telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinad] dari [Abdurrahman bin Al Harits bin Ayyasy bin Abu Rabi'ah] dari [Hakim bin Hakim] -yaitu Ibnu Abbad bin Hunaif- berkata; telah mengabarkan kepadaku [Nafi' bin Jubair bin Muth'im] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jibril 'Alaihis Salam pernah mengimamiku di sisi Ka'bah dua kali. Pertama kali, ia shalat zhuhur ketika bayang-bayang seperti tali sandal. Kemudian ia shalat asar ketika bayangan sesuatu seperti benda aslinya. Kemudian shalat maghrib ketika matahari terbenam dan orang-orang yang berpuasa berbuka. Kemudian shalat isya ketika warna merah di langit hilang. Setelah itu ia shalat subuh ketika fajar terbit dan makanan menjadi haram bagi orang yang berpuasa. Pada kali kedua, ia shalat zhuhur bayangan sesuatu sebagaimana aslinya, persis untuk waktu shalat asar kemarin. Lalu ia shalat asar ketika bayangan setiap sesuatu dua kali dari benda aslinya. Kemudian ia shalat maghrib sebagaimana waktu yang lalu, lalu shalat isya yang akhir ketika telah berlalu sepertiga waktu malam. Kemudian shalat subuh ketika matahari matahari telah merekah menyinari bumi. Setelah itu Jibril menoleh ke arahku seraya berkata; "Wahai Muhammad, ini adalah waktu para Nabi sebelummu, dan waktu shalat adalah antara kedua waktu ini." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah, Buraidah, Abu Musa, Abu Mas'ud Al Anshari, Abu Sa'id, Jabir, 'Amru bin Hazm, Al Bara dan Anas." Telah mengabarkan kepadaku [Ahmad bin Musa] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Husain bin Ali bin Husain] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Wahb bin Kaisan] dari [Jabir bin Abdullah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jibril mengimamiku……lalu ia menyebutkan sebagaimana dalam hadits Ibnu Abbas secara makna. Dan ia tidak menyebutkan dalam hadits tersebut, "Untuk waktu asar seperti yang kemarin." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih gharib. Dan hadits Ibnu Abbas derajatnya hadits hasan shahih. Muhammad berkata; "Riwayat yang paling shahih dalam hal waktu shalat adalah hadits Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Ia berkata; "Hadits Jabir tentang waktu-waktu shalat telah diriwayatkan oleh ['Atha bin Abu Rabah] dan [Amru bin Dinar] dan [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits Wahb bin kaisan, dari Jabir, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
Hadis 150 — Jami At Tirmidhi 2:2
SahihSahihHasanIsnaad Hasan
أَخْبَرَنِي أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ مُوسَى، أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ، أَخْبَرَنَا حُسَيْنُ بْنُ عَلِيِّ بْنِ حُسَيْنٍ، أَخْبَرَنِي وَهْبُ بْنُ كَيْسَانَ، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " أَمَّنِي جِبْرِيلُ " . فَذَكَرَ نَحْوَ حَدِيثِ ابْنِ عَبَّاسٍ بِمَعْنَاهُ . وَلَمْ يَذْكُرْ فِيهِ " لِوَقْتِ الْعَصْرِ بِالأَمْسِ " . قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ غَرِيبٌ . وَحَدِيثُ ابْنِ عَبَّاسٍ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ . وَقَالَ مُحَمَّدٌ أَصَحُّ شَيْءٍ فِي الْمَوَاقِيتِ حَدِيثُ جَابِرٍ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم . قَالَ وَحَدِيثُ جَابِرٍ فِي الْمَوَاقِيتِ قَدْ رَوَاهُ عَطَاءُ بْنُ أَبِي رَبَاحٍ وَعَمْرُو بْنُ دِينَارٍ وَأَبُو الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم نَحْوَ حَدِيثِ وَهْبِ بْنِ كَيْسَانَ عَنْ جَابِرٍ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم .
أَخْبَرَنِي أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ مُوسَى، أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ، أَخْبَرَنَا حُسَيْنُ بْنُ عَلِيِّ بْنِ حُسَيْنٍ، أَخْبَرَنِي وَهْبُ بْنُ كَيْسَانَ، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " أَمَّنِي جِبْرِيلُ " . فَذَكَرَ نَحْوَ حَدِيثِ ابْنِ عَبَّاسٍ بِمَعْنَاهُ . وَلَمْ يَذْكُرْ فِيهِ " لِوَقْتِ الْعَصْرِ بِالأَمْسِ " . قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ غَرِيبٌ . وَحَدِيثُ ابْنِ عَبَّاسٍ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ . وَقَالَ مُحَمَّدٌ أَصَحُّ شَيْءٍ فِي الْمَوَاقِيتِ حَدِيثُ جَابِرٍ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم . قَالَ وَحَدِيثُ جَابِرٍ فِي الْمَوَاقِيتِ قَدْ رَوَاهُ عَطَاءُ بْنُ أَبِي رَبَاحٍ وَعَمْرُو بْنُ دِينَارٍ وَأَبُو الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم نَحْوَ حَدِيثِ وَهْبِ بْنِ كَيْسَانَ عَنْ جَابِرٍ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم .
telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnu Fudlail] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya shalat mempunyai waktu awal dan waktu akhir. Awal waktu shalat zhuhur adalah ketika matahari tergelincir dan waktu akhirnya adalah ketika telah masuk waktu asar. Awal waktu shalat asar adalah ketika telah masuk waktunya dan akhirnya adalah ketika matahari berwarna kekuningan. Awal waktu shalat maghrib adalah ketika matahari terbenam dan waktu akhirnya adalah ketika warna kemerahan telah menghilang. Awal waktu isya adalah ketika warna merah telah menghilang dan waktu akhirnya adalah pertengahan malam. Dan awal shalat subuh adalah ketika terbit fajar, dan akhir waktunya adalah ketika matahari terbit." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Amru. Abu Isa berkata; "Dan aku mendengar Muhammad berkata; "Hadits Al A'masy dari Mujahid dalam hal waktu shalat adalah lebih shahih dari hadits Muhammad bin Fudlail dari Al A'masy, sedangkan hadits Muhammad bin Fudlail terdapat kesalahan yang dilakukan Muhammad bin Fudlail. Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Abu Ishaq Al Fazari] dari [Al A'masy] dari [Mujahid] ". Ia berkata; "Terkadang disebutkan; Sesungguhnya shalat memiliki waktu awal dan akhirnya, lalu ia menyebutkan seperti hadits Muhammad bin Fudlail dari Al A'masy seperti itu dengan maknanya
telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Al Hasan bin Ash Shabbah Al Bazzar] dan [Ahmad bin Muhammad bin Musa] dengan satu makna. Mereka berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Ayahnya] ia berkata; "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya tentang waktu shalat, maka beliau pun bersabda: "Ikutlah shalat bersama kami -insyaallah-." Lalu beliau memerintahkan Bilal untuk iqamah. Maka ia iqamah ketika terbit fajar. Kemudian beliau memerintahkan iqamah, Bilal pun iqamah ketika matahari telah condong, maka beliau pun shalat zhuhur. Kemudian beliau memerintahkan untuk iqamah, Bilal pun iqamah dan beliau shalat asar ketika matahari berwarna putih dan masih tinggi. Kemudian beliau memerintahkan shalat maghrib ketika sinar marahari terbenam. Kemudian beliau memerintahkan iqamah shalat isya ketika warna merah di langit telah hilang. Dan pada keesokan harinya, beliau memerintahkan iqamah shalat subuh ketika matahari telah terang. Lalu beliau memerintahkan shalat zhuhur, dan beliau tetap menunggu hingga udara terasa sejuk dan enak. Lalu beliau memerintahkan shalat asar, beliau pun melaksanakan shalat sedangkan akhir waktunya tinggal sedikit lagi. Kemudian beliau memerintahkan iqamah lagi, namun beliau mengakhirkan maghrib hingga warna merah di langit hampir menghilang. Lalu beliau memerintahkan untuk shalat isya, dan beliau melaksanakannya ketika telah lewat dari waktu sepertiga malam. Setelah itu beliau bersabda: "Dimana orang yang bertanya tentang waktu shalat?" laki-laki itu menjawab, "Saya." Lalu beliau bersabda: "Waktu-waktu shalat itu antara dua waktu ini." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan gharib shahih." Ia berkata; " [Syu'bah] juga meriwayatkannya dari [Alqamah bin Martsad]
telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik bin Anas] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah] dari ['Aisyah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat subuh, lalu kaum wanita pergi berlalu (ke rumah)." Al Anshari berkata; "Kaum wanita tersebut lewat dengan berselimut kain yang tidak berjahit hingga mereka tidak bisa dikenali." Dan Qutaibah menyebutkan dengan lafadz mutalaffifat (berselimut kain)." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar, Anas dan Qailah binti Makhramah." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan shahih. [Az Zuhri] juga telah meriwayatkannya dari [Urwah] dari ['Aisyah] seperti itu. Pendapat ini diambil oleh banyak ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti Abu Bakar, Umar dan orang-orang setelah mereka dari kalangan tabi'in. Pendapat ini juga dipegang oleh Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka menyukai shalat fajar ketika masih gelap
telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah] -yaitu Ibnu Sulaiman- dari [Muhammad bin Ishaq] dari ['Ashim bin Umar bin Qatadah] dari [Mahmud bin Labid] dari [Rafi' bin Khadij] ia berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalatlah subuh ketika agak siang, karena itu lebih banyak pahalanya." Ia berkata; " [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] meriwayatkan hadits ini dari [Muhammad bin Ishaq]." Ia berkata; "Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Muhammad bin 'Ajlan] dari ['Ashim bin Umar bin Qatadah]." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Barzah Al Aslami dan Jabir dan Bilal." Abu Isa berkata; "Hadits Rafi' bin Khadij adalah hadits hasan shahih. Dan bukan hanya satu ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in yang berpendapat bahwa shalat subuh dikerjakan ketika hari sudah agak terang. Pendapat ini juga dipegang oleh Sufyan Ats Tsauri. Syafi'i, Ahmad dan Ishaq mengatakan bahwa makna isfar adalah ketika fajar telah terang. Tidak diragukan lagi bahwa mereka tidak mengatakan bahwa makana isfar adalah mengakhirkan shalat
Hadis 155 — Jami At Tirmidhi 2:7
Daif IsnaadDaif IsnaadDaif
حَدَّثَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ، حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، عَنْ سُفْيَانَ، عَنْ حَكِيمِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ، عَنِ الأَسْوَدِ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ مَا رَأَيْتُ أَحَدًا كَانَ أَشَدَّ تَعْجِيلاً لِلظُّهْرِ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَلاَ مِنْ أَبِي بَكْرٍ وَلاَ مِنْ عُمَرَ . قَالَ وَفِي الْبَابِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ وَخَبَّابٍ وَأَبِي بَرْزَةَ وَابْنِ مَسْعُودٍ وَزَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ وَأَنَسٍ وَجَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ . قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ عَائِشَةَ حَدِيثٌ حَسَنٌ . وَهُوَ الَّذِي اخْتَارَهُ أَهْلُ الْعِلْمِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَمَنْ بَعْدَهُمْ . قَالَ عَلِيُّ بْنُ الْمَدِينِيِّ قَالَ يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ وَقَدْ تَكَلَّمَ شُعْبَةُ فِي حَكِيمِ بْنِ جُبَيْرٍ مِنْ أَجْلِ حَدِيثِهِ الَّذِي رَوَى عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم " مَنْ سَأَلَ النَّاسَ وَلَهُ مَا يُغْنِيهِ " . قَالَ يَحْيَى وَرَوَى لَهُ سُفْيَانُ وَزَائِدَةُ وَلَمْ يَرَ يَحْيَى بِحَدِيثِهِ بَأْسًا . قَالَ مُحَمَّدٌ وَقَدْ رُوِيَ عَنْ حَكِيمِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ عَائِشَةَ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فِي تَعْجِيلِ الظُّهْرِ .
telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Hakim bin Jubair] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] ia berkata; "Aku tidak pernah melihat seorang pun yang bersegera dalam melaksanakan shalat zhuhur kecuali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tidak Abu Bakar dan tidak pula Umar." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir bin Abdullah, Khabbab, Abu Barzah, Ibnu Mas'ud, Zaid bin Tsabit, Anas dan Jabir bin Samrah." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan. Pendapat inilah yang diambil oleh ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Ali Al Madini berkata; "Yahya bin Sa'id berkata; "Syu'bah telah memperbincangkan tentang Hakim bin Jubair karena hadits yang telah ia meriwayakan dari Ibnu Mas'ud dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa meminta kepada manusia sedang dia tidak membutuhkannya ……….." Yahya berkata; sofyan meriwayatkan hadits ini demikian juga Zaidah meriwayatkannya, Yahya tidak melihat ada masalah dalam hadits ini, Muhammad berkata: telah diriwayatkan dari Hakim bin Jubair dari Aisyah dari Nabi shallalahu 'alaihi wa sallam dalam masalah mempercepat shalat zhuhur
telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat zhuhur ketika matahari telah tergelincir." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan hadits ini adalah hadits yang paling baik dalam bab ini. Dan dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir
telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika hari sangat panas maka tunggulah hingga dingin untuk shalat, karena terik yang panas adalah dari hembusan neraka jahannam." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Sa'id, Abu Dzar, Ibnu Umar, Al Mughirah, Al Qasim bin Shofwan dari ayahnya, Abu Musa, Ibnu Abbas dan Anas. Ia berkata; "Diriwayatkan juga dari Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal ini, namun riwayat tersebut juga tidak shahih." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih. Dan satu golongan dari ahli ilmu memilih untuk mengakhirkan shalat zhuhur ketika matahari sangat terik. Pendapat ini dipegang oleh bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq." Syafi'i berkata; "Dibolehkannya menunggu shalat zhuhur hingga suasana menjadi sejuk adalah jika masjid tersebut membuat orang-orang kepanasan (ketika menuju masjid) karena jauhnya tempat. Adapun orang yang shalat sendirian atau seseorang yang shalat di masjid kaumnya, maka aku lebih suka jika ia tetap shalat meskipun matahari sangat terik." Abu Isa berkata; "Orang-orang yang mengakhirkan shalat zhuhur disaat matahari terik, maka hal itu lebih utama dan sesuai dengan sunnah." Adapun pendapat yang diambil oleh Syafi'i bahwa keringanan itu diperuntukkan bangi orang yang tempat tinggalnya jauh dan sulit, maka dalam hadits Abu Dzar terdapat suatu dalil yang menunjukkan sebaliknya dari yang dikatakan oleh Syafi'i. Abu Dzar berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, lalu Bilal adzan shalat zhuhur, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Bilal, tunggulah hingga dingin." Jika mengikuti pendapat Syafi'i, maka tidak ada artinya untuk menunggu dulu karena mereka telah berkumpul dalam perjalanan dan mereka tidak harus bersusah payah karena datang dari tempat yang jauh
Hadis 158 — Jami At Tirmidhi 2:10
SahihSahihHasan SahihSahih - Agreed Upon
حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلاَنَ، حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ الطَّيَالِسِيُّ، قَالَ أَنْبَأَنَا شُعْبَةُ، عَنْ مُهَاجِرٍ أَبِي الْحَسَنِ، عَنْ زَيْدِ بْنِ وَهْبٍ، عَنْ أَبِي ذَرٍّ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ فِي سَفَرٍ وَمَعَهُ بِلاَلٌ فَأَرَادَ بِلاَلٌ أَنْ يُقِيمَ فَقَالَ " أَبْرِدْ " . ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يُقِيمَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " أَبْرِدْ فِي الظُّهْرِ " . قَالَ حَتَّى رَأَيْنَا فَىْءَ التُّلُولِ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " إِنَّ شِدَّةَ الْحَرِّ مِنْ فَيْحِ جَهَنَّمَ فَأَبْرِدُوا عَنِ الصَّلاَةِ " . قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ .
telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muhajir Abu Al Hasan] dari [Zaid bin Wahb] dari [Abu Dzar] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah dalam perjalanan, sedang waktu itu beliau bersama Bilal, lalu Bilal ingin mengumandangkan iqamah, maka beliau bersabda: "Tunggulah hingga dingin, " lalu Bilal ingin mengumandangkan iqamah lagi, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Tunggulah hingga dingin untuk shalat zhuhur." Abu Dzar berkata; "Hingga kami dapat melihat bayang-gayang, " akhirnya Bilal mengumandangkan iqamah dan beliau pun melaksanakan shalat. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya, panas yang terik adalah dari hembusan jahannam, maka dinginkanlah untuk melaksanakan shalat." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih