Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Shafiyah binti Syaibah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] Bahwasanya ia menyebut-nyebut wanita Anshar, ia memuji dan mengatakan kebaikan kepada mereka. 'Aisyah berkata, "Ketika turun surat An Nuur, mereka masuk ke dalam kamar, atau tempat pakaian -Abu Kamil ragu-, lalu mereka membelah dan menjadikannya sebagai kerudung
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Tsaur] dari [Ma'mar] dari [Ibnu Khutsaim] dari [Shafiyah binti Syaibah] dari [Ummu Salamah] ia berkata, "Ketika turun ayat: '(Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya) ', wanita-wanita Anshar keluar seakan di atas kepala mereka ada burung gagak -karena tertutup kerudung hitam
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Al Mahri] dan [Ibnu As Sarh] dan [Ahmad bin Sa'id Al Hamdani] mereka berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Qurrah bin 'Abdurrahman Al Ma'arifi] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha, Bahwasanya ia pernah berkata, "Semoga Allah merahmati wanita-wanita muhajirat (wanita-wanita yang berhijrah ke Madinah) yang terdahulu, ketika Allah menurunkan ayat: (Dan hendaklah mereka menutupkan kerudung ke dadanya..), mereka memotong (kain) lengan, [Ibnu Shalih] menyebutkan, "(mereka memotong) kelebihan kain mereka untuk menutupi wajah mereka." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] ia berkata, "Aku melihat dalam buku [pamanku]; dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] dengan sanad dan maknanya
حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ كَعْبٍ الأَنْطَاكِيُّ، وَمُؤَمَّلُ بْنُ الْفَضْلِ الْحَرَّانِيُّ، قَالاَ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ بَشِيرٍ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ خَالِدٍ، - قَالَ يَعْقُوبُ ابْنُ دُرَيْكٍ - عَنْ عَائِشَةَ، رضى الله عنها أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ، دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ فَأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَقَالَ " يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا " . وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ . قَالَ أَبُو دَاوُدَ هَذَا مُرْسَلٌ خَالِدُ بْنُ دُرَيْكٍ لَمْ يُدْرِكْ عَائِشَةَ رضى الله عنها .
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ka'b Al Anthaki] dan [Muammal Ibnul Fadhl Al Harrani] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Sa'id bin Basyir] dari [Qatadah] dari [Khalid] berkata; Ya'qub bin Duraik berkata dari ['Aisyah radliallahu 'anha], bahwa Asma binti Abu Bakr masuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengenakan kain yang tipis, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berpaling darinya. Beliau bersabda: "Wahai Asma`, sesungguhnya seorang wanita jika telah baligh tidak boleh terlihat darinya kecuali ini dan ini -beliau menunjuk wajah dan kedua telapak tangannya-." Abu Dawud berkata, "Ini hadits mursal. Khalid bin Duraik belum pernah bertemu dengan 'Aisyah radliallahu 'anha
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ibnu Mauhab] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] berkata, "Bahwasanya Ummu Salamah memohon izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk berbekam, maka beliau menyuruh Abu Thaibah untuk membekamnya." Perawi berkata, "Aku mengira bahwa Jabir mengatakan, "Abu Thaibah adalah saudara persusuan Ummu Salamah, atau ia mengatakan, "anak kecil yang belum mimpi basah (balig)
Hadis 4106 — Sunan Abu Dawud 34:87
SahihSahihHasanIsnaad Hasan
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى، حَدَّثَنَا أَبُو جُمَيْعٍ، سَالِمُ بْنُ دِينَارٍ عَنْ ثَابِتٍ، عَنْ أَنَسٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم أَتَى فَاطِمَةَ بِعَبْدٍ قَدْ وَهَبَهُ لَهَا قَالَ وَعَلَى فَاطِمَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا ثَوْبٌ إِذَا قَنَّعَتْ بِهِ رَأْسَهَا لَمْ يَبْلُغْ رِجْلَيْهَا وَإِذَا غَطَّتْ بِهِ رِجْلَيْهَا لَمْ يَبْلُغْ رَأْسَهَا فَلَمَّا رَأَى النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم مَا تَلْقَى قَالَ " إِنَّهُ لَيْسَ عَلَيْكِ بَأْسٌ إِنَّمَا هُوَ أَبُوكِ وَغُلاَمُكِ " .
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Jumai' Salim bin Dinar] dari [Tsabit] dari [Anas] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membawa seorang budak untuk Fatimah yang beliau hibahkan kepadanya." Anas berkata, "Fatimah radliallahu 'anha mempunyai kain yang jika ia tutupkan kepala maka kakinya terlihat, dan jika ia tutupkan kaki maka kepalanya terlihat. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat hal itu beliau bersabda: "Tidak ada masalah bagimu, sebab ini adalah bapak dan budakmu
Hadis 4107 — Sunan Abu Dawud 34:88
SahihSahihSahih Muslim (2181)
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ ثَوْرٍ، عَنْ مَعْمَرٍ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، وَهِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ عُرْوَةَ، عَنْ عَائِشَةَ، رضى الله عنها قَالَتْ كَانَ يَدْخُلُ عَلَى أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم مُخَنَّثٌ فَكَانُوا يَعُدُّونَهُ مِنْ غَيْرِ أُولِي الإِرْبَةِ فَدَخَلَ عَلَيْنَا النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَوْمًا وَهُوَ عِنْدَ بَعْضِ نِسَائِهِ وَهُوَ يَنْعَتُ امْرَأَةً فَقَالَ إِنَّهَا إِذَا أَقْبَلَتْ أَقْبَلَتْ بِأَرْبَعٍ وَإِذَا أَدْبَرَتْ أَدْبَرَتْ بِثَمَانٍ . فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم " أَلاَ أَرَى هَذَا يَعْلَمُ مَا هَا هُنَا لاَ يَدْخُلَنَّ عَلَيْكُنَّ هَذَا " . فَحَجَبُوهُ .
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tsaur] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dan [Hisyam bin Urwah] dari [Urwah] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata, "Seorang laki-laki (banci) masuk menemui isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan para sahabat menganggapnya sebagai Ghairu Ulil Irbah (orang-orang yang tidak punya nafsu kepada wanita). Suatu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemui kami sementara laki-laki banci itu bersama isteri-isteri beliau seraya mensifati wanita dengan berkata; 'Wanita itu jika menghadap ke depan maka ia menghadap dengan empat (lipatan), dan jika menghadap ke belakang maka ia menghadap dengan delapan (lipatan) '. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketahuilah, aku melihat orang ini (banci) mengetahui apa yang ada pada wanita, maka jangan sekali-kali ia masuk menemui kalian." Mereka pun akhirnya memakai hijab." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Dawud bin Sufyan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari ['Aisyah] secara makna. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari ['Aisyah] dengan hadits ini.. dengan tambahan, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengeluarkan laki-laki (banci) itu ke padang pasir, dan datang setiap hari jum'at untuk mencari makan." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Umar] dari [Al Auza'i] -dalam kisah ini-, dikatakan, "Wahai Rasulullah, bagaimana jika laki-laki (banci itu) mati kelaparan?" beliau lalu memberinya izin untuk masuk dua kali setiap hari jum'at untuk minta makan, kemudian kembali lagi."Ket; lipatan maksudnya, wanita yang gemuk jika dilihat dari arah perut maka akan terlihat dua lipatan -setiap lipatan ada dua sisi- yang ada diperutnya, sementara jika dilihat dari arah punggung maka akan terlihat empat lipatan yang memiliki delapan sisi. Dan ini hanya terjadi pada wanita yang gemuk