَشْرَبُ فِي سَبْعَةِ أَمْعَاءٍ " . قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ غَرِيبٌ مِنْ حَدِيثِ سُهَيْلٍ .
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n], telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah kedatangan tamu seorang kafir, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk didatangkan seekor kambing dan memeras susunya. Maka laki-laki kafir itu pun meminumnya, kemudian diperaskan lagi dan diminumnya lagi, diperaskan lagi dan diminumnya lagi hingga ia menghabisnya tujuh bejana susu. Lalu pada esok hari ia masuk Islam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun memerintahkan agar laki-laki itu diperaskan susu kambing. Maka laki-laki itu meminumnya, sesudah itu ditawarkan lagi padanya, namun tidak ia tidak sanggup untuk menghabiskannya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya seorang mukmin itu hanya minum dengan satu usus, sementara orang kafir minum dengan tujuh usus." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits shahih gharib dari haditsnya Suhail
Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr Hasyim bin Al Qasim] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Abdullah bin Ulatsah] dari [Musa bin Muhammad bin Ibrahim At Taimi] dari [bapaknya] dari [Jabir bin Abdullah] dan [Anas bin Malik] keduanya berkata; Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendoakan binasa atas serangga (belalang), beliau berkata: "Ya Allah, binasakanlah serangga bunuhlah yang dewasanya dan binasakanlah anak-anaknya serta rusaklah telurnya dan punahkanlah keturunannya. Hindarkanlah mulutnya dari merusak mata pencaharian kami dan rezeki kami, sesungguhnya Engkau Dzat Yang Maha Mendengarkan doa." Kemiudian seorang lelaki bertanya, "Wahai Rasulullah, kenapa engkau mendoakan binasa atas salah satu tentara Allah?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya dia adalah makanannya ikan hiu di laut." Ini merupakan hadits gharib, tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini. Dan Musa bin Muhammad bin Ibrahim At taimi telah dicela dan dia memiliki hadits-hadits Gharib dan Munkar, adapun bapaknya Muhammad bin Ibrahim seorang yang tsiqah berasal dari Madinah
Hadis 1824 — Jami At Tirmidhi 25:39
SahihSahihDaif
حَدَّثَنَا هَنَّادٌ، حَدَّثَنَا عَبْدَةُ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَاقَ، عَنِ ابْنِ أَبِي نَجِيحٍ، عَنْ مُجَاهِدٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ أَكْلِ الْجَلاَّلَةِ وَأَلْبَانِهَا . قَالَ وَفِي الْبَابِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ . قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ . وَرَوَى الثَّوْرِيُّ عَنِ ابْنِ أَبِي نَجِيحٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم مُرْسَلاً .
Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk memakan al jallalah (hewan yang memakan kotoran) dan meminum susunya." Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas. Berkata Abu 'Isa; Ini merupakan hadits hasan gharib dan [Tsauri] meriwayatkan dari [Ibnu Abi Nujaih] dari [Mujahid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
Hadis 1825 — Jami At Tirmidhi 25:40
SahihSahihHasan Sahih
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwasanya; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang al mujatstsamah (menjadikan hewan sebagai sasaran tembak untuk membunuhnya), Laban Jalalah (susu dari hewan yang memakan kotoran), dan minum langsung dari guci (tempat minum)." Muhammad bin Basysyar berkata; Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Ikrimah] dair [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Di dalam bab ini juga terdapat riwayat dari Abdullah bin Amr
Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Ahzam Ath Tha`i], telah menceritakan kepada kami [Abu Qutaibah] dari [Abu Al Awwam] dari [Qatadah] dari [Zahdam Al Jarmi] ia berkata; Aku pernah menemui [Abu Musa], dan ternyata saat itu ia sedang makan daging ayam. Maka ia berkata, "Mendekatlah, karena sungguh, aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakannya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan. Dan hadits ini juga telah diriwayatkan lebih dari satu dari Zahdam, namun kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Zahdam. Abu Al Awwam adalah Imran Al Qaththan
Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Zahdam] dari [Abu Musa] ia berkata; "Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam makan daging ayam." Di dalam hadits ini terdapat ungkapan yang lebih panjang daripada ini. Dan hadits ini adalah hadits hasan shahih. Ayyub As Sakhtiyani juga telah meriwayatkan hadits ini dari [Al Qasim At Tamimi] dan dari [Abu Qilabah] dari [Zahdam]